Nilai Putusan MA soal Pilkada Bermasalah, ICW-PSHK Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim

Minggu, 2 Juni 2024 20:54 WIB

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW dan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) menanggapi soal putusan Mahkamah Agung atau Putusan MA yang mengabulkan permohonan uji materiil Nomor 23 P/Hum/2024 soal syarat batas usia di pemilihan kepala daerah.

Putusan MA ini mengubah minimal usia seorang calon gubernur dan calon wakil gubernur menjadi 30 tahun sejak pelantikan, dari yang sebelumnya ialah harus berusia 30 tahun sejak penetapan pasangan calon. Sementara untuk calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota diharuskan sudah berusia minimal 25 tahun sejak pelantikan.

Adapun permohonan uji materiil ini diajukan oleh Partai Garuda, salah satu partai yang mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. ICW dan PSHK menilai putusan MA ini bermasalah.

ICW merangkum setidaknya ada lima penyebab yang melatarbelakangi bermasalahnya putusan MA ini. Pertama, adanya putusan MA yang disebut-sebut memberi karpet merah untuk putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep maju di Pilkada sehingga melanjutkan preseden buruk dari lolosnya putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming karena putusan Mahkamah Konstitusi atau Putusan MK saat Pilpres 2024.

"(Putusan MA) mengotak-atik aturan terkait kandidasi yang terlalu berdekatan dengan periode pendaftaran bakal calon peserta pemilu," kata ICW dan PSHK dalam siaran persnya, dikutip Ahad, 2 Juni 2024.

Advertising
Advertising

Kedua, ICW mengatakan bahwa aturan soal syarat usia minimum sejatinya bagian dari persyaratan administratif yang harus dipenuhi saat masa pendaftaran. Karena itu, ICW menilai Putusan MA ini sebagai hal yang tidak berdasar dan mengada-ada.

Ketiga, ICW dan PSHK menyoroti ihwal durasi waktu putusan ini dibuat. Adapun hakim MA hanya membutuhkan waktu tiga hari untuk memutuskan putusan ini. "Besar kemungkinan terdapat politisasi yudisial di balik perkara ini," ujarnya.

Keempat, ICW dan PSHK berpendapat amar Putusan MA ini janggal. Bukan tanpa sebab, ICW mengatakan bahwa MA terkesan memaksakan melakukan judicial activism dalam bentuk mengintervensi kewenangan Komisi Pemilihan Umum atau KPU dalam bentuk regulasi, tapi tanpa disertai justifikasi yang memadai.

Padahal, kata ICW, ketentuan yang diubah dalam Putusan MA ini pada dasarnya tidak menimbulkan pelanggaran atas hak asasi manusia, tidak menimbulkan persoalan tata kelola kelembagaan negara, ataupun tidak menimbulkan kekosongan hukum.

"Terakhir, patut diduga putusan MA ini bentuk perdagangan pengaruh antara Partai Garuda selaku pemohon uji materi sekaligus partai pengusung Prabowo-Gibran di Pemilu 2024," ucapnya.

Karena itu, ICW dan PSHK mendesak Komisi Yudisial agar mengawasi, serta mengecek putusan MA ini, hingga memeriksa hakim yang memutus. ICW dan PSHK juga mewanti-wanti KPU agar berani menolak patuh terhadap Putusan MA yang tidak memiliki landasan hukum tersebut.

Kemudian, mendesak para partai politik untuk kritis dan tidak turut melanggengkan dinasti politik. Salah satunya dengan tidak mencalonkan figur yang berafiliasi atau punya hubungan kekeluargaan dengan Jokowi dan pejabat negara lainnya di Pilkada nanti. ICW dan PSHK juga mengajak masyarakat luas untuk menentang secara masif keputusan serta manuver politik yang dilakukan semata-mata untuk melanggengkan dinasti Jokowi.

Pilihan Editor: Guntur Romli PDIP Kritik Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah: Memalukan dan Berbahaya

Berita terkait

Komisi Yudisial Beberkan Penanganan 5 Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

12 jam lalu

Komisi Yudisial Beberkan Penanganan 5 Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Komisi Yudisial menyampaikan perkembangan terkini penanganan 5 kasus dugaaan pelanggan etik hakim.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Aturan Soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Bisa Dieksekusi di Pilkada 2024

1 hari lalu

Pengamat Sebut Aturan Soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Bisa Dieksekusi di Pilkada 2024

Pengamat nilai semestinya aturan turunan yang dibuat KPU dari putusan MA tak bisa langsung diterapkan di Pilkada 2024. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

PKPU Terbaru Ikuti Putusan MA, Batas Usia Cagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan

2 hari lalu

PKPU Terbaru Ikuti Putusan MA, Batas Usia Cagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menilai pelantikan pasangan terpilih harus dilakukan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Prioritaskan Laporan KPK tentang Majelis Hakim dalam Perkara Gazalba Saleh

6 hari lalu

Komisi Yudisial Prioritaskan Laporan KPK tentang Majelis Hakim dalam Perkara Gazalba Saleh

Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh majales hakim yang menangani perkara Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KY Prioritaskan Laporan KPK Soal Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

8 hari lalu

KY Prioritaskan Laporan KPK Soal Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Komisi Yudisial atau KY memprioritaskan pengaduan KPK soal majelis hakim yang membebaskan Gazalba Saleh melalui putusan sela.

Baca Selengkapnya

Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

8 hari lalu

Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

KPU dan Bawaslu kompak buka suara terkait jadwal pelantikan kepala daerah seiring putusan MA. Apa catatannya?

Baca Selengkapnya

Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

8 hari lalu

Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

KPU menyatakan akan melaksanakan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Laporkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial

8 hari lalu

KPK Laporkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial

Menurut Nawawi, KPK sudah mengendus adanya kejanggalan atau 'bau anyir' dalam putusan sela Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

Soal Putusan MA, KPU Memastikan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Sesuai Peraturan KPU, Begini Bunyinya

11 hari lalu

Soal Putusan MA, KPU Memastikan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Sesuai Peraturan KPU, Begini Bunyinya

Usai Putusan MA, KPU telah memastikan bahwa mereka akan menyesuaikan isi Peraturan KPU terkait syarat minimal usia calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

12 hari lalu

Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

ICW menyatakan kinerja KPK terus menurun dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya