Rekomendasi Rakernas PDIP, Desak Pemerintah Segera Turunkan Biaya UKT
Reporter
Yohanes Maharso Joharsoyo
Editor
Juli Hantoro
Minggu, 26 Mei 2024 17:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rakernas PDIP ikut menyoroti soal tingginya biaya uang kuliah tunggal atau UKT yang diprotes oleh mahasiswa. Dalam rekomendasi eksternal yang dibacakan Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani, partai itu mendesak pemerintah agar menurunkan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.
Puan mengatakan, desakan itu dilakukan usai kader PDIP mencermati gejolak yang terjadi diberbagai kampus akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal alias luran Pengembangan Institusi (IPI) secara drastis.
"Rakemas V Partal menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya Pendidikan Tinggi," ujar dia.
Ketua DPR itu membacakan naskah rekomendasi Rakernas V, di hadapan seluruh peserta sidang penutupan, serta media massa dari seluruh Indonesia yang boleh hadir di dalam ruangan.
Diketahui, kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi telah memunculkan berbagai aksi penolakan dari mahasiswa. Sejumlah perwakilan mahasiswa telah diundang menyampaikan pendapatnya dalam Rapat Komisi X DPR.
Koordinator Isu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Maulana Ihsan, mengatakan, Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 menjadi penyebab Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi menjadi naik. Kenaikan itu, kata Maulana, merugikan mahasiswa baru.
"Aturan itu tidak berpihak kepada mahasiswa. Mengakibatkan seperti yang terjadi selama ini, kenaikan UKT baik di PTN BH dan PTN BLU, kata Maulana saat dihubungi, Sabtu 18 Mei 2024.
Presiden BEM Unsoed ini mengatakan, BEM SI meminta pemerintah segera merevisi permendikbudristek itu karena saat ini sejumlah perguruan tinggi sedang melakukan registrasi ulang calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Registrasi ulang dilakukan untuk menentukan tarif dan kelompok UKT bagi calon mahasiswa baru. "Kita dikejar waktu. Jadi harus ada jawaban konkret," kata Maulana.
Nadiem Makariem sebelumnya buka suara terkait dengan keluhan kenaikan UKT di beberapa kampus. Nadiem menjelaskan kenaikan hanya berlaku untuk mahasiswa baru bukan untuk seluruh mahasiswa. Sehingga ia membantah jika kebijakan ini akan mengubah rate UKT bagi mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi.
Pilihan Editor: PDIP Nilai Pemilu 2024 Paling Buruk dalam Sejarah, Minta Sistem Pemilu Ditinjau Ulang
YOHANES MAHARSO | HENDRIK YAPUTRA