Soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta, Kaesang: Masih Lama, Sabar
Reporter
Aisyah Amira Wakang
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 7 Juni 2024 17:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akan mengumumkan maju atau tidaknya dalam Pilkada Jakarta pada Agustus mendatang.
“Kan sudah saya sampaikan, kejutannya nanti di bulan Agustus,” ujarnya di Kantor DPP PSI, Jakarta pada Jumat, 7 Juni 2024.
Kaesang mengatakan proses pendaftaran Pilkada masih lama, ia berharap masyarakat sabar menanti infonya. "Masih lama, pendaftarannya masih akhir Agustus kan. Sabar," ucapnya.
Peluang Kaesang maju dalam pilkada 2024 terbuka setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana terhadap pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota. Pasal ini berkaitan dengan syarat usia kepala daerah.
Lewat putusannya Bernomor No.23 P/HUM/2024., Mahkamah Agung (MA) telah memberi pemaknaan baru terhadap Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU No.9 Tahun 2020 tersebut. Menurut MA, syarat usia bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur paling rendah 30 tahun dan 25 tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Sebelumnya, ketentuan itu mengatur syarat usia terhitung sejak penetapan pasangan calon.
Saat ini, Kaesang yang lahir 25 Desember pada 29 tahun lalu itu dipastikan tidak bisa maju dalam pilgub 2024 dengan aturan sebelum putusan MA karena penetapan calon pilkada pada 22 September 2024.
Pada kesempatan berbeda, Kaesang mengatakan putusan itu masih belum masuk dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Itu mungkin belum masuk PKPU. Saya tidak tahu bagaimana prosesnya, apakah harus berkonsultasi dulu ke DPR atau tidak, itu mungkin saya tidak tahu,” ujarnya.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu, juga menanggapi cerita Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas. Di mana, Zulhas menyebut Jokowi melarang Kaesang untuk ikut serta dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Zulhas mengatakan ia sempat bertanya kepada Jokowi usai rapat, bagaimana jika Kaesang maju ke Pilgub Jakarta. Jokowi, kata Zulhas, tak berharap jika Kaesang maju menjadi pemimpin Jakarta. “Waduh, jangan Pak Zul,' kira-kira begitu,” ujar Zulhas menirukan jawaban Jokowi di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Namun, Kaesang tidak mengiyakan maupun mengelak cerita tersebut. “Itu kan versi cerita pak Zulhas kan, sudah denger versi cerita saya belum?,” kata dia. Namun, ia tak ingin menceritakan lebih lanjut, "Rahasia," lanjutnya.
Pilihan Editor: Profil Ilham Habibie yang Didukung NasDem Maju di Pilgub Jawa Barat