Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Senin, 20 Mei 2024 18:44 WIB
Dia mengatakan prospek reformasi Polri di masa mendatang tampak menjanjikan jika ada komitmen yang kuat dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait seperti DPR dan Kompolnas.
"Dengan demikian, Polri dapat menjadi institusi yang lebih profesional, dipercaya oleh masyarakat, dan mampu menjalankan tugasnya secara efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia," ujar dia.
4. Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar: Polri Perlu Merumuskan Ulang Formasi Jabatan
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal Polri akibat revisi UU Polri yang mencakup perpanjangan usia personel Polri.
"Ini kembali lagi pada tata kelola karier ya," kata Sarah kepada Tempo, Jumat, 17 Mei 2024.
Sarah mengatakan tata kelola karier harus diperhatikan untuk mencegah terjadi penumpukan jabatan atau fungsi para anggotanya. Maka, kata dia, para pemangku kepentingan termasuk Polri perlu segera bertindak.
"(Yakni) memetakan ulang sumber hingga merumuskan ulang formasi-formasi jabatan dan fungsi di internal Polri," ucap peneliti klaster riset konflik, pertahanan, dan keamanan BRIN ini.
Dia juga menanggapi perubahan usia pensiun polisi dalam revisi UU Polri. Menurut dia, perubahan usia pensiun tersebut tidak masalah karena tugas atau fungsi Polri berada di area masyarakat sekaligus negara. "Karena itu ada fungsi pelayanan dan penegakan hukum," ujarnya.
Namun Sarah menilai ada beberapa hal perlu diperhatikan oleh pemerintah. Pertama, soal tata kelola karier anggota Polri yang harus dievaluasi dan direformulasi. "Karena perpanjangan batas usia tentu mempengaruhi penempatan-penempatan anggota dan jabatan atau fungsi yang diberikan," kata Sarah.
Kedua, perpanjangan usia pensiun juga harus selaras dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sehingga perlu diperhatikan evaluasi pembinaan SDM.
Ketiga, perpanjangan usia pensiun juga akan berpengaruh pada rentang waktu jabatan-jabatan strategis, di mana salah satunya jabatan Kapolri. "Para pemangku kepentingan perlu memperhatikan hal ini untuk mencegah sirkulasi kepemimpinan yang stagnan," ujar Sarah.
ADINDA JASMINE PRASETYO | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan editor: PBB Siapkan 3-4 Kader sebagai Menteri di Kabinet Prabowo, Yusril Termasuk?