Pengamat Pendidikan: UKT Naik Akibat PTN Berlomba Kejar Status PTNBH, Iming-iming Otonomi Keuangan Kampus

Sabtu, 25 Mei 2024 11:05 WIB

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Menurut pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang, Edi Subkhan, saat ini, perguruan tinggi negeri atau PTN sedang berlomba-lomba berubah status menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum atau PTNBH. Sebab, perguruan tinggi terbuai dengan iming-iming otonomi keuangan kampus.

Namun, otonomi tersebut disertai dengan pengurangan bantuan anggaran dari pemerintah. Akibatnya, tidak sedikit PTNBH meningkatkan UKT mahasiswa untuk mendapatkan dana pengelolaan.

Selain menaikkan UKT, kampus juga menerapkan Sumbangan Pengembangan Institusi dan memperbesar kuota mahasiswa jalur mandiri.

"Ini strategi kampus menaikkan pendapatan," kata Edi, seperti dikutip Koran Tempo yang dirilis pada 4 Mei 2024.

Kampus yang ingin berubah status menjadi PTNBH untuk menjalankan pengelolaan otonomi secara penuh harus memenuhi beberapa syarat. Berdasarkan ejurnal.stih-painan.ac.id, mengacu Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nomor 88 Tahun 2014 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, berikut syarat PTN menjadi PTNBH, yaitu:

  1. menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi yang bermutu;
  2. mengelola organisasi PTN sesuai prinsip tata kelola yang baik;
  3. memenuhi standar minimum kelayakan finansial;
  4. menjalankan tanggung jawab sosial; dan
  5. berperan dalam pembangunan perekonomian.
Advertising
Advertising

Wewenang PTNBH

Merujuk Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dalam peraturan.bpk.go.id, selama menjalankan pengelolaan, PTNBH memiliki wewenang sebagai berikut, yaitu:

  1. kekayaan awal berupa kekayaan negara yang dipisahkan, kecuali tanah;
  2. tata kelola dan pengambilan keputusan secara mandiri;
  3. unit yang melaksanakan fungsi akuntabilitas dan transparansi;
  4. hak mengelola dana secara mandiri, transparan, dan akuntabel;
  5. wewenang mengangkat dan memberhentikan sendiri dosen dan tenaga kependidikan;
  6. wewenang mendirikan badan usaha dan mengembangkan dana abadi; dan
  7. wewenang membuka, menyelenggarakan, dan menutup program studi.

Karakteristik PTNBH

Berdasarkan wewenang tersebut, PTNBH memiliki tiga karakteristik utama. Menurut ejurnal-stih-painan.ac.id, berikut karakteristik utama PTNBH yang membedakannya dengan status perguruan tinggi lain:

1. Badan Hukum Publik

PTNBH dibentuk oleh negara bersifat fungsional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan tinggi yang terjangkau masyarakat. Status badan hukum dalam PTN menjadikan kampus sebagai subjek hukum. Akibatnya, PTNBH melakukan perbuatan hukum dalam batas-batas yang ditentukan pemerintah. PTNBH memiliki keleluasaan bertindak sendiri dalam mengelola urusannya.

2. Memiliki Otonomi dalam Mengelola Lembaga Sendiri

PTNBH memiliki otonomi di bidang akademik dan non-akademik. Namun, sifat otonomi yang dimiliki PTNBH hanya mengacu pada wewenangnya.

3. Tidak Berakhir dengan Kepailitan

PTNBH bukan badan usaha yang harta kekayaan menjadi tanggungan atas tuntutan pihak ketiga, seperti perseroan terbatas. Karakteristik ini dipertegas dalam Pasal 64 ayat (4) UU Pendidikan Tinggi bahwa PTNBH merupakan PTN yang sepenuhnya milik negara dan tidak dapat dialihkan kepada perseorangan atau swasta.

RACHEL FARAHDIBA R | HENDRIK YAPUTRA I KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Perbedaan PTNBH dengan Jenis Status Perguruan Tinggi Lainnya Soal UKT

Berita terkait

Serikat Pekerja Kampus Minta DPR Perjuangkan Gaji Dosen Rp 10 Juta per Bulan

34 menit lalu

Serikat Pekerja Kampus Minta DPR Perjuangkan Gaji Dosen Rp 10 Juta per Bulan

Dengan besaran upah tersebut, Dhia mengatakan para dosen akan bisa lebih fokus dalam menggarap riset dan berinovasi.

Baca Selengkapnya

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

1 jam lalu

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.

Baca Selengkapnya

30 Startup Terbaik Perguruan Tinggi Perebutkan Dana Pertamuda 2024

1 hari lalu

30 Startup Terbaik Perguruan Tinggi Perebutkan Dana Pertamuda 2024

PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan 30 tim startup terbaik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang akan berlaga dalam babak Demoday "Pertamuda Seed and Scale 2024" pada 18-19 November mendatang di Surabaya.

Baca Selengkapnya

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

5 hari lalu

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.

Baca Selengkapnya

Unpam, Cagub Jakarta, dan Parade Monster Plastik di Top 3 Tekno

6 hari lalu

Unpam, Cagub Jakarta, dan Parade Monster Plastik di Top 3 Tekno

Universitas Pamulang (Unpam) yang tak berharap menjadi perguruan tinggi negeri atau PTN masih mengisi berita terpopuler pagi ini.

Baca Selengkapnya

Unpam Tak Berharap Jadi PTN dan Peringatan Dini BMKG di Top 3 Tekno

7 hari lalu

Unpam Tak Berharap Jadi PTN dan Peringatan Dini BMKG di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini pada Selasa pagi ini, 29 Oktober 2024, dipuncaki artikel yang datang dari kampus Universitas Pamulang (Unpam).

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap 3 Wilayah Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri

7 hari lalu

KPK Ungkap 3 Wilayah Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri

KPK mendorong integritas PTN melalui penguatan perangkat antikorupsi yang menjadi prioritas melalui dua strategi utama.

Baca Selengkapnya

Benarkah Kabar Unpam Akan Menjadi PTN? Ini Kata Rektornya

8 hari lalu

Benarkah Kabar Unpam Akan Menjadi PTN? Ini Kata Rektornya

Rektor Unpam mengungkap titik fokus apabila tak lagi berstatus sebagai perguruan tinggi swasta. Apa itu?

Baca Selengkapnya

20 Kampus Terbaik di Dunia Versi QS WUR 2025, MIT Nomor Satu

10 hari lalu

20 Kampus Terbaik di Dunia Versi QS WUR 2025, MIT Nomor Satu

Berikut ini daftar 20 kampus terbaik di dunia versi QS WUR 2025. Nomor satu ada MIT dan disusul Imperial College London.

Baca Selengkapnya

Segini Biaya Kuliah Unpam 2024, Bisa Diangsur Rp200 Ribu

10 hari lalu

Segini Biaya Kuliah Unpam 2024, Bisa Diangsur Rp200 Ribu

Berikut ini rincian biaya kuliah D3, D4, S1, dan S2 di Universitas Pamulang (Unpam) pada semester satu 2024/2025.

Baca Selengkapnya