Perpes Judi Online Ditargetkan Rampung Pekan Ini, Satgas Bakal Gandeng Interpol dan Kemlu

Jumat, 14 Juni 2024 13:33 WIB

Ilustrasi Judi Online (Tempo)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan kementeriannya masih menunggu peraturan presiden atau Perpres soal pembentukan Satgas Judi Online. Ia menargetkan Perpres itu bisa segera terbit pekan ini.

"Insyaallah dalam Minggu ini, rencana Perpres sudah, sebagai modal untuk bekerja," ujar Hadi dalam keterangannya, dikutip Jumat, 14 Juni 2024.

Ia menyatakan, bahwa dalam waktu dekat ini akan ada tindakan dari pemerintah perihal judi online. Hadi mengatakan, nantinya Satgas Judi Online bakal berkolaborasi dengan interpol dan Kementerian Luar Negeri atau Kemlu.

Menurut dia, kerja sama dengan interpol dan Kemlu itu untuk menjembatani server luar sehingga tidak bisa masuk ke Indonesia. "Agar server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodir kepentingan judi online di Indonesia," ucapnya.

Ia menuturkan, Satgas Judi Online tersebut akan memiliki dua fungsi tugas, yakni pencegahan dan penindakan. Perihal kegiatan pencegahan judi online, ia mengatakan bahwa satgas tersebut ditugaskan untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat. Tujuannya agar tidak terjerat pada permainan judi online.

Advertising
Advertising

Sementara untuk tugas satgas penindakan, ujar Hadi, bakal menyasar akun dan situs judi online supaya dihapuskan. Hadi mengatakan, bahwa satgas ini akan berkoordinasi dengan Kemlu untuk menghapus situs-situs judi online dan server yang kerap dipakai pelaku di luar negeri.

"Tujuan kita adalah menghapus seluruh situs akun supaya tidak dijadikan tempat bermain judi (online)," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa Satgas Judi Online ini memiliki tugas untuk menelusuri ribuan rekening yang sudah diblokir. Ia menyebut setidaknya sudah ada 4 hingga 5 ribu rekening berkaitan dengan judi online sudah ditutup aksesnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah secara serius memberantas judi online. Kepala negara menyebut satgas judi online lintas kementerian dan lembaga akan segera rampung.

“Pemerintah serius memerangi judi online. Satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi pada Rabu, 12 Juni 2024.

Wacana pemerintah membentuk satgas judi online sudah mencuat sejak April 2024. Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Otoritas Jasa Keuangan bakal dilibatkan.

DANIEL A. FAJRI

Pilihan editor: Ketum Golkar Siapkan Ridwan Kamil Untuk Lawan Siapapun di Pilkada

Berita terkait

PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Wartawan Mulai Rp 20 Ribu hingga Rp 700 Juta

7 jam lalu

PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Wartawan Mulai Rp 20 Ribu hingga Rp 700 Juta

Terdapat 164 wartawan yang terjerat judi online pada 2023. Dari jumlah itu, total transaksi mencapai Rp 1,4 miliar.

Baca Selengkapnya

PPATK: 164 Wartawan Main Judi Online, Deposit Terbesar Rp 700 Juta Setahun

10 jam lalu

PPATK: 164 Wartawan Main Judi Online, Deposit Terbesar Rp 700 Juta Setahun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ratusan wartawan terdeteksi bermain judi online. Transaksi terbesar mencapai Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

1 hari lalu

Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

Pakar Sosial menilai para bandar judi online memang sengaja mengincar masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Selengkapnya

Deretan Selebgram yang Promosikan Judi Online, dari Bogor Sampai DIY

1 hari lalu

Deretan Selebgram yang Promosikan Judi Online, dari Bogor Sampai DIY

Ramai kasus selebgram dan influencer media sosial yang mempromosikan situs judi online. Mayoritas dari Bogor, ada yang dari DIY.

Baca Selengkapnya

MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

MKD DPR RI telah memeriksa dua orang Anggota DPR yang diduga terlibat atau bermain judi online.

Baca Selengkapnya

Sederet Pernyataan Kontroversial Muhadjir Effendy, mulai Bansos Korban Judi Online sampai Pinjol Mahasiswa

1 hari lalu

Sederet Pernyataan Kontroversial Muhadjir Effendy, mulai Bansos Korban Judi Online sampai Pinjol Mahasiswa

Menko PMK Muhadjir Effendy kerap lontarkan pernyataan kontroversial. Mulai bansos korban judi online, saran uang wisuda besar, pinjol mahasiswa.

Baca Selengkapnya

BNI Blokir Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi Online

1 hari lalu

BNI Blokir Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi Online

BNI mengklaim telah memblokir rekening nasabah yang terindikasi transaksi judi online, sebagaimana yang diperintahkan oleh OJK.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penangkapan WNI di Osaka Akibat Bawa Narkoba 1,5 Kilogram

1 hari lalu

Kronologi Penangkapan WNI di Osaka Akibat Bawa Narkoba 1,5 Kilogram

WNI bernama Revi Cahya Sulihatun ditangkap oleh otoritas Jepang terkait kasus narkoba

Baca Selengkapnya

Migrant Care Sebut Revi Cahya Sulihatun Dijebak Sindikat Narkoba Jepang, Bertukar Tas dengan Temannya di Malaysia

2 hari lalu

Migrant Care Sebut Revi Cahya Sulihatun Dijebak Sindikat Narkoba Jepang, Bertukar Tas dengan Temannya di Malaysia

Menurut Migrant Care, Revi Cahya Sulihatun bertukar tas dengan temannya di Malaysia. Teman Revi mengaku mampir ke Hongkong.

Baca Selengkapnya

Kababinkum TNI Sebut Sanksi bagi Prajurit Terlibat Judi Online Bisa Sampai Pemecatan

2 hari lalu

Kababinkum TNI Sebut Sanksi bagi Prajurit Terlibat Judi Online Bisa Sampai Pemecatan

Prajurit TNI yang terlibat judi online bisa berujung pemecatan, setelah melalui proses pengadilan.

Baca Selengkapnya