Profil 9 Pansel KPK, Ada Kepala PPATK hingga Rektor IPB

Reporter

Andika Dwi

Editor

Devy Ernis

Kamis, 30 Mei 2024 17:00 WIB

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kiri) mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 Mei 2024. Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (RakornasWasin) tahun ini akan membahas isu-isu penting yang berkaitan dengan penuntasan pembangunan jangka menengah untuk menciptakan kesinambungan pembangunan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak sembilan anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK telah ditetapkan. Keputusan itu telah diteken pada Rabu, 29 Mei 2024 oleh Presiden Joko Widodo.

“Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani, ada sembilan nama yang masuk tapi saya nggak hafal,” kata Presiden Jokowi di sela kunjungan kerja di Sumatera Selatan, Kamis, 30 Mei 2024 sebagaimana rekaman yang diterima di Jakarta.

Seperti diketahui, masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden membentuk pansel untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya. Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Jabatan Ketua Pansel diduduki oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria selaku wakil ketua.

Adapun ketujuh anggota Pansel KPK adalah Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman. Berikut profil singkat 9 Pansel KPK 2024 yang telah disetujui Jokowi

Advertising
Advertising


1. Muhammad Yusuf Ateh


Muhammad Yusuf Ateh adalah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang lahir di Jakarta pada 1964. Dia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas of Adelaide dan Universitas Indonesia untuk gelar S2 dan S3.

Dia tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting di pemerintahan. Mulai dari sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Dewan Pengawas Peruri, Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Komisaris PT Bank Mandiri.


2. Arif Satria


Arif Satria saat ini menjabat sebagai rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) pada periode keduanya. Dia lahir di Pekalongan, Jawa Tengah pada 17 September 1971. Arif menempuh pendidikan sarjana dan magisternya di IPB, sebelum pergi ke Jepang untuk melanjutkan studinya di Kagoshima University.

Pada 2010 sampai 2017, Arif menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB selama dua periode. Lalu pada 2017, Arif terpilih sebagai Rektor IPB dan kembali terpilih untuk periode kedua pada Januari 2023.

Selain berkarier di IPB pada bidang akademik, Arif juga pernah mengemban jabatan di sejumlah instansi. Di antaranya adalah tercatat sebagai Komisaris Utama PTPN Holding, Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2012-2019, Anggota Dewan Pengawas Perum Perikanan Indonesia (2013-2017), bahkan Anggota Dewan Kelautan Indonesia (2013-2017).


3. Ivan Yustiavandana


Ivan Yustiavandana adalah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia merupakan lulusan sarjana dari Universitas Jember, yang melanjutkan pendidikan di Washington College of Law, dan mendapat gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ivan telah berkarier di PPATK sejak 2003 silam. Dia dilantik sebagai Kepala PPATK pada 25 Oktober 2021, menggantikan Dian Ediana Rae. Sebelumnya, Ivan menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK.


4. Nawal Nely


Nawal Nely adalah Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko di Kementerian BUMN. Dia tercatat pernah mengisi sejumlah posisi penting dalam bidang keuangan nasional dan internasional.

Di antaranya sebagai Financial Analyst di Ernst & Young Kuwait (2002-2005), Manager National Bank of Kuwait (2005-2006), Manager Ernst & Young, Doha (2007-2008), Senior Manager Ernst & Young Egypt, Cairo (2009-2010), Partner Ernst & Young Indonesia (2010-2020) dan berbagai pengalaman lain di bidang konsultan internasional lainnya.


5. Ahmad Erani Yustika


Ahmad Erani Yustika adalah seorang ekonom yang kini menjabat sebagai Komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM). Ahmad adalah lulusan Universitas Brawijaya sebelum melanjutkan studi magister dan doktornya di Universitaet Gottingen, Jerman.

Sebagai seorang ekonom, Ahmad menjabat di berbagai posisi penting. Mulai dari Direktur Eksekutif INDEF (Institute for Development of Economics and Finance), Ketua Departemen Fiskal dan Sekretaris KADINDA Jawa Timur, dan anggota Dewan Nasional FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran).

Berita terkait

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

1 hari lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

Wamen Komdigi Nezar Patria menyebut pegawainya yang menjadi tersangka kasus dugaan judi online selama ini bertugas mengawasi konten negatif.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

1 hari lalu

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

Eks Kepala PPATK Yunus Husein, menyatakan Harvey Moeis menggunakan modus mingling untuk menyamarkan hasil korupsi, apa itu mingling?

Baca Selengkapnya

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

3 hari lalu

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertandang ke Kantor Kejaksaan Agung pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli TPPU Sebut Jaksa Berwenang Sita Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

4 hari lalu

Saksi Ahli TPPU Sebut Jaksa Berwenang Sita Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Yunus Husein mengatakan, jaksa bisa menyita harta kekayaan Harvey Moeis, yang diduga sebagai hasil tindak pidana meskipun belum dibuktikan.

Baca Selengkapnya

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

11 hari lalu

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

12 hari lalu

Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

Terdapat dua tersangka baru yang merupakan sepasang suami istri dalam kasus narkoba jaringan Helen Jambi.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Anggap Pansel KPK Bentukan Jokowi Tidak Sah

16 hari lalu

Boyamin Saiman Anggap Pansel KPK Bentukan Jokowi Tidak Sah

Boyamin Saiman meminta DPR untuk tidak menggunakan surpres Jokowi soal nama-nama calon pimpinan KPK dan Dewas.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Bakal Bersurat Usai Prabowo Dilantik, Menyoal Pansel KPK

16 hari lalu

Boyamin Saiman Bakal Bersurat Usai Prabowo Dilantik, Menyoal Pansel KPK

Dia mengatakan, surat itu berisi permohonannya kepada Prabowo agar membentuk Pansel KPK untuk menyeleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK.

Baca Selengkapnya

Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

19 hari lalu

Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

Jaringan Helen di Jambi menggunakan 3 modus untuk menyamarkan hasil penjualan narkoba yang perputaran uanganya tembus Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya