MK Tolak Gugatan PPP soal Pengalihan 21 Ribu Suara ke Partai Garuda di Jawa Timur

Rabu, 22 Mei 2024 12:53 WIB

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam sengketa pileg DPR RI di sejumlah daerah pemilihan alias dapil Jawa Timur tidak diterima. PPP mendalilkan adanya pengalihan suara sebanyak 21.812 suara ke Partai Garuda.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan perkara nomor 112-01-17-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Dalam perkara ini, PPP meminta pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 untuk Dapil Jawa Timur I, IV, VI, dan VIII serta mengkoversi menjadi parliamentary threshold sebesar 4 persen.

“Mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi termohon, dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024.

Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam pertimbangan hukum Mahkamah, menyebutkan, pemohon mempersoalkan perolehan suara di Dapil Jatim I, IV, VI, dan VIII dalam kaitannya dengan pemenuhan ambang batas parlemen. Pada empat dalil tersebut, kata Saldi, pemohon mendalilkan mengalami pengalihan suara sebanyak 21.812 suara.

"Namun Mahkamah tidak mendapati adanya penjelasan yang detail bagaimana hal tersebut terjadi, lokasi tempat terjadinya pengalihan suara, pihak yang mengalihkan suara, serta waktu dilakukan pengalihan suara yang dimaksud," ujar Saldi.

Advertising
Advertising

Berdasarkan pertimbangan hukum demikian, kata Saldi, Mahkamah menilai permohonan tersebut termasuk dalam kategori permohonan kabur.

MK menggelar sidang dismissal pada 21 sampai 22 Mei 2024. Melalui sidang ini, hakim konstitusi membacakan putusan atau ketetapan perkara yang tidak dilanjutkan pada sidang pembuktian.

Ada 207 perkara yang akan dibacakan putusan atau ketetapannya dalam sidang dismissal pada hari ini dan kemarin. Sedangkan secara total ada 297 perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pileg yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Pilihan editor: Ketua KPU: Ikhtiar PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tidak Tercapai

Berita terkait

Awiek PPP Sebut Duet Anies Baswedan-Sohibul Iman Cuma Wakili Satu Ceruk Pemilih

10 jam lalu

Awiek PPP Sebut Duet Anies Baswedan-Sohibul Iman Cuma Wakili Satu Ceruk Pemilih

Menurut Awiek, Anies Baswedan dan Sohibul Iman adalah dua tokoh yang mewakili ceruk suara yang sama.

Baca Selengkapnya

PKS Ajukan Anies-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta, PPP: Jangan Ngunci

19 jam lalu

PKS Ajukan Anies-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta, PPP: Jangan Ngunci

Menurut PPP, PKS tidak seharusnya menutup peluang tokoh lain untuk menjadi pasangan calon wakil gubernur Anies.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia

2 hari lalu

Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia

Novel Baswedan dan eks penyidik KPK lainnya terhambat mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Pakar hukum Feri Amsari menuntut konsistensi MK soal usia

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Bicara Peluang Maju di Pilgub Jatim hingga DKI Jakarta

3 hari lalu

Sandiaga Uno Bicara Peluang Maju di Pilgub Jatim hingga DKI Jakarta

Sandiaga Uno didorong organ relawan untuk berkontestasi di pilgub Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Berikan Rekomendasi kepada Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya, Apa Alasannya?

4 hari lalu

PPP Berikan Rekomendasi kepada Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya, Apa Alasannya?

PPP akan bertemu dengan PDIP yang mengusung Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya 2020.

Baca Selengkapnya

Respons PPP Soal Baliho Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Marak Menjelang Pilkada Jawa Tengah 2024

5 hari lalu

Respons PPP Soal Baliho Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Marak Menjelang Pilkada Jawa Tengah 2024

PPP menyebut munculnya baliho bergambar Irjen Ahmad Luthfi bersama Taj Yasin sah-sah saja sebagai wujud relawan yang senang dengan mereka.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Praswad Nugraha dan Novel Baswedan Akan Daftar Jadi Capim KPK Jika MK Loloskan Minimum Batas Usia

5 hari lalu

Eks Penyidik KPK Praswad Nugraha dan Novel Baswedan Akan Daftar Jadi Capim KPK Jika MK Loloskan Minimum Batas Usia

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, ada 12 orang eks pegawai KPK yang akan mendaftar sebagai capim KPK.

Baca Selengkapnya

DPW Bali Sebut Masih Ada Kemungkinan Muktamar PPP Dipercepat Tahun ini

6 hari lalu

DPW Bali Sebut Masih Ada Kemungkinan Muktamar PPP Dipercepat Tahun ini

Thobahul Aftoni, mengatakan jadwal muktamar PPP belum ditentukan karena harus melalui rapat kerja nasional (mukernas).

Baca Selengkapnya

DPW PPP Bali Dorong Perubahan AD/ART untuk Buka Peluang Orang Luar Jadi Ketum

6 hari lalu

DPW PPP Bali Dorong Perubahan AD/ART untuk Buka Peluang Orang Luar Jadi Ketum

Sebelumnya Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara, mengatakan ada syarat khusus untuk menjadi ketua umum PPP. Pernah jadi pengurus di DPW atau di DPP.

Baca Selengkapnya

Partai Move Forward: Masih Ada Sisa-Sisa Rezim Militer di Thailand

6 hari lalu

Partai Move Forward: Masih Ada Sisa-Sisa Rezim Militer di Thailand

Juru bicara Partai Gerakan Maju (MFP) berkomentar tentang kondisi demokrasi di Thailand. Ia berpendapat masih ada sisa-sisa rezim militer di negara tersebut.

Baca Selengkapnya