Revisi UU TNI, Pakar: Penambahan Usia Pensiun Bisa Hambat Regenerasi

Rabu, 29 Mei 2024 14:41 WIB

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Revisi Undang-Undang TNI yang disepakati sebagai usulan inisiatif DPR RI akan mengubah usia pensiun perwira menjadi 60 tahun. Sedangkan untuk tamtama dan bintara usia pensiunnya 58 tahun. Pengamat militer Beni Sukadis, mengatakan, penambahan usia pensiun dalam UU TNI ini dapat menghambat regenerasi di TNI.

Beni mengatakan, penambahan usia pensiun dapat menghambat promosi bagi perwira junior dan belum mendapat jabatan. "Akibatnya, regenerasi atau rotasi di tingkat perwira dapat terhambat," ucap Beni saat dihubungi Tempo pada Rabu, 29 Mei 2024.

Sebenarnya, kata Beni, perpanjangan usia pensiun 60 tahun makin memicu penumpukan perwira menengah di semua lini.

Berdasarkan draf revisi Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang dilihat Tempo, perubahan usia pensiun diatur dalam Pasal 53 ayat (1). Dalam UU TNI saat ini, usia pensiun perwira yaitu 58 tahun dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

“Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun bagi perwira dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi bintara dan tamtama,” bunyi draf yang diterima Tempo, Selasa, 28 Mei 2024.

Advertising
Advertising

Beni juga menyoroti ayat (2) yang menyebut usia pensiun untuk jabatan fungsional paling tinggi 65 tahun. Menurut dia, Pasal 53 (2) yang menetapkan usia fungsional 65 tahun, terlalu tinggi. "Sebaiknya direvisi menjadi 60 tahun agar sejalan dengan usia pensiun yang akan diatur melalui revisi Undang-Undang TNI ini," ujar dia.

Kemudian pada ayat (3), khusus untuk perwira tinggi bintang 4 empat dapat diperpanjang masa dinas keprajuritannya maksimal dua kali yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

"Perpanjangan masa dinas keprajuritan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berlaku paling lama 2 (dua) tahun dan/atau dapat diperpanjang kembali sesuai dengan persetujuan Presiden," bunyi Pasa 53 ayat (4).

Dengan ketentuan ayat (3) ini, artinya Presiden bisa memperpanjang masa dua kalo masa dinas jenderal bintang empat di TNI meliputi Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Udara dan Laut.

Diketahui, sembilan fraksi DPR RI sepakat revisi UU TNI menjadi inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Selasa, 28 Mei 2024. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengetuk kesepakatan. Setelah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR, pembahasan selanjutnya akan bergulir di badan legislatif DPR RI.

Pilihan Editor: Draf Revisi UU TNI, Prajurit Aktif Bisa Isi Jabatan di Semua Kementerian dan Lembaga Atas Izin Presiden

Berita terkait

Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

6 hari lalu

Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

Kasus penipuan dengan modus masuk TNI atau Polri. Korban kena tipu ratusan hingga miliaran rupiah bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa.

Baca Selengkapnya

Gelar Konferensi Pers kematian Mikael Histon Sitanggang, Kantor LBH Medan Didatangi Anggota TNI

12 hari lalu

Gelar Konferensi Pers kematian Mikael Histon Sitanggang, Kantor LBH Medan Didatangi Anggota TNI

Mikael Histon Sitanggang adalah remaja 13 tahun yang diduga meninggal setelah dianiaya anggota TNI di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Empat Revisi Undang-Undang yang Jadi Sorotan Publik Mulai Digodok Istana, Begini Isinya yang Kontroversial

16 hari lalu

Empat Revisi Undang-Undang yang Jadi Sorotan Publik Mulai Digodok Istana, Begini Isinya yang Kontroversial

Pemerintah Jokowi memiliki waktu 60 hari menggodok revisi undang-undang, sebelum mengirim surat presiden disertai DIM ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Cara Mengajukan Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

17 hari lalu

Cara Mengajukan Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

Apa saja syarat yang diperlukan untuk mengajukan klaim Jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan? Begini cara dan tahapannya.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Judi Online atau Himpitan Ekonomi, TNI AD Dalami Motif Letda Rasid Tilap Rp876 Juta

20 hari lalu

Kecanduan Judi Online atau Himpitan Ekonomi, TNI AD Dalami Motif Letda Rasid Tilap Rp876 Juta

Letda Rasid menilap dana satuan Brigade Infanteri 3/Tri Budi Sakti sebesar Rp 876 juta untuk judi online.

Baca Selengkapnya

Istana Terima Draf Revisi UU TNI-Polri: Dikaji untuk Proses Selanjutnya

22 hari lalu

Istana Terima Draf Revisi UU TNI-Polri: Dikaji untuk Proses Selanjutnya

Pemerintah akan mengkaji draf revisi UU TNI dan Polri sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres ke parlemen.

Baca Selengkapnya

PDIP Setuju Bahas Revisi UU TNI Selama untuk Penguatan

23 hari lalu

PDIP Setuju Bahas Revisi UU TNI Selama untuk Penguatan

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR RI, Utut Adianto menyatakan partainya setuju untuk membahas wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi UU TNI, Panglima Minta Masyarakat Pahami Tugas Angkatan Bersenjata

23 hari lalu

Soal Revisi UU TNI, Panglima Minta Masyarakat Pahami Tugas Angkatan Bersenjata

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto menanggapi banyaknya kritik terhadap wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurut Agus, masyarakat harus memahami bahwa tugas angkatan bersenjata bukan hanya soal berperang.

Baca Selengkapnya

Peluang Revisi UU Peradilan Militer di DPR

23 hari lalu

Peluang Revisi UU Peradilan Militer di DPR

Anggota DPR Bobby Adhityo Rizaldi membuka peluang revisi UU Peradilan Militer. Ada syarat yang harus dipenuhi.

Baca Selengkapnya

Dari Dwifungsi TNI Menjadi Multifungsi Militer di Revisi UU TNI

24 hari lalu

Dari Dwifungsi TNI Menjadi Multifungsi Militer di Revisi UU TNI

Panglima TNI menyebut peran ganda TNI sebagai multifungsi militer di revisi UU TNI , yang ternyata serupa dengan dwifungsi TNI.

Baca Selengkapnya