Komisi II Tegur KPU-Bawaslu karena Banyak Komisioner Absen Rapat di DPR
Reporter
Sultan Abdurrahman
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 10 Juni 2024 13:42 WIB
![](https://statik.tempo.co/data/2023/10/31/id_1250437/1250437_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menegur dua lembaga yang mengurusi Pemilu itu karena banyak komisionernya tidak hadir.
Guspardi mengatakan RDP kali ini adalah rapat tentang pembahasan anggaran. Namun, ucap dia, baik KPU maupun Bawaslu tampak tidak serius menghadapi RDP.
“Saya lihat dari tujuh komisioner KPU, yang hadir cuma tiga orang,” kata Guspardi di Ruang Rapat Komisi II DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 10 Juni 2024.
Guspardi pun menyampaikan bahwa jangan sampai pertanggungjawaban keuangan dianggap tidak penting karena Pemilu 2024 telah selesai.
Menurut Guspardi, KPU adalah lembaga yang bersifat kolektif kolegial. Maka dari itu, dia berkata segala persoalan tentang pertanggungjawaban keuangan tidak bisa dilimpahkan hanya kepada ketuanya saja.
Guspardi juga menegur Bawaslu yang hanya diwakili Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam rapat tersebut. “Juga yang lebih tragis lagi adalah Bawaslu. Hanya satu-satunya ketua yang hadir, ini memiriskan ini. Janganlah, kita ini harus saling menghargai,” ujar anggota Fraksi Golkar itu.
Dalam rapat, kata Guspardi, para pemegang kepentingan harus saling terbuka. Dia pun menyayangkan kehadiran komisioner Bawaslu yang minim. “Artinya yang ingin saya sampaikan profesional lah dalam menyikapi apa yang sedang kita bahas. Ini masalah teknis tentang keberlangsungan rapat,” ucap Guspardi.
Selain itu, Guspardi mengkritik laporan yang disampaikan oleh KPU dan Bawaslu. Menurut dia, laporan yang diterima Komisi II DPR sangat sulit untuk dibaca. Dia pun menyatakan laporan itu tidak sesuai dengan anggaran kedua lembaga yang mencapai triliunan rupiah.
“Laporan yang disampaikan ini sulit saya untuk membacanya. Masa begini ini laporannya? Dan itu pun kami minta, coba lihat, bagaimana ini? Kemudian fotokopi SK atau apa ini saya enggak ngerti, enggak bisa saya baca ini,” kata Guspardi.
Ketua KPU Hasyim Asyari menanggapi kritik dari Guspardi. Menurut dia, kehadiran anggota KPU yang hanya tiga orang di DPR dikarenakan yang lain harus menjalani sidang putusan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Karena dalam sidang MK perselisihan hasil Pemilu kan satu-satunya pihak tergugat atau termohon kan KPU, maka kami juga harus berbagi tugas untuk itu,” kata Hasyim usai rapat.
Selain itu, ada juga anggota KPU yang sedang mempersiapkan tindak lanjut putusan sengketa Pemilu di MK yang statusnya dikabulkan “Karena apa, ada batasan waktu di dalam putusan-putusan itu. Sekian hari harus sudah selesai sejak dibacakan, jadi kami di antara bertujuh ini berbagi tugas untuk menghadiri kegiatan yang bersamaan yang sama sama pentingnya,” ujar Hasyim.
Pilihan Editor: Kabulkan Gugatan Golkar, MK Minta KPU Hitung Ulang Surat Suara Seluruh TPS di Dapil Aceh 6
Catatan koreksi: Berita ini mengalami perubahan pada 13.52 untuk menambahkan pernyataan dari KPU.