Dapat UKT Rp 14 Juta, Anak Penggarap Kebun Kelapa Sawit Pilih Mundur Kuliah di Unri
Reporter
Hendrik Yaputra
Editor
Ninis Chairunnisa
Minggu, 26 Mei 2024 16:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Aditya Maulana Febry heran dengan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Riau (Unri). Ayah Aditya bekerja sebagai petani penggarap kebun kelapa sawit di Riau. Karena bukan pegawai, Aditya tak bisa menyertakan slip gaji perbulan ayahnya.
Calon mahasiswa baru 2024 program studi D3 Elektro, Fakultas Teknik ini lantas menyertakan surat keterangan gaji orang tua sebesar Rp 3 juta yang sudah ditandatangani oleh kelurahan setempat. Bukanya mendapatkan UKT sesuai kemampuan orang tua, Aditya justru mendapatkan nominal tinggi.
"Saya mendapatkan UKT kelompok 7 sebesar Rp 14,1 juta," kata Aditya saat dihubungi, Ahad, 26 Mei 2024.
Aditya merasa sudah mengisi syarat-syarat penentuan UKT dengan jujur. Ia mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun, ia tak menyangka mendapatkan UKT sebesar itu.
"Saya ajukan revisi UKT. Lalu menjadi kelompok 5 sebesar Rp 8,8 Juta. Namun, itu tetap tinggi," kata Aditya.
Aditya tak sanggup membayar UKT sebesar itu. Pendapatan keluarga Aditya hanya cukup untuk menanggung kebutuhan hidup 3 orang anggota keluarga.
Padahal, Aditya memiliki impian untuk menjadi engineer untuk membahagiakan kedua orang tua. Namun, impian itu lenyap sudah.
"Giat menaikkan nilai dan mempertahankan nilai selama tiga tahun sekolah dirasa percuma," kata Aditya.
Aditya saat ini bingung. Ia bingung untuk mencari pekerjaan. Sebab, saat ini rata-rata pekerjaan membutuhkan minimal gelar D3. Tanpa gelar itu, Aditya kesulitan untuk bisa bekerja. "Mudah-mudahan ini jalan terbaik saya," kata dia.
Wakil Rektor IV Unri, Sofyan Husein Siregar, menyampaikan bahwa kampusnya pada tahun ini membagi kelompok UKT menjadi tujuh kelompok, turun lima level dari sebelumnya 12 kelompok. Ini berlaku untuk 54 dari 55 program studi yang ada setelah selesai memverifikasi data kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa.
"Dengan melakukan verifikasi maksimal terhadap bukti dokumen penghasilan dan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa yang dikirimkan secara online saaat pendaftaran ulang," kata Sofyan dari keterangan resmi yang diterima Tempo, Selasa, 21 Mei 2024.
Dari hasil verifikasi tersebut, Unri memasukkan 803 dari sekitar 2 ribu mahasiswa baru atau hampir 50 persen ke kelompok pembayar UKT rendah, yakni Rp 500 ribu untuk kelompok UKT 1 dan Rp 1 juta untuk kelompok UKT 2. "Rasanya sudah sangat terjangkau dan memberi rasa adil untuk masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat dengan pendapat di DPR beberapa waktu lalu, sejumlah mahasiswa Unri menyebutkan terdapat beberapa mahasiswa baru yang mengundurkan diri akibat mendapatkan UKT yang tinggi. Padahal, kemampuan ekonomi mahasiswa tersebut menengah ke bawah. Sofyan mengatakan apa yang disampaikan oleh para mahasiswa itu kurang tepat.
Menurut Sofyan, yang benar adalah setelah kampus melakukan pengecekan ulang, terdapat 46 mahasiswa mengajukan permohonan revisi UKT dan sebagian besar dikabulkan Unri.
"Rinciannya, 24 mahasiswa diturunkan UKT-nya satu tingkat, 10 mahasiswa diturunkan dua tingkat, tiga mahasiswa diturunkan tiga tingkat, satu mahasiswa diturunkan empat tingkat. Sementara sisanya, 8 mahasiswa tidak dapat diturunkan karena sudah sesuai aturan," kata Sofyan.
Pilihan Editor: Cerita Anak Petani Mundur Kuliah di Unri karena Dapat UKT Rp 4 Juta