Kirim Surat Terbuka, BEM UNS Solo Desak Nadiem Mundur Jika Tak Bisa Atasi Persoalan UKT

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Devy Ernis

Selasa, 21 Mei 2024 14:30 WIB

Kepsen: Mahasiswa dari Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi protes masalah UKT 2024 di depan gedung rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo melayangkan surat terbuka kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim soal polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Presiden BEM UNS Agung Lucky Pradita mengatakan surat terbuka itu diberikan kepada Nadiem pada Selasa, 21 Mei 2024. "Surat terbuka kami layangkan kepada Bapak Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek guna menindaklanjuti segala permasalahan yang ada mengenai kenaikan biaya pendidikan tinggi di hampir seluruh universitas di Indonesia," ujar Agung kepada Tempo.

Dia mengatakan kenaikan biaya pendidikan tinggi itu merupakan buntut dari adanya Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbud Ristek.

Menurut Agung, sudah seharusnya pendidikan dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat dan tidak ada sekat dan tidak dijadikan barang dagang dengan komersialisasi pendidikan. Namun, lanjut dia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi malah mengungkapkan pendidikan tinggi adalah tersier.

"Dan itu adalah ungkapan yang diperhalus bahwa orang kurang mampu tidak wajib berkuliah," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dalam surat terbuka itu, BEM menyebut Nadiem Makarim selaku menteri pendidikan Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menghentikan komersialisasi pendidikan yang membabi buta saat ini.

"Terjadi kecacatan berpikir pada Mendikbudristek karena telah menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis dengan memeras mahasiswa sebagai korban utama, serta menganggap bahwa pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier," ucapnya.

Dalam pembukaan UUD 1945, Agung menjelaskan negara memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun pada kenyataannya dengan adanya Permendikbud nomor 2 Tahun 2024 menimbulkan masalah yakni pada angka standar biaya operasional yang ditetapkan tanpa memperhitungkan perbedaan konteks dan kebutuhan antara institusi-institusi perguruan tinggi.

"Atas berbagai rangkaian yang terjadi, maka kami mendesak beberapa tuntutan ini kepada Mendikbudristek," katanya.

Tuntutan pertama dalam surat itu berupa ucapan permintaan maaf oleh Nadiem selaku Mendikbud kepada masyarakat Indonesia, terkhusus mahasiswa secara terbuka atas rusaknya pendidikan. Kedua, mendesak Nadiem mencabut Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang telah memberikan ruang kepada perguruan tinggi untuk melakukan komersialisasi pendidikan.

Lalu tuntutan ketiga yaitu mendesak agar Nadiem mundur dari jabatan Mendikbudristek jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan kenaikan biaya pendidikan tinggi.

"Surat tersebut kami layangkan agar harapannya Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat menanggapi keadaan pendidikan Indonesia, khususnya perguruan tinggi dengan cepat dan bijak," kata Agung.

SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Berita terkait

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

4 hari lalu

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.

Baca Selengkapnya

Dosen UNS Rancang Battery Swapping Station Motor Listrik Dipakai Bersama Antarmerek

5 hari lalu

Dosen UNS Rancang Battery Swapping Station Motor Listrik Dipakai Bersama Antarmerek

Selama ini pengguna motor listrik hanya dapat menukar baterai di Battery Swapping Station yang sesuai dengan merek masing-masing.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Penonaktifan BEM FISIP Unair Non Aktif Buntut Karangan Bunga untuk Prabowo-Gibran

7 hari lalu

5 Fakta Penonaktifan BEM FISIP Unair Non Aktif Buntut Karangan Bunga untuk Prabowo-Gibran

BEM Fakultas Ilmu FISIP Unair mengkritik pelantikan Prabowo-Gibran melalui sebuah karangan bunga. Dekanat menilai hal itu tidak beretika.

Baca Selengkapnya

BEM Nusantara Jakarta Bakal Gelar Aksi di Istana Negara, Bawa 7 Tuntutan ke Pemerintahan Prabowo

8 hari lalu

BEM Nusantara Jakarta Bakal Gelar Aksi di Istana Negara, Bawa 7 Tuntutan ke Pemerintahan Prabowo

BEM Nusantara wilayah Jakarta akan membawa 7 tuntutan untuk pemerintahan Prabowo pada aksi hari ini, 28 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Studi Queer Relief Karmawibhangga di Candi Borobudur: Bukan Gambar Bertapa Biasa

8 hari lalu

Studi Queer Relief Karmawibhangga di Candi Borobudur: Bukan Gambar Bertapa Biasa

Tim peneliti dari BRIN dan lainnya menantang hasil penelitian sebelumnya di Candi Borobudur oleh arkeolog Belanda yang juga gunakan metodologi queer.

Baca Selengkapnya

Segini Biaya Kuliah Unpam 2024, Bisa Diangsur Rp200 Ribu

10 hari lalu

Segini Biaya Kuliah Unpam 2024, Bisa Diangsur Rp200 Ribu

Berikut ini rincian biaya kuliah D3, D4, S1, dan S2 di Universitas Pamulang (Unpam) pada semester satu 2024/2025.

Baca Selengkapnya

Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

11 hari lalu

Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

Wawancara eksklusif Rektor Unpam, E. Nurzaman, soal label universitas paling murah dan garansi kualitas yang diberikan.

Baca Selengkapnya

Usai Serahkan Jabatan ke 3 Menteri, Nadiem Makarim: Saya Mau Urus Bayi

14 hari lalu

Usai Serahkan Jabatan ke 3 Menteri, Nadiem Makarim: Saya Mau Urus Bayi

Nadiem, pendiri Gojek, mengatakan pensiun dari menteri ia mengaku ingin lebih intensif bersama keluarga karena mempunyai bayi

Baca Selengkapnya

Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

31 hari lalu

Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Mahasiswa mengingatkan agar kepolisian tetap netral sehingga tercipta pilkada yang kondusif.

Baca Selengkapnya

Kema Unpad Desak BEM Penuhi 7 Tuntutan Korban Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Ketua BEM Kema Unpad 2024

34 hari lalu

Kema Unpad Desak BEM Penuhi 7 Tuntutan Korban Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Ketua BEM Kema Unpad 2024

Perwakilan korban kekerasan seksual membacakan 7 tuntutan kepada BEM Kema Unpad. Berikut poin-poin tuntutan tersebut.

Baca Selengkapnya