Jika Semua Partai Gabung Pemerintahan Prabowo, Franz Magnis: Siapa yang Mewakili Rakyat?

Senin, 20 Mei 2024 16:35 WIB

Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Franz Magnis Suseno mempertanyakan masa depan demokrasi Indonesia apabila semua partai politik bergabung dalam pemerintahan Prabowo.

Guru besar filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara ini membayangkan bagaimana jadinya demokrasi Indonesia apabila tidak ada partai politik yang beroposisi.

“Bayangkan nanti, misalnya, pemerintah memuat semua partai. Semua mendukung pemerintah karena semua partai dapat kementerian. Kedudukan yang diharapkan. Gembira-gembira. Siapa yang mewakili rakyat? Apa ada perwakilan rakyat? Tidak ada itu,” kata Franz Magnis dalam diskusi terbuka yang digelar STF Driyarkara, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024.

Franz mengatakan apakah nanti sistem pemerintahan Indonesia bakal menjadi absolut seperti yang dilakukan Xi Jinping di Cina. Sebab, kata dia, Cina menerapkan kekuasaan mutlat di bawah Xi Jinping. Melalui sistem ini, Cina dengan cara yang tidak demokratis mengangkat 8 juta orang dari kemiskinan dalam waktu 20 tahun.

Franz tidak tahu apakah Indonesia akan menuju ke sana dengan sistem kekuasaan yang absolut. Namun ia berharap Indonesia tetap demokrasi. Sebab demokrasi berarti kemerdekaan.

Advertising
Advertising

“Merdeka itu berarti bebas, bebas itu berarti setiap orang ikut menentukan negara. Tetapi memang itulah yang akan kita hadapi di tahun-tahun mendatang,” ujar dia.

Gelagat bahwa pemerintahan Prabowo akan menggandeng semua partai untuk masuk dalam pemerintahannya terlihat dari adanya revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Badan Legislasi DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara ini menjadi usul inisiatif DPR.

Ada tiga muatan yang direvisi oleh DPR RI, Pertama, penghapusan Pasal 10 UU Kementerian Negara mengenai pengangkatan wakil menteri. Pasal tersebut berbunyi “Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu.”

Kedua, perubahan Pasal 15 UU Kementerian Negara mengenai jumlah kementerian paling banyak 34 orang. Pasal yang sebelumnya berbunyi “Jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34 (tiga puluh empat),” diubah menjadi “ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.” Artinya, presiden bisa bebas menetapkan berapa jumlah kementeriannya.

Ketiga, penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan undang-undang Undang-undang Kementerian Negara. Adapun materi ini akan ada di Ketentuan Penutup.

Dengan revisi ini, apabila disahkan, Presiden terpilih Prabowo Subianto bebas menentukan jumlah kementerian dan lembaga yang dia inginkan. Dalam UU Kementerian Negara, presiden hanya diperbolehkan membuat maksimal 34 kementerian.

Usulan revisi UU Kementerian Negara muncul di tengah wacana Prabowo bakal menambah jumlah kementerian dalam kabinetnya. Majalah Tempo edisi “Bagi-bagi Jatah Menteri” Ahad, 5 Mei 2024, melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya. Ia berencana untuk menambah kementerian saat ini dari 34 menjadi 40 kementerian. Penambahan ini ditengarai untuk mengakomodir politik daging sapi dengan membagikan jatah menteri ke semua partai politik.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak menampik adanya rencana tersebut. "Kami sedang mengkaji dan mensimulasikan apakah jumlah kementerian tetap atau bertambah sesuai dengan kebutuhan," ujar
Dasco.

Pilihan Editor: Prabowo Bantah Disebut Bakal Turunkan Kualitas Demokrasi Indonesia

EKA YUDHA SAPUTRA | DEFARA DHANYA PARAMITHA | ANDI ADAM FATURAHMAN | MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

2 jam lalu

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

4 jam lalu

Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi peluncuran buku karya Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin berjudul "Green Democracy". Buku ini dapat menjadi refleksi atas performa demokrasi serta kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

7 jam lalu

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

KIM Pastikan Prabowo Bakal Lanjutkan Megaproyek IKN

8 jam lalu

KIM Pastikan Prabowo Bakal Lanjutkan Megaproyek IKN

Anggaran IKN mengalami penurunan dalam RAPBN 2025 atau untuk era pemeritahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

IHSG Melemah Pekan Ini, Analis: Tren Historis 8 Tahun Terakhir September Selalu di Zona Merah

9 jam lalu

IHSG Melemah Pekan Ini, Analis: Tren Historis 8 Tahun Terakhir September Selalu di Zona Merah

Analis Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengungkapkan tren IHSG 8 tahun terakhir selalu berada di zona merah pada bulan September.

Baca Selengkapnya

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

9 jam lalu

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

Presiden Jokowi menyaksikan parade alutsista dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

Politikus Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, KKP: Kami Jalan Terus

11 jam lalu

Politikus Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, KKP: Kami Jalan Terus

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tak akan menunda ekspor pasir laut seperti usulan yang muncul di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

11 jam lalu

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

Prabowo dikabarkan akan bikin Badan Penerimaan Negara. Hal ini disampaikan Burhanuddin Abdullah Dewan Penasihat Prabowo. Apa lingkup kerja badan ini?

Baca Selengkapnya

Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

22 jam lalu

Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

Kementerian Keuangan berencana membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun tahun depan dengan refinancing.

Baca Selengkapnya

Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

23 jam lalu

Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

Puan Maharani mengatakan, komunikasi antara PDIP dengan Prabowo Subianto selama ini terjalin dengan baik.

Baca Selengkapnya