ICW dan Novel Baswedan Buka Suara soal Pansel KPK yang Dibentuk Jokowi

Jumat, 31 Mei 2024 16:26 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK yang dibentuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi mendapat respons dari eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Indonesian Corruption Watch (ICW).

Dilansir dari Tempo, Novel mengatakan, nama-nama yang ada dalam tim tersebut masih harus diawasi kerjanya dalam memilih calon pimpinan KPK periode yang akan datang.

Novel lantas menyinggung pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2024 yang dia sebut berisi nama-nama hebat. Namun, kata Novel, mereka ternyata tak berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kita tentu belum lupa dengan nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK yang begitu hebat, tetapi faktanya gagal mengemban harapan pengawasan yang baik terhadap KPK (Pimpinan KPK),” kata Novel melalui pesan singkat pada Kamis, 30 Mei 2024.

Maka dari itu, Novel berujar kinerja para anggota Pansel KPK kali ini harus terus dikawal. “Sehingga kita mesti melihat dulu bagaimana hasil kerja Pansel KPK ini dalam memilih pimpinan KPK periode tahun 2024-2029,” ucap dia.

Advertising
Advertising

Novel pun berharap Pansel KPK yang telah dibentuk akan mampu bekerja dengan baik. Dia berujar nilai-nilai kejujuran, objetivitas, dan independensi harus menjadi prioritas Pansel KPK dalam melaksanakan tugas mereka.

ICW: Jokowi lambat bentuk Pansel

Sementara ICW membandingkan pembentukan Pansel KPK pada 2019 yang dinilainya lebih cepat ketimbang pada 2024.

"Bagi kami, presiden sangat lambat dan molor dalam membentuk Pansel Komisioner dan Dewas (dewan pengawas) KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat pesan suara, dikutip pada Jumat, 31 Mei 2024.

Dia menjelaskan, pada pembentukan Pansel KPK yang lalu, Jokowi sudah mengeluarkan keputusan presiden alias keppres panitia seleksi lembaga antirasuah tersebut pada pertengahan Mei 2019. Tapi pada 2024, Jokowi baru mengumumkan panitia itu pada 30 Mei atau molor sekitar dua minggu.

Padahal, menurut Kurnia, hal ini penting karena akan berpengaruh pada rentang waktu penjaringan maupun proses seleksi Komisioner dan Dewas KPK.

"Jangan lupa kalau dulu 2019 pansel hanya mencari pimpinan KPK atau Komisioner KPK, tapi 2024 pansel mencari lima komisioner dan lima anggota Dewan Pengawas KPK," kata Kurnia. "Tentu membutuhkan waktu yang cukup panjang."

Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengumumkan anggota Pansel KPK. Dia menuturkan, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh terpilih menjadi Ketua Pansel KPK.

"Wakil ketuanya Arif Satria, rektor IPB sekaligus ketua ormas besar ya," kata Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis, 30 Mei 2024.

Adapun anggotanya terdiri dari Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rahman.

"Jadi, satu panitia sekaligus untuk seleksi pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK," ujar Pratikno.

Pratikno menyebut, Ketua Pansel KPK memang diambil dari unsur pemerintah pusat sebagamana diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewan Pengawas KPK.

ANDI ADAM FATURAHMAN | AMELIA RAHIMA SARI | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Jokowi Bentuk Pansel KPK, Novel Baswedan Singgung Kegagalan Dewas KPK

Berita terkait

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

3 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Bicara Soal Gratifikasi, Bandingkan Jet Pribadi Kaesang dan Rubicon Mario Dandy

2 jam lalu

Nurul Ghufron Bicara Soal Gratifikasi, Bandingkan Jet Pribadi Kaesang dan Rubicon Mario Dandy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membandingkan kasus jet pribadi Kaesang Pangarep dengan Mobil Rubicon Mario Dandy.

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

2 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

7 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

8 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

9 jam lalu

Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

Jokowi menerima cagub Sumsel Herman Deru di kediamannya di Solo hari ini. Herman Deru mengaku mendapat arahan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

10 jam lalu

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

10 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya