Dapat UKT Rp 13 Juta, Mahasiswa Baru Unsoed Berharap Kampus Kembalikan Kelebihan Bayar
Reporter
Hendrik Yaputra
Editor
Devy Ernis
Selasa, 4 Juni 2024 22:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dzaki Muhammad Daud masih menunggu kabar mekanisme pengembalian penurunan tarif uang kuliah tunggal (UKT) dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Calon mahasiswa baru Unsoed Program Studi Fisika ini mendapatkan UKT kelompok 8 sebesar Rp13 juta. Setelah ada pengumuman pembatalan kenaikan UKT, Dzaki ingin UKTnya dihitung ulang.
“Setidaknya, saya bisa mendapatkan UKT kelompok 5 sebesar Rp5 juta,” kata Dzaki saat dihubungi, Selasa 4 Juni 2024.
Dzaki sudah membayar UKT sejak 23 April 2024. Pembayaran UKT itu dilakukan sebelum mahasiswa Unsoed melakukan unjuk rasa menuntut penurunan UKT pada Senin 29 April 2024. Kala itu, biaya UKT melambung hingga mencapai 300 persen - 500 persen.
Pada awal Mei 2024, Wakil Rektor Unsoed Bidang Akademi, Noor Farid, mengatakan, Unsoed merevisi tarif UKT tersebut. Namun, belum diketahui rinci besaran UKT setelah direvisi.
Karena direvisi, Dzaki berharap bisa melakukan registrasi ulang. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, Dzaki tidak bisa melakukan registrasi ulang karena sudah membayarkan UKT.
"Katanya bagi yang sudah bayar tak perlu registrasi ulang,” kata Dzaki.
Dzaki menyadari kemampuan ekonomi keluarga mampu untuk membayar UKT saat ini. Ayah dan ibunya merupakan pegawai swasta dengan total pendapatan RP9,3 juta perbulan. Namun, ia ingin UKT turun karena masih banyak pengeluaran yang akan dikeluarkan untuk biaya kuliahnya.
Pada 27 Mei 2024, Mendikbud Nadiem Makarim, membatalkan semua kenaikan UKT di berbagai kampus bagi mahasiswa baru 2024. Pembatalan itu juga berlaku untuk Unsoed. Wakil Rektor Unsoed Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Waluyo Handoko, mengatakan akan menerbitkan aturan terbaru terkait UKT.
"Akan diterbitkan peraturan rektor baru untuk menggantikan Peraturan Rektor Nomor 9 tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Unsoed tahun 2024. Kemendikbudristek memberikan kesempatan untuk mengusulkan kembali UKT dan IPI dengan batas akhir tanggal 5 Juni 2024," kata Waluoyo dikutip dari rilis resmi Unsoed, Kamis 30 Mei 2024.
Terkait mahasiswa yang telah melakukan pembayaran, kampus di Jawa Tengah itu akan menjelaskan mekanisme lanjutan yang akan ditentukan kemudian. Dzaki mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut. Namun, ia berharap kampus lebih dahulu melakukan perhitungan ulang besaran UKT yang diperolehnya. Kemudian, ia berharap kelebihan UKT yang sudah dibayarakan dikembalikan. “Setidaknya bisa dialokasikan untuk semester depan,” kata Dzaki.
Pilihan Editor: Mahasiswa UGM Gugat Aturan Kemendikbud yang Jadi Dasar Kenaikan UKT ke MA