DPR Sahkan 27 RUU Kabupaten/Kota Jadi Undang-undang, Sebelumnya Diatur UUD Sementara 1950

Selasa, 4 Juni 2024 16:00 WIB

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - DPR RI mengesahkan 27 Rancangan Undang-Undang atau RUU Kabupaten/Kota menjadi undang-undang. Pengesahan 27 UU tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Juni 2024

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan 27 RUU Kabupaten/Kota itu diperlukan karena saat ini dasar hukum pembentukan kabupaten/kota di Indonesia masih berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950). “Undang-undang pembentukan tersebut secara konseptual sudah tidak cocok dengan konsep otonomi daerah saat ini,” kata Syamsurizal.

Selain itu, kata Syamsurizal, ada beberapa istilah dalam UUDS 1950 yang kini tak lagi digunakan dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Contohnya istilah swatantra yang berarti daerah yang diberi hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri.

Maka dari itu, Syamrurizal berkata Komisi II DPR memandang perlu bahwa setiap kabupaten harus memiliki undang-undang pembentukannya sendiri atau tidak digabungkan dalam satu undang-undang. “Sebagaimana amanat dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945,” ujar dia.

Rapat paripurna pengesahan 27 RUU Kabupaten/Kota juga dihadiri wakil pemerintah, yaitu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa. Dia mengatakan penyusunan 27 RUU Kabupaten/Kota adalah upaya pembaruan dari sisi dasar hukum dan cakupan wilayah yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Advertising
Advertising

“Karakteristik wilayah sebagai salah satu substansi di dalam 27 Rancangan Undang-Undang ini menjadi indikator pengakuan negara terhadap karakteristik masing-masing daerah,” kata Suharso.

Usai penyampaian pandangan dari Komisi II dan Menteri PPN/Bappenas, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan persetujuan sidang untuk mengesahkan RUU tersebut. “Apakah 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota sebagaimana yang telah saya sebutkan tadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan yang dijawab setuju oleh para anggota dewan yang hadir.

Adapun ke-27 kabupaten/kota yang undang-undangnya disahkan DPR kali ini meliputi wilayah di Provinsi Aceh, yaitu Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Aceh Selatan.

Selain itu, ada juga kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sumatra Utara yaitu Kota Binjai, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Kota Sibolga, dan Kabupaten Nias.

Sementara di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ada tiga kabupaten/kota, yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Belitung.

Sebelumnya, Syamsurizal selaku Wakil Ketua Komisi II DPR memastikan pembahasan 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota tidak menyangkut pemekaran wilayah. Hal ini disampaikan Syamsurizal saat memimpin rapat panitia kerja (Panja) 27 RUU Kabupaten/Kota di DPR.

"Pembahasan Undang-Undang ini bukan termasuk pemekaran wilayah," ujar Syamsurizal, dikutip melalui tayangan YouTube Komisi II DPR RI pada Kamis, 23 Mei 2024.

Pilihan Editor: Inilah Daftar UU yang akan Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Berita terkait

Golkar Dapat 3 Kursi Ketua Komisi dan 17 Wakil Ketua AKD di DPR

2 jam lalu

Golkar Dapat 3 Kursi Ketua Komisi dan 17 Wakil Ketua AKD di DPR

Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan kader yang akan menempatkan posisi ketua komisi akan diumumkan sehari sebelum penetapan.

Baca Selengkapnya

KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Hitung Suara Pilkada 2024, Ini Penjelasannya

5 jam lalu

KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Hitung Suara Pilkada 2024, Ini Penjelasannya

KPU Jabar memastikan Sirekap aman dan sudah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

IPC Desak DPR Periode 2024-2029 Sahkan RUU EBET

11 jam lalu

IPC Desak DPR Periode 2024-2029 Sahkan RUU EBET

DPR diminta segera mengesahkan RUU EBET untuk memastikan transisi energi di Indonesia berjalan optimal.

Baca Selengkapnya

Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

21 jam lalu

Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

Menjelang lengser, Presiden Jokowi meneken Kepres, Perpres dan Revisi UU. Terkait apa saja?

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat Soal Penunjukan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN

1 hari lalu

Kata Pengamat Soal Penunjukan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN

Analis intelijen menilai kedekatan Herindra dengan Prabowo akan mempermudah koordinasi di antara mereka.

Baca Selengkapnya

Makin Dekat Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Tata Cara dan Alur Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia

1 hari lalu

Makin Dekat Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Tata Cara dan Alur Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia

Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo dan Gibran akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Bagaimana tata cara pelantikannya?

Baca Selengkapnya

NasDem Dapat 3 Posisi Ketua dan 6 Wakil Ketua Komisi di DPR Periode 2024-2029

1 hari lalu

NasDem Dapat 3 Posisi Ketua dan 6 Wakil Ketua Komisi di DPR Periode 2024-2029

Partai Nasdem akan memimpin tiga komisi dan mendapatkan 6 kursi wakil ketua komisi di DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Fakta Seputar Muhammad Herindra Ikuti Fit and Proper Test sebagai Kepala BIN di DPR

1 hari lalu

Fakta Seputar Muhammad Herindra Ikuti Fit and Proper Test sebagai Kepala BIN di DPR

DPR akan mengesahkan hasil fit and proper test Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN dalam rapat paripurna Kamis besok.

Baca Selengkapnya

Menjelang Pensiun, Jokowi Mengaku Belum Beli Tiket Pesawat ke Solo

1 hari lalu

Menjelang Pensiun, Jokowi Mengaku Belum Beli Tiket Pesawat ke Solo

Jokowi mengaku belum membeli tiket pesawat komersial untuk kepulangannya ke Solo, Jawa Tengah menjelang pensiun sebagai presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Muhammad Herindra Dilantik sebagai Kepala BIN

2 hari lalu

DPR Setujui Muhammad Herindra Dilantik sebagai Kepala BIN

DPR menyatakan Muhammad Herindra memenuhi syarat sebagai Kepala BIN. DPR akan mengesahkan hasil uji kelayakan tersebut dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya