Desta Tak Hadiri Panggilan DKPP di Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU

Rabu, 22 Mei 2024 17:07 WIB

Deddy Mahendra Desta. (Instagram/@desta80s).

TEMPO.CO, Jakarta - Deddy Mahendra Desta alias Desta mangkir dalam sidang perdana perkara dugaan asusila yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sidang tersebut berkaitan dengan laporan dugaan asusila Hasyim kepada salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Sidang digelar secara tertutup pada Rabu, 22 Mei 2024, di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat. Selain Desta, Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, yang juga dipanggil, tidak datang sejak sidang dimulai sekitar pukul 09.38 WIB.

Dalam ruang sidang, Hasyim hanya terdiam saat ditanya awak media mengenai persiapannya dalam sidang. Di sidang tersebut juga hadir Pengadu, yaitu korban yang merupakan salah satu Anggota PPLN Den Haag. Dia hadir didampingi tim kuasa hukumnya.

Ketua DKPP Heddy Lugito, sebelumnya memastikan bahwa Desta dan Betty dipanggil untuk memberikan keterangan terkait video salam ucapan kepada anggota PPLN. Rekaman tersebut diambil saat jeda acara talkshow di NET TV yang dihadiri oleh Hasyim, Betty, Vincent Rompies, Desta, juga Boiyen. Saat itu Hasyim dan Betty hadir sebagai bintang tamu, untuk mengisi obrolan seputar Pemilu 2024.

Sementara itu, pihak internal KPU serta NET TV, kata Heddy, menjadi Pihak Terkait dalam sidang tersebut. "Mereka (Betty dan Desta), kami panggil," ujar Heddy, dikutip melalui keterangannya, pada Selasa, 21 Mei 2024.

Advertising
Advertising

Perkara ini diadukan oleh seorang perempuan berinisial CAT, yang diwakili oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK. CAT menuduh Hasyim Asy'ari menyalahgunakan posisinya dan memberikan perlakuan khusus kepada CAT yang bekerja sebagai Anggota PPLN Den Haag, Belanda, serta menggunakan relasi kuasanya untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan CAT.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan menyatakan bahwa Hasyim melakukan pelanggaran kode etik dengan mendekati, merayu, hingga melakukan perbuatan asusila terhadap kliennya yang merupakan anggota PPLN.

"Perbuatan itu dilakukan kepada klien kami anggota PPLN yang memiliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU telah terikat dalam pernikahan yang sah," ungkap Aristo di Gedung DKPP pada Kamis, 18 April 2024.

DEFARA DHANYA

Pilihan editor: Langkah-langkah Sebelum Soeharto Lengser, Apa Saja yang Dilakukannya?

Berita terkait

Pesan Idul Adha dari Presiden Jokowi sampai Sri Mulyani dan Biden

3 hari lalu

Pesan Idul Adha dari Presiden Jokowi sampai Sri Mulyani dan Biden

Dalam pesan Idul Adha, Jokowi mengatakan berkurban sebagai ekspresi syukur dan rasa ikhlas, sementara Biden menyoroti penderitaan Muslim di Gaza

Baca Selengkapnya

Polda Metro Bakal Periksa Kejiwaan Ibu Cabuli Anak di Bekasi Pekan Ini

3 hari lalu

Polda Metro Bakal Periksa Kejiwaan Ibu Cabuli Anak di Bekasi Pekan Ini

Polda Metro Jaya bakal memeriksa kondisi kejiwaan seorang ibu cabuli anak kandung di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi Khatib Idul Adha di Hadapan Jokowi, Sampaikan Kisah Nabi Ibrahim

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi Khatib Idul Adha di Hadapan Jokowi, Sampaikan Kisah Nabi Ibrahim

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam khutbah Idul Adha menyampaikan topik tentang ketaatan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail

Baca Selengkapnya

Menimbang Kembali Peluang Kaesang Maju di Pilkada 2024 usai Ketua KPU Bilang Ini

10 hari lalu

Menimbang Kembali Peluang Kaesang Maju di Pilkada 2024 usai Ketua KPU Bilang Ini

Kaesang sebelumnya mengatakan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah masih belum masuk dalam Peraturan PKPU.

Baca Selengkapnya

KPU Bakal Umumkan Caleg Terpilih Pemilu 2024, Tapi...

10 hari lalu

KPU Bakal Umumkan Caleg Terpilih Pemilu 2024, Tapi...

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, lembaganya akan mengumumkan caleg terpilih Pemilu 2024. Namun, KPU bakal lakukan hal ini terlebih dulu.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Pengadu Harapkan DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

14 hari lalu

Kuasa Hukum Pengadu Harapkan DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Sidang etik lanjutan dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari digelar secara tertutup hari ini dengan mendengarkan keterangan dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum Korban Tunggu Putusan DKPP

14 hari lalu

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum Korban Tunggu Putusan DKPP

Kuasa hukum korban kasus dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan menunggu putusan DKPP

Baca Selengkapnya

Ibu Asal Tangerang Selatan Cabuli Anaknya Diduga Atas Keputusan Sendiri

15 hari lalu

Ibu Asal Tangerang Selatan Cabuli Anaknya Diduga Atas Keputusan Sendiri

Ibu asal Tangsel itu menawarkan kepada akun Icha Shakila untuk membuat konten video asusila dengan putranya yang saat itu berusia tiga tahun.

Baca Selengkapnya

DKPP Kembali Gelar Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hari Ini

15 hari lalu

DKPP Kembali Gelar Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hari Ini

Sidang etik lanjutan dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari digelar secara tertutup hari ini dengan mendengarkan keterangan dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Mencabuli Anak Kandung di Tangsel, Suami Sempat Ingin Melapor ke Polsek

16 hari lalu

Kasus Ibu Mencabuli Anak Kandung di Tangsel, Suami Sempat Ingin Melapor ke Polsek

Polda Metro Jaya telah memeriksa suami dari R, ibu yang mencabuli anak kandung di Tangsel atas tekanan seseorang yang ia kenal di Facebook.

Baca Selengkapnya