Pengusutan Kasus Kumba Digdowiseiso Jalan di Tempat? Ini Kata Kemendikbud

Jumat, 24 Mei 2024 06:26 WIB

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan hingga kini masih belum mengeluarkan laporan hasil investigasi dugaan pelanggaran akademik dosen Universitas Nasional atau Unas, Kumba Digdowiseiso. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih bekerja.

Menanggapi kelanjutan kasus pencatutan nama dosen Malaysia dalam artikel ilmiah milik Kumba di jurnal internasional, Haris mengungkap tim yang dibentuk pemerintah hingga kini masih menyelidiki hal tersebut. "Tim penegakan integritas akademik masih bekerja, kita tunggu hasilnya," kata dia kepada Tempo, Kamis, 23 Mei 2024.

Menjawab perihal penyelidikan kasus ini yang terkesan seperti jalan di tempat, Haris menyebut bahwa kasus ini membutuhkan proses panjang, "Kan banyak di-interview," kata Haris.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut pihak mana saja yang diperiksa atau menjawab pertanyaan interview soal kasus tersebut.

Jawaban serupa juga sempat diberikan Abdul Haris saat ditanyai seputar kelanjutan investigasi dari Kemendikbud mengusut dugaan pelanggaran akademik guru besar muda itu baru-baru ini. “Tim lagi bekerja menunggu laporannya,” kata dia, Ahad, 19 Mei 2024.

Advertising
Advertising

Kemendikbudristek sebelumnya membentuk Tim Integritas Akademik untuk mengusut dugaan kasus pelanggaran akademik Kumba. Tim Integritas sejauh ini masih melakukan pemeriksaan. Bila ditemukan adanya pelanggaran, Kumba bisa diberikan sanksi.

Adapun Tim Integritas Akademik dibentuk oleh Direktorat Sumber Daya Ditjen Dikti bekerja sama dengan Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat atau DRTPM Ditjen Dikti. Kedua bagian itu memiliki peran masing-masing. Direktorat Sumber Daya bertugas memeriksa artikel ilmiah atau karya yang berhubungan dengan penetapan guru besar, Kumba. Sementara, DRTPM memeriksa soal jurnal.

Kumba sebelumnya diduga mencatut nama asisten profesor keuangan di Universiti Malaysia Trengganu, Safwan Mohd Nor. Safwan mengaku sama sekali tidak mengenal Kumba. Berdasarkan profil Google Scholar, Kumba juga telah mempublikasikan setidaknya 160 karya ilmiah di 2024.

Koordinator KIKA, Satria Unggul Wicaksana Prakasa menyebut adanya plagiarisme berat dalam publikasi ilmiah Kumba Digdowiseiso yang terbit di Journal of Social Science (JSS) pada 2024. Berdasarkan pengecekan di Turnitin, hasilnya terdapat kesamaan sebanyak 96 sampai 97 persen dalam tiga artikel.

Setelah kasusnya ramai diperbincangkan, Kumba mengundurkan diri sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Unas. Dia juga mengaku siap untuk diperiksa.

“Pengunduran diri saya ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akademis saya kepada Rektor Unas dan sivitas akademika agar tidak membebani kampus dalam melakukan investigasi terhadap persoalan yang sedang saya hadapi," kata Kumba berdasarkan rilis yang diberikan oleh Kepala Hubungan Masyarakat, Unas, Marsudi, Kamis, 18 April 2024.

Rektor Unas, El Amry Bermawi Putera, lantas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) mengusut kasus Kumba pada Sabtu, 20 April 2024. TPF mempunyai empat tugas. Pertama, mencari dan mengumpulkan fakta-fakta pemberitaan dan dokumen-dokumen berkaitan dugaan pencatutan nama-nama dalam publikasi ilmiah. Kedua, membuat kronologis kejadian. Ketiga,membuat kajian dan rekomendasi. Keempat, melaporkan hasil kajian dan rekomendasi kepada Rektor Unas.

HENDRIK YAPUTRA | JULI HANTORO

Pilihan Editor: Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

Berita terkait

Alasan Bamsoet Ajukan Gelar Guru Besar meski Masih Berstatus Lektor

2 jam lalu

Alasan Bamsoet Ajukan Gelar Guru Besar meski Masih Berstatus Lektor

Bamsoet menyatakan ingin mempersiapkan diri untuk terjun ke dunia pendidikan, setelah tidak lagi menjadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Peretasan Pusat Data Nasional Sementara, Website Kemendikbud jadi Korban

1 hari lalu

Peretasan Pusat Data Nasional Sementara, Website Kemendikbud jadi Korban

Website milik Kemendikbud menjadi korban peretasan yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Baca Selengkapnya

Cegah Gratifikasi PPDB 2024, Irjen Kemendikbud Minta Masyarakat Pantau Bersama

2 hari lalu

Cegah Gratifikasi PPDB 2024, Irjen Kemendikbud Minta Masyarakat Pantau Bersama

Irjen Kemendikbud Imbau Masyarakat Pantau Bersama PPDB 2024

Baca Selengkapnya

Cara Lapor Kecurangan PPDB 2024 ke Kemendikbud dan KPK

4 hari lalu

Cara Lapor Kecurangan PPDB 2024 ke Kemendikbud dan KPK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) memberi informasi bagaimana cara melaporkan praktik kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Sebut Belum Ada Temuan Kecurangan PPDB 2024 Jalur Prestasi Selain di Sumsel

4 hari lalu

Kemendikbud Sebut Belum Ada Temuan Kecurangan PPDB 2024 Jalur Prestasi Selain di Sumsel

Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan menemukan 7 SMA di Palembang yang terindikasi melakukan kecurangan PPDB di jalur prestasi.

Baca Selengkapnya

Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

5 hari lalu

Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

Tarif kenaikan UKT di ITB itu gagal diterapkan setelah Mendikbud Nadiem Makarim membatalkan semua kenaikan UKT di PTN.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Kecurangan hingga Tanggapan Komisi X DPR

5 hari lalu

PPDB 2024: Kecurangan hingga Tanggapan Komisi X DPR

PPDB merupakan proses penerimaan siswa baru setiap tahun yang diselenggarakan di seluruh tingkat sekolah

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Minta Pemda Antisipasi Kecurangan PPDB

6 hari lalu

Kemendikbud Minta Pemda Antisipasi Kecurangan PPDB

Kemendikbud meminta pemerintah daerah mengawasi PPDB 2024 dengan maksimal.

Baca Selengkapnya

Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

6 hari lalu

Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

Anggaran Kemendikbud tahun depan dipangkas, berdampak pada alokasi untuk PTN yang ikut turun. Penerimaan dari UKT tetap, dan biaya operasional membengkak. Kemendikbud sebut ada disparitas biaya PTN pada 2025 sebesar Rp 41 triliun.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Komnas Perempuan Ungkap Sebab Polwan Bakar Suami, Bisnis Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati

7 hari lalu

Top 3 Hukum: Komnas Perempuan Ungkap Sebab Polwan Bakar Suami, Bisnis Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati

Dalam kasus polwan bakar suami di Mojokerto, Briptu Dhilla diduga mengalami tekanan hidup yang berlapis-lapis.

Baca Selengkapnya