Nadiem Usulkan Tambahan Anggaran Sebesar Rp 25 Triliun
Reporter
Aisyah Amira Wakang
Editor
Eko Ari Wibowo
Kamis, 6 Juni 2024 17:28 WIB
![](https://statik.tempo.co/data/2024/05/21/id_1303861/1303861_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengusulkan tambahan anggaran untuk kementeriannya, atas pagu indikatif tahun anggaran 2025. Ia menyebut alokasi anggaran itu belum dapat mengakomodir kebutuhan mereka.
“Alokasi tersebut belum dapat mengakomodir secara optimal kebutuhan kebijakan baru yang tercantum dalam Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025,” ucap Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu 5 Juni 2024.
Pagu Indikatif Kemendikbudristek ditetapkan sebesar Rp 83,19 triliun. Jumlah itu tertuang dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menjelaskan, anggaran itu telah diusulkan sebagai alokasi pendanaan wajib, yaitu sebesar Rp 41,5 triliun dan prgram prioritas lain sebesar Rp 12,19 triliun.
Ia berujar, jika membandingkan antara pagu indikatif 2025 dengan pagu tahun sebelumnya, terjadi penurunan yang cukup signifikan. Pagu berjalan tahun 2024 adalah sebesar Rp 101,3 triliun, sementara pagu indikatif tahun 2025 baru mencapai Rp 83 triliun.
Oleh karena itu, Kemendikbudristek membutuhkan tambahan anggaran untuk memastikan program-program prioritas mereka berlanjut. “Mendikbudristek pun telah mengirimkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun dengan sebaran usulan per program,” ujar Suharti.
Adapun uraian program atas usulan tambahan anggaran Kemendikbudristek tahun anggaran 2025, yakni:
- Program PAUD dan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp 3,8 triliun.
- Program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan sebesar Rp 1,37 triliun.
- Program kualitas pengajaran dan pembelajaran sebesar Rp 7,67 triliun.
- Program pendidikan tinggi sebesar Rp 8,56 triliun.
- Program pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp 2,17 triliun.
- Program dukungan manajemen sebesar Rp 1,38 triliun.
Pilihan Editor: Tidak Naikkan UKT, Unpad: Biaya Operasional Dipenuhi dari Tiga Sumber Pendapatan