Daftar Ormas Agama yang Tolak Izin Tambang dari Jokowi

Reporter

Andika Dwi

Rabu, 12 Juni 2024 06:06 WIB

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Kebijakan izin tambang ormas yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) itu pun menuai pro dan kontra.

Daftar Ormas Agama yang Tolak Izin Tambang dari Jokowi


Penolakan datang dari kalangan masyarakat atau organisasi lingkungan hidup karena dianggap dapat merusak lingkungan. Namun sejumlah ormas keagamaan yang sebenarnya diuntungkan atas penerbitan PP tersebut juga menolak. Berikut deretan ormas keagamaan yang dimaksud:

Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI)


Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar (PB) NWDI, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi mengatakan pihaknya tidak akan mendaftar untuk mendapatkan izin usaha pertambangan. Meskipun begitu, menurut dia, pemberian WIUPK kepada ormas keagamaan memang bertujuan baik agar dapat dilibatkan dalam proses pembangunan.

Advertising
Advertising

“Untuk Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah sendiri belum ada rencana untuk mendaftar terkait izin pengelolaan tambang,” kata TGB dalam pesan suara kepada Tempo, Ahad, 9 Juni 2024.

TGB menilai NWDI tidak mempunyai kemampuan dan manajemen untuk mengurus usaha pertambangan. Di sisi lain, penolakan karena maqashid syariah atau tujuan-tujuan syariat untuk kemaslahatan umat meminta supaya manusia menjaga alam dari kerusakan.

“Pengelolaan lingkungan itu adalah bagian dari tujuan utama syariat. Artinya, agama itu sangat concern (menaruh perhatian) kepada pemeliharaan lingkungan,” ucapnya.

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)


Ketum PGI Gomar Gultom menilai pemberian IUP kepada ormas keagamaan adalah bentuk komitmen pemerintah untuk melibatkan rakyat dalam mengelola kekayaan sumber daya alam. Namun, dia mengingatkan bahwa mengurus tambang tidaklah mudah.

“Dunia usaha tambang ini sangat kompleks, mempunyai konsekuensi yang amat luas, dan diliputi beragam kontroversi di dalamnya,” ujar Gomar kepada Tempo di Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.

Kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari pertambangan batu bara juga menjadi dasar PGI tak menerima izin pengelolaan tambang. Terlebih, selama ini PGI aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk tambang. Dengan menjadi pelaku usaha tambang, Gomar beranggapan organisasinya akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral.

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)


Sekretaris Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau KWI, Marten Jenarut mengungkapkan pengelolaan tambang tak sesuai dengan tugas KWI sebagai lembaga di bidang keagamaan. Sejak didirikan pada 1924, menurut dia, KWI bertujuan untuk mengatur peribadatan umat Katolik di Indonesia dan menyelenggarakan program kemanusiaan.

“Dalam konteks konsistensi terhadap jati diri dan muruah KWI sebagai ormas keagamaan, tidak menerima tawaran pemerintah untuk memegang IUP pertambangan,” kata Marten kepada Koran Tempo.

Menurut Marten, menjadi bagian dari pelaku usaha tambang dapat memicu konflik kepentingan lantaran KWI juga berperan mengawal manajemen pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. KWI berharap kegiatan-kegiatan pembangunan dilaksanakan dengan berlandaskan prinsip moral etis dalam gereja Katolik.

Prinsip yang dimaksud antara lain menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, berorientasi pada kepentingan publik, serta menjamin keutuhan alam. “Dalam semangat tahu diri bahwa KWI merupakan lembaga keagamaan, dengan segala hormat, kami menolak tawaran itu,” ucap Marten.

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)


Penolakan juga datang dari HKBP. Eforus HKBP, Robinson Butarbutar mengatakan pihaknya menolak karena merasa ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan yang telah dieksploitasi oleh manusia. HKBP menilai pertambangan telah lama terbukti menjadi salah satu penyebab utama kerusakan alam hingga pemanasan bumi (global warming).

Oleh karena itu, HKBP mendorong pemerintah untuk segera beralih ke penggunaan sumber energi hijau, seperti angin dan energi surya. Ormas keagamaan itu pun meminta pemerintah agar bertindak tegas terhadap pelaku bisnis tambang yang telah merusak lingkungan.

“Bersama ini, kami dengan segala kerendahan hati menyampaikan bahwa HKBP tidak akan melibatkan diri sebagai gereja untuk bertambang,” ujar Robinson kepada Koran Tempo.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Gereja HKBP Tolak Ambil Konsesi Izin Tambang untuk Ormas

Berita terkait

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

11 jam lalu

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

14 jam lalu

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

15 jam lalu

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

16 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

16 jam lalu

KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

Presiden Jokowi dianggap sudah banyak sekali membantu TNI, khususnya Angkatan Laut dan satuan kapal selam.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

16 jam lalu

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

18 jam lalu

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

Presiden Jokowi menyaksikan parade alutsista dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

21 jam lalu

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang diterima Jokowi adalah satu bentuk penghormatan dan penghargaan TNI Angkatan Laut, khususnya Satuan Kapal Selam.

Baca Selengkapnya

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

21 jam lalu

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

Jokowi klaim bahwa pemindahan ibu kota negara dan pembangunan IKN merupakan kehendak rakyat. Apa saja masalah yang melingkupi IKN?

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

1 hari lalu

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

Roy Suryo dilaporkan oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim karena menyebut akun Fufufafa adalah Gibran.

Baca Selengkapnya