Alasan Novel Baswedan Cs Gugat UU KPK ke MK soal Batas Usia Pimpinan

Selasa, 28 Mei 2024 11:13 WIB

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 12 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan uji materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi alias MK hari ini Selasa 28 Mei 2024.

Pantauan Tempo, sekitar delapan orang dari IM57+ Institute menyambangi Gedung MK pagi ini. Mereka menyerahkan berkas permohonan uji materiil UU KPK sekitar pukul 09.00.

Dalam perkara ini, ada 12 mantan pegawai KPK yang mengajukan diri sebagai pemohon. Mereka adalah Novel Baswedan, M. Praswad Nugraha, Harun Al Rasyid, Budi Agung N., Andre Dedy Nainggolan, Herbert Nababan, Andu Abd Rachman, Rizka Anungnata, Juliandi Tigor Simanjuntak, March Falentino, Farid Gagantika, dan Walgy Gagantika.

"Hari ini kami sudah menyerahkan berkas gugatan ke MK terkait ambang batas umur (pimpinan KPK)," kata Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024.

Praswad melanjutkan, perubahan Undang-Undang KPK pada 2019 lalu membuat batas usia pimpinan lembaga antirasuah ini menjadi 50 tahun.

Advertising
Advertising

Sehingga, beberapa anggota IM57+ Institute yang juga mantan pegawai KPK tak bisa mendaftar sebagai pimpinan KPK. Oleh sebab itu, mereka meminta batas usia pimpinan KPK dikembalikan seperti semula, yakni 40 tahun.

"Kami harap ini bisa dikabulkan MK dan dan temen-teman lainnya yang berada di IM57+ dan sudah cukup umur karena umurnya diutak-atik dengan perubahan UU jadi bisa melanjutkan proses pendaftaran sebagai pimpinan KPK," ujar Praswad.

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, juga mengungkapkan hal serupa. Dia menegaskan, pokok permohonan ini adalah soal batas usia pimpinan KPK.

"Kita tentu paham bagaimana kondisi KPK hari ini," ujar Novel. "Bahkan, permasalahannya justru di level pimpinan KPK."

Novel menuturkan, keprihatinan inilah yang membuat mereka mengajukan uji materiil terhadap UU 19/2019. Dia menyebut, sebagai bagian dari masyarakat, pihaknya ingin lebih banyak berkontribusi untuk mendukung lembaga antirasuah tersebut dengan berkontestasi menjadi calon pimpinan KPK.

Pilihan Editor: Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Berita terkait

4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

1 jam lalu

4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 poin penting dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan gagal berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid

Baca Selengkapnya

Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

7 jam lalu

Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

Jaksa KPK menyimpulkan bahwa selisih mark up harga akhir pembelian tanah untuk program DP nol rupiah sangat besar.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

9 jam lalu

Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

Bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka. Bagaimana kondisi Firli saat ini?

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia

10 jam lalu

Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia

Novel Baswedan dan eks penyidik KPK lainnya terhambat mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Pakar hukum Feri Amsari menuntut konsistensi MK soal usia

Baca Selengkapnya

KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

11 jam lalu

KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

Badan Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi menangkap 155 pejabat pemerintah dalam kasus korupsi selama musim haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

21 jam lalu

Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

Hal ini disampaikan Denan saat bersaksi di sidang korupsi proyek pengadaan tanah untuk program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

22 jam lalu

KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

KPK telah meminta Menkopolhukam Hadi membantu memfasilitasi koordinasi antara komisi antirasuah, Polri, dan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

23 jam lalu

Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

Pimpinan KPK mengakui gagal memberantas korupsi berkaca dari indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparency International.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Sebut KPK Pernah Seperti Teroris

1 hari lalu

Anggota DPR Sebut KPK Pernah Seperti Teroris

KPK memiliki tugas dan wewenang yang cukup besar untuk menangkap mereka yang diduga terlibat kasus korupsi. Ditakuti seperti teroris.

Baca Selengkapnya