TPF Sebut Kasus Kumba Digdowiseiso Tak Berkaitan dengan Gelar Guru Besar

Reporter

Intan Setiawanty

Editor

Amirullah

Senin, 27 Mei 2024 19:24 WIB

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pencari Fakta atau TPF Universitas Nasional (Unas) mengungkap, pelanggaran akademik yang dilakukan mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unas Kumba Digdowiseiso tidak ada kaitannya dengan proses dalam mendapatkan gelar guru besar. Setelah ditelusuri, dugaan penggunaan artikel ilmiah yang diproses dengan cara tak etis dalam publikasi ilmiah internasional pada 2023 dan 2024 itu tidak digunakan dalam proses pengajuan guru besar Kumba Digdowiseiso.

Guru besar muda itu memperoleh gelarnya mengunakan publikasi ilmiah pada 2021 dan 2022, serta perolehan jabatan profesor pada 1 Oktober 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek RI.

“Jadi dari fakta-fakta tersebut dapat dinyatakan tidak ada korelasi pengajuan guru besar Kumba Digdowiseiso, dengan publikasi-publikasi yang berkaitan dengan nama-nama dosen Universiti Malaysia Terengganu (UMT),” kata Staf Khusus bidang Komunikasi dan Media Massa Rektor Unas, Selamat Ginting, melalui siaran pers yang diterima Tempo pada Senin, 27 Mei 2024.

Selain itu, Rektor Unas El Amry Bermawi Putera juga meminta Kumba Digdowiseiso melakukan dua hal menindaklanjuti pencatutan nama dosen Universiti Malaysia Terengganu. Pertama, permintaan maaf kepada semua dosen UMT yang namanya tercantum dalam artikel jurnal yang diterbitkan tanpa persetujuan atau sepengetahuan dosen tersebut. Kedua, Kumba diminta untuk menghapus nama dosen UMT yang tercantum dalam artikel jurnal yang dibuatnya.

Kumba sebelumnya diduga mencatut nama asisten profesor keuangan di Universiti Malaysia Trengganu, Safwan Mohd Nor. Safwan mengaku sama sekali tidak mengenal Kumba. Berdasarkan profil Google Scholar, Kumba juga telah mempublikasikan setidaknya 160 karya ilmiah di 2024.

Advertising
Advertising

Rektor Unas pun TPF untuk mengusut kasus ini. TPF mempunyai empat tugas. Pertama, mencari dan mengumpulkan fakta-fakta pemberitaan dan dokumen-dokumen berkaitan dugaan pencatutan nama-nama dalam publikasi ilmiah. Kedua, membuat kronologis kejadian. Ketiga,membuat kajian dan rekomendasi. Keempat, melaporkan hasil kajian dan rekomendasi kepada Rektor Unas.

Pilihan Editor: Demo di DPR, Ini Poin Penolakan Revisi UU Penyiaran dari Organisasi Pers

Berita terkait

Closing Ceremony Pekan Raya Komunikasi Unas 2024: Odyssey of Technological Dream

7 hari lalu

Closing Ceremony Pekan Raya Komunikasi Unas 2024: Odyssey of Technological Dream

Unas kembali menegaskan perannya sebagai pusat inovasi dan kreativitas, menghubungkan teknologi dan seni dalam satu panggung

Baca Selengkapnya

Penjelasan Dosen UPNVJ soal Dugaan Kasus Pemalsuan Informasi Jurnal Internasional

28 hari lalu

Penjelasan Dosen UPNVJ soal Dugaan Kasus Pemalsuan Informasi Jurnal Internasional

KEP UPNVJ menduga adanya pelanggaran etik staf pengajar dalam salah satu artikel jurnal internasional yang mereka buat.

Baca Selengkapnya

Forum Dosen Desak Kementerian Pendidikan Usut Dugaan Plagiarisme Guru Besar di Universitas Pattimura

49 hari lalu

Forum Dosen Desak Kementerian Pendidikan Usut Dugaan Plagiarisme Guru Besar di Universitas Pattimura

Seorang guru besar di Universitas Pattimura diduga melakukan plagiarisme. Dilaporkan sejak Mei lalu, tapi Kementerian Pendidikan belum mengambil keput

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB Ungkap Sebab Industri Pesawat Terbang Tak Lanjut Berkembang di Indonesia

52 hari lalu

Guru Besar IPB Ungkap Sebab Industri Pesawat Terbang Tak Lanjut Berkembang di Indonesia

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Didin S Damanhuri, membeberkan alasan industri pesawat terbang tidak lanjut berkembang di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Rektor UPNVJ soal Jurnal yang Dinilai Melanggar Kode Etik Berat

57 hari lalu

Penjelasan Rektor UPNVJ soal Jurnal yang Dinilai Melanggar Kode Etik Berat

Komisi Etik Penulisan UPNVJ menduga adanya pelanggaran etik kategori berat yang dilakukan oleh enam staf pengajar, termasuk rektor.

Baca Selengkapnya

Riset AI di Dunia Pendidikan, Mayoritas Jawaban ChatGPT Tak Terdeteksi oleh Penguji

16 Juli 2024

Riset AI di Dunia Pendidikan, Mayoritas Jawaban ChatGPT Tak Terdeteksi oleh Penguji

Riset University of Reading, Inggris, menunjukkan mayoritas ujian yang dikerjakan AI tak terdeteksi penguji. Nilai jawaban ChatGPT lebih tinggi.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Penerbitan Jurnal Internal di Kampus Dalam Negeri

9 Juli 2024

Bamsoet Dorong Penerbitan Jurnal Internal di Kampus Dalam Negeri

Kemendikbudristek sudah memiliki platform ilmiah daring Sinta yang menyajikan daftar jurnal nasional yang telah terakreditasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Alumni Australian National University Tuntut Bamsoet Klarifikasi soal Penerbitan Jurnal

9 Juli 2024

Puluhan Alumni Australian National University Tuntut Bamsoet Klarifikasi soal Penerbitan Jurnal

Alumni ANU membantah pernyataan Bamsoet yang mengatakan produk penelitian sivitas akademika ANU wajib di-submit ke lima jurnal yang diterbitkan ANU.

Baca Selengkapnya

Terinspirasi Mainan Lato-lato, Dosen Telkom University Hasilkan Tiga Publikasi di Jurnal Internasional

8 Juli 2024

Terinspirasi Mainan Lato-lato, Dosen Telkom University Hasilkan Tiga Publikasi di Jurnal Internasional

Permainan lato-lato menjadi inspirasi bagi dosen Telkom University Edy Wibowo untuk manghasilkan tiga jurnal ilmiah.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan Proses Jabatan Guru Besar, KIKA Jelaskan Ketentuan Publikasi Jurnal Ilmiah Internasional

8 Juli 2024

Kejanggalan Proses Jabatan Guru Besar, KIKA Jelaskan Ketentuan Publikasi Jurnal Ilmiah Internasional

KIKA mengungkap penulis atau dosen yang ingin menerbitkan artikel di jurnal internasional atau bereputasi tidak perlu membayar.

Baca Selengkapnya