Dapat UKT Rp 13 Juta, Mahasiswa Baru Unsoed Berharap Kampus Kembalikan Kelebihan Bayar

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Devy Ernis

Selasa, 4 Juni 2024 22:36 WIB

Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Dzaki Muhammad Daud masih menunggu kabar mekanisme pengembalian penurunan tarif uang kuliah tunggal (UKT) dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Calon mahasiswa baru Unsoed Program Studi Fisika ini mendapatkan UKT kelompok 8 sebesar Rp13 juta. Setelah ada pengumuman pembatalan kenaikan UKT, Dzaki ingin UKTnya dihitung ulang.

“Setidaknya, saya bisa mendapatkan UKT kelompok 5 sebesar Rp5 juta,” kata Dzaki saat dihubungi, Selasa 4 Juni 2024.

Dzaki sudah membayar UKT sejak 23 April 2024. Pembayaran UKT itu dilakukan sebelum mahasiswa Unsoed melakukan unjuk rasa menuntut penurunan UKT pada Senin 29 April 2024. Kala itu, biaya UKT melambung hingga mencapai 300 persen - 500 persen.

Pada awal Mei 2024, Wakil Rektor Unsoed Bidang Akademi, Noor Farid, mengatakan, Unsoed merevisi tarif UKT tersebut. Namun, belum diketahui rinci besaran UKT setelah direvisi.

Karena direvisi, Dzaki berharap bisa melakukan registrasi ulang. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, Dzaki tidak bisa melakukan registrasi ulang karena sudah membayarkan UKT.

Advertising
Advertising

"Katanya bagi yang sudah bayar tak perlu registrasi ulang,” kata Dzaki.

Dzaki menyadari kemampuan ekonomi keluarga mampu untuk membayar UKT saat ini. Ayah dan ibunya merupakan pegawai swasta dengan total pendapatan RP9,3 juta perbulan. Namun, ia ingin UKT turun karena masih banyak pengeluaran yang akan dikeluarkan untuk biaya kuliahnya.

Pada 27 Mei 2024, Mendikbud Nadiem Makarim, membatalkan semua kenaikan UKT di berbagai kampus bagi mahasiswa baru 2024. Pembatalan itu juga berlaku untuk Unsoed. Wakil Rektor Unsoed Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Waluyo Handoko, mengatakan akan menerbitkan aturan terbaru terkait UKT.

"Akan diterbitkan peraturan rektor baru untuk menggantikan Peraturan Rektor Nomor 9 tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Unsoed tahun 2024. Kemendikbudristek memberikan kesempatan untuk mengusulkan kembali UKT dan IPI dengan batas akhir tanggal 5 Juni 2024," kata Waluoyo dikutip dari rilis resmi Unsoed, Kamis 30 Mei 2024.

Terkait mahasiswa yang telah melakukan pembayaran, kampus di Jawa Tengah itu akan menjelaskan mekanisme lanjutan yang akan ditentukan kemudian. Dzaki mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut. Namun, ia berharap kampus lebih dahulu melakukan perhitungan ulang besaran UKT yang diperolehnya. Kemudian, ia berharap kelebihan UKT yang sudah dibayarakan dikembalikan. “Setidaknya bisa dialokasikan untuk semester depan,” kata Dzaki.

Pilihan Editor: Mahasiswa UGM Gugat Aturan Kemendikbud yang Jadi Dasar Kenaikan UKT ke MA

Berita terkait

Semarak OSKM ITB 2024 Langkah Awal Mahasiswa Baru Menuju Masa Depan Gemilang

21 jam lalu

Semarak OSKM ITB 2024 Langkah Awal Mahasiswa Baru Menuju Masa Depan Gemilang

OSKM ITB 2024 bukan hanya sekadar ajang pengenalan, tetapi juga langkah awal dari perjalanan panjang para calon pemimpin masa depan.

Baca Selengkapnya

Punya Akreditasi Unggul dan Internasional, Unissula Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

2 hari lalu

Punya Akreditasi Unggul dan Internasional, Unissula Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

Lulusan Unissula memiliki daya saing baik di tingkat nasional maupun internasional,

Baca Selengkapnya

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

18 hari lalu

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.

Baca Selengkapnya

Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

19 hari lalu

Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.

Baca Selengkapnya

Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

19 hari lalu

Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

21 hari lalu

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen

Baca Selengkapnya

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

21 hari lalu

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.

Baca Selengkapnya

Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

21 hari lalu

Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.

Baca Selengkapnya

ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

21 hari lalu

ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

Dosen hukum ketenagakerjaan melihat indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh ITB kepada penerima beasiswa UKT.

Baca Selengkapnya

Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

21 hari lalu

Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

Beasiswa UKT ITB menggunakan prinsip kesetaraan yaitu, ITB dan penerima beasiswa dilihat sebagai dua pihak yang saling memberi dan menerima.

Baca Selengkapnya