BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Amirullah

Sabtu, 18 Mei 2024 10:09 WIB

Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di komplek DPRD Jawa Tengah, 2 Mei 2016. Selain menolak komersialisasi pendidikan, mahasiswa juga menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal sehingga terjangkau oleh anak bangsa. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) belum memutuskan untuk melakukan unjuk rasa tolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Koordinator Isu Pendidikan Tinggi BEM SI Maulana Ihsan mengatakan pihaknya masih menunggu Komisi X DPR mempertemukan BEM SI dengan Kemendikbudristek.

Pertemuan itu bertujuan meminta Kemendikbudristek mencabut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri atau PTN di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

"Kami masih lihat situasi. Pun kalau unjuk rasa akan dirancang sedemikian mungkin. Kami ingin tak sembarang melakukan eskalasi gerakan," kata Maulana saat dihubungi, Sabtu 18 Mei 2024.

Namun, Maulana mengakui rencana unjuk rasa sudah dibahas oleh pengurus inti BEM SI. Bila diputuskan melakukan unjuk rasa, akan ada konsolidasi anggota BEM SI terlebih dahulu. Konsolidasi dilakukan untuk menentukan gerakan yang akan dilakukan.

Advertising
Advertising

Maulana berharap Komisi X DPR bisa mempertemukan dengan Kemendikbudristek pada Mei ini. BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT. "Kami ingin secepatnya. Paling tidak di bulan Mei ini," kata Maulana.

Menurut Maulana, Permendikbudristek 2/2024 menjadi penyebab UKT di perguruan tinggi menjadi naik. Kenaikan itu, kata Maulana, merugikan mahasiswa baru.

BEM SI meminta pemerintah segera merevisi Permendikbudristek itu karena saat ini sejumlah perguruan tinggi sedang melakukan registrasi ulang calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Registrasi ulang dilakukan untuk menentukan tarif dan kelompok UKT bagi calon mahasiswa baru. "Kami dikejar waktu. Jadi harus ada jawaban konkret," kata Maulana.

BEM SI merupakan aliansi yang terdiri dari sejumlah BEM di Indonesia. Kamis 16 Mei 2024, BEM SI melakukan rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR. Sejumlah anggota BEM SI menceritakan kenaikan UKT di kampus masing-masing.

HENDRIK | DEFARA DHANYA PARAMITHA

Pilihan editor: Dapat Dukungan Golkar Maju Pilkada Jawa Timur 2024, Khofifah: Siap Kerja Keras

Berita terkait

Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

6 jam lalu

Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

1 hari lalu

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen

Baca Selengkapnya

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

2 hari lalu

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.

Baca Selengkapnya

Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

2 hari lalu

Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.

Baca Selengkapnya

ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

2 hari lalu

ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

Dosen hukum ketenagakerjaan melihat indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh ITB kepada penerima beasiswa UKT.

Baca Selengkapnya

Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

2 hari lalu

Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

Beasiswa UKT ITB menggunakan prinsip kesetaraan yaitu, ITB dan penerima beasiswa dilihat sebagai dua pihak yang saling memberi dan menerima.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024

2 hari lalu

Kemendikbudristek Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024

Penghargaan ini bisa diraih berkat upaya mengembangkan serta melestarikan beragam budaya tradisional melalui program-program inklusif.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

3 hari lalu

Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT diwajibkan melakukan kerja paruh waktu.

Baca Selengkapnya

KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

3 hari lalu

KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

KM ITB menuntut pihak Rektorat yang wajib memberikan hak keringanan UKT kepada mahasiswa tanpa meminta imbalan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Dibuka hingga 27 September, Simak Ketentuannya

4 hari lalu

Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Dibuka hingga 27 September, Simak Ketentuannya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Disabilitas hingga 27 September 2024.

Baca Selengkapnya