Sederet Desakan Nahdliyin Alumni UGM kepada PBNU dan Pemerintah soal Izin Tambang

Senin, 10 Juni 2024 11:16 WIB

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Qoumas alias Gus Yahya dalam konferensi pers menjelaskan soal isu-isu Mutakhir Haji 1445 H di Kantor PBNU, Jakarta pada 6 Juni 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga Nahdliyin dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pemerintah terkait pemberian izin konsesi tambang.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meneken beleid tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara itu pada Kamis, 30 Mei 2024.

Aturan baru itu menyebut organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), termasuk kepada PBNU.

Dilansir dari Tempo, PBNU mengaku izin itu sudah dijanjikan sejak 2021. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan, Jokowi menawarkan izin tersebut saat berpidato di acara Muktamar ke-34 NU di Lampung.

"Pada waktu pembukaan Muktamar ke-34 di Lampung bulan Desember 2021 dulu, Presiden Jokowi dalam pidato pembukaannya mengatakan akan menyediakan konsesi tambang untuk NU," kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024, seperti dikutip dari Tempo.

Advertising
Advertising

Yahya menjelaskan, saat itu dirinya belum menjabat sebagai ketua umum lantaran masih pembukaan muktamar. Ia menilai, pemerintah memberi perhatian besar kepada NU karena jumlah anggotanya.

"Mungkin ya, ini husnudzon kami, yang paling dipikirkan mungkin memang NU, mungkin ya, mungkin ini, karena NU punya umat yang begitu besar," kata dia.

Selain itu, NU mengklaim memiliki sekitar 30 ribu pesantren dan madrasah yang dikelola oleh komunitas Nahdliyin. Belum lagi jumlah Taman Kanak-kanak (TK) dan infrastruktur lain.

Sementara sumber daya dan kapasitas mereka sudah tidak mampu lagi untuk menopang berbagai program tersebut. Kondisi tersebut yang mendorong PBNU segera membutuhkan interferensi atau campur tangan sesegera mungkin.

Sebab jika menunggu afirmasi dari pemerintah secara langsung, katanya, PBNU harus melewati birokrasi yang lama dan berbelit-belit.

"Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong (kami) butuh. Mau bagaimana lagi," ucapnya.

<!--more-->

Desakan Nahdliyin alumni UGM

Kebijakan pemerintah yang disambut positif oleh PBNU itu kemudian mendapat desakan dari sejumlah warga Nahdliyin alumni UGM. Mereka mendesak PBNU agar tidak ikut mengelola tambang-tambang yang ada di Tanah Air.

“Mendesak PBNU untuk menolak kebijakan pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan dan membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diajukan,” seperti disampaikan salah satu penggagas pernyataan sikap mereka, Heru Prasetia, dalam konferensi pers daring, Ahad, 9 Juni 2024.

Heru mewakili puluhan warga NU alumni UGM lainnya yang ikut menyatakan sikap. Mereka berasal dari kalangan akademisi, aktivis, pengajar pesantren, peneliti, budayawan, hingga pengusaha. Beberapa dari mereka juga mengaku ikut aktif dalam kepengurusan NU, baik di pusat maupun daerah.

Selain itu, mereka juga meminta agar PBNU kembali berkhidmah atau mengabdi kepada masyarakat dengan tidak menerima konsesi tambang. Menurut mereka, penerimaan konsesi tersebut akan membuat NU terkooptasi menjadi bagian dari alat pemerintah untuk mengontrol masyarakat.

Selanjutnya, mereka berharap PBNU bisa lebih mandiri secara ekonomi tanpa harus memasuki dunia pertambangan. Mereka menyebut bisnis tambang sebagai praktik yang kotor.

Tak hanya kepada PBNU, para warga Nahdliyin alumni UGM itu juga menolak kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang.

“Karena akan merusak organisasi keagamaan yang seharusnya menjaga marwah sebagai institusi yang bermoral,” ucap Heru menyampaikan sikap mereka.

Menurut mereka, pemberian izin tambang pada ormas keagamaan berpotensi hanya akan menguntungkan segelintir elit ormas dan menghilangkan tradisi kritis ormas. Mereka mengatakan, kebanyakan ongkos usaha pertambangan akan ditanggung rakyat.

“Pada akhirnya melemahkan organisasi keagamaan sebagai bagian dari kekuatan masyarakat yang bisa mengontrol dan mengawasi pemerintah,” ucap dia.

Maka dari itu, mereka turut mendesak pemerintah untuk konsisten dengan agenda transisi energi yang sedang berlangsung. Di antaranya dengan meninggalkan batubara, baik sebagai komoditas ekspor maupun sumber energi.

Pemerintah, menurut mereka, juga punya kewajiban untuk melakukan penegakan hukum lingkungan atas terjadinya kehancuran tatanan sosial dan ekologi.

“Seperti perampasan lahan, penggusuran, deforestasi, eksploitasi, korupsi, dan polusi, akibat aktivitas pertambangan batubara,” kata Heru.

Para warga NU alumni UGM pun memberi seruan kepada masyarakat umum, baik berlatar belakang Nahdliyin atau bukan.

“Menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk berkonsolidasi dan terus berupaya membatalkan peraturan yang rawan menyebabkan kebangkrutan sosial dan ekologi,” ucap Heru.

SULTAN ABDURRAHMAN | AISYAH AMIRA WAKANG

Pilihan Editor: Nahdliyin Alumni UGM Desak PBNU Batalkan Pengajuan Izin Tambang

Berita terkait

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

4 jam lalu

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

4 jam lalu

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

Panitia PON Aceh-Sumut memastikan upacara penutupan digelar di Stadion Utama Sport Center Sumut pada Jumat malam, 20 September 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

4 jam lalu

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

5 jam lalu

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Presiden Jokowi menegaskan agar dalam menghadapi gejolak dan ketidakpastian ekonomi global ini Indonesia harus bisa fokus dalam kerja.

Baca Selengkapnya

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

5 jam lalu

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Presiden Jokowi meresmikan Seksi I jalan tol Solo - Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo di Gerbang Tol Banyudono.. Menyingkat waktu perjalanan ke Yogya

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

5 jam lalu

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten, hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

6 jam lalu

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

Jokowi memerintahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi agar segera melakukan mitigasi terkait kebocoran 6 juta data NPWP.

Baca Selengkapnya

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

6 jam lalu

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

Jokowi mengatakan bahwa ke depan, peluang kerja akan lebih sedikit dibanding jumlah tenaga kerja yang membutuhkan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

7 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

7 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya