PPDB 2024, Pejabat Diingatkan Tak Boleh Titipkan Siswa

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Senin, 10 Juni 2024 09:35 WIB

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengingatkan para pejabat di daerah itu untuk tidak melakukan praktik culas dengan menitipkan calon siswa di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. "Sama-sama kita sudah komitmen. Ini sebagai bentuk pencegahan dalam kegiatan PPDB 2024," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Benniyati di Cikarang, Ahad, 9 Juni 2024.

Dirinya menegaskan bakal menindak pejabat yang menitipkan calon siswa untuk diterima di sekolah tanpa melalui mekanisme dan ketentuan di PPDB. Masyarakat yang mengetahui atau mendapat informasu dapat melapor. Jika setelah diklarifikasi bahwa benar ditemukan pelanggaran, Dwi tak segan untuk turun tangan.

"Kalau ada pengaduan pasti kita tindaklanjuti. Tidak ada pengaduan yang tidak kita tindak lanjut, sifatnya klarifikasi. Kalau sudah diklarifikasi dan memang betul ada pelanggaran, pasti kita tindak," ucapnya.

Ia optimistis pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Bekasi bisa berjalan lancar dan sesuai aturan. Terlebih, kata dia, Pemkab Bekasi juga telah menambah kuota jalur zonasi tingkat SMP pada pelaksanaan PPDB tahun ini menjadi 80 persen.

"Lebih banyak kesempatan mereka untuk bisa masuk. Paling tidak, siswa yang dekat dengan sekolah itu yang akan diterima lebih banyak dari tahun lalu," katanya.

Advertising
Advertising

Pemerintah Kabupaten Bekasi menambah kuota 20 persen untuk jalur zonasi PPDB daring jenjang SMP dari semula 60 persen menjadi 80 persen. Penambahan itu sebagai upaya optimalisasi pelayanan pendidikan dasar sekaligus mengantisipasi terjadi permasalahan terkait penerimaan peserta didik.

Selain kuota 80 persen jalur zonasi, alokasi PPDB daring di Kabupaten Bekasi juga menyasar 15 persen kuota jalur afirmasi atau keluarga tidak mampu dengan mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Sedangkan kuota lain diberikan kepada penyandang disabilitas sebesar dua persen, dan tiga persen untuk anak-anak tenaga pendidik yang pindah tugas.serta jalur prestasi akademik maupun non-akademik.

Proses pelaksanaan PPDB daring jenjang SMP di Kabupaten Bekasi sendiri sudah terintegrasi dengan aplikasi Bekasi Nyambung Bae atau 'Bebunge' yang dapat diunduh melalui IOS maupun Android untuk memudahkan masyarakat memantau setiap tahapan.

Pilihan Editor: Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka Hari Ini, Posko Informasi Siap Beri Bantuan

Berita terkait

Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

29 Juli 2024

Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

Ketentuan dan prosedur lapor diri PPDB Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tahap kedua di DKI 29-30 Juli 2024

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

27 Juli 2024

Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Kemendikbud mengklaim jumlah kecurangan dalam PPDB terus berkurang setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

24 Juli 2024

Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

Bey Machmudin mengatakan, prihatin dengan maraknya kecurangan dalam PPDB 2024. Ada 279 calon siswa yang dianulir karena kecurangan

Baca Selengkapnya

Soal Skandal Cuci Nilai Rapor, Dinas Pendidikan Depok: Siapa Tahu di SD Juga

17 Juli 2024

Soal Skandal Cuci Nilai Rapor, Dinas Pendidikan Depok: Siapa Tahu di SD Juga

Dinas Pendidikan menyesalkan kasus cuci nilai rapor dalam PPDB 2024 yang mengakibatkan 51 calon siswa asal SMPN 19 Depok dianulir masuk SMA Negeri.

Baca Selengkapnya

Disdik Masih Gali Motif Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok

17 Juli 2024

Disdik Masih Gali Motif Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok

Disdik Depok masih melakukan pemeriksaan dan monitoring berkaitan dengan skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.

Baca Selengkapnya

Soal Manipulasi Nilai Rapor di Depok, Disdik Sebut Sudah Lapor ke Pj Gubernur Jabar

16 Juli 2024

Soal Manipulasi Nilai Rapor di Depok, Disdik Sebut Sudah Lapor ke Pj Gubernur Jabar

Mochamad Ade Afriandi mengatakan telah melaporkan kasus manipulasi nilai rapor di Depok ke Pj. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan Jawa Barat Ungkap Kronologi Terkuaknya Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok

16 Juli 2024

Dinas Pendidikan Jawa Barat Ungkap Kronologi Terkuaknya Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok

Plh. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengungkap kronologi terkuaknya skandal cuci rapor di SMPN 19 Depok.

Baca Selengkapnya

Skandal Katrol Nilai di SMPN 19 Depok, Kepala Sekolah: Kami Siap dengan Konsekuensinya

16 Juli 2024

Skandal Katrol Nilai di SMPN 19 Depok, Kepala Sekolah: Kami Siap dengan Konsekuensinya

Kepala SMP Negeri 19 Kota Depok Nenden Eveline Agustina mengakui skandal katrol nilai 51 murid lulusan sekolahnya agar masuk SMA Negeri.

Baca Selengkapnya

Disdik DKI Sebut Siswa Tak Lolos PPDB 2024 yang Lanjut Sekolah Swasta Bisa Ajukan Bantuan Pendidikan

16 Juli 2024

Disdik DKI Sebut Siswa Tak Lolos PPDB 2024 yang Lanjut Sekolah Swasta Bisa Ajukan Bantuan Pendidikan

Budi Awaluddin mengatakan siswa yang tak lolos PPDB 2024 dan melanjutkan di sekolah swasta bisa ajukan bantuan pendidikan masuk sekolah

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Desak Disdik Evaluasi PPDB 2024 Setelah Adanya Pengaduan Maladministrasi

15 Juli 2024

Anggota DPRD DKI Desak Disdik Evaluasi PPDB 2024 Setelah Adanya Pengaduan Maladministrasi

Sholikhah meminta Dinas Pendidikan DKI mengevaluasi PPDB tahun 2024 setelah adanya laporan wali murid soal dugaan maladministrasi ke Ombudsman

Baca Selengkapnya