Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

Editor

Devy Ernis

Jumat, 17 Mei 2024 13:06 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Rencana perubahan itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding. “Saya dengar (UU Polri) mau direvisi,” kata Sudding melalui sambungan telepon pada Jumat, 17 Mei 2024.

Sudding membenarkan bahwa salah satu yang dibahas dalam revisi adalah perubahan usia pensiun. Saat ini, kata dia, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sedang melakukan harmonisasi untuk rencana revisi UU Polri. Sudding menyampaikan bahwa revisi UU tersebut nantinya akan dibahas Komisi III sebagai mitra kerja kepolisian.

Dalam Pasal 30 UU Polri saat ini, batas pensiun maksimum anggota kepolisian diatur di usia 58 tahun. Sementara anggota kepolisian yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.

Batas usia itu diperpanjang dalam draf revisi UU Polri yang sedang disusun. “Batas usia pensiun anggota Polri yaitu: a. 60 (enam puluh) tahun bagi Anggota Polri; dan b. 65 (enam puluh lima) tahun bagi pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi jabatan tersebut,” seperti tertulis dalam Pasal 30 draf revisi UU Polri yang diterima Tempo.

Advertising
Advertising

Selain itu usia pensiun bagi pejabat fungsional yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan kepolisian diatur jadi dapat diperpanjang sampai dengan 62 tahun.

Di samping itu, revisi UU Polri juga mengatur perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi bintang empat. Diketahui, perwira tinggi bintang empat atau jenderal polisi adalah pangkat yang diberikan kepada Kapolri.

Namun, draf RUU tersebut tidak mengatur berapa lama batas usia pensiun perwira tinggi bintang empat bisa diperpanjang. “Perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi bintang 4 (empat) ditetapkan dengan Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” seperti tertulis dalam draf revisi Pasal 30 UU Polri.

SULTAN ABDURRAHMAN | HUSSEIN ABRI DONGORAN

Pilihan Editor: Uang Pangkal di UNS Naik 5-8 Kali Lipat, Prodi Kebidanan dari Rp25 Juta Jadi Rp125 Juta

Berita terkait

Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

2 jam lalu

Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

Salah satu keluarga dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi mengklaim memiliki bukti dan saksi yang tahu kelalaian polisi

Baca Selengkapnya

Kapolri Listyo Sigit Mengukuhkan 2 Jabatan Baru di Polri Diemban Jenderal Bintang 3, Apa saja?

7 jam lalu

Kapolri Listyo Sigit Mengukuhkan 2 Jabatan Baru di Polri Diemban Jenderal Bintang 3, Apa saja?

Kapolri Listyo Sigit melantik Jenderal bintang tiga untuk menduduki dua jabatan baru di Polri. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

21 jam lalu

Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

Polres Cilegon mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku pembunuhan APH, bocah tewas dilakban.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

21 jam lalu

Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya

Kapolri Minta Korlantas Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

1 hari lalu

Kapolri Minta Korlantas Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada kecenderungan penggunaan knalpot brong muncul kembali pada masa kampanye Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

2 Perempuan Jadi Korban Penipuan Siber Komplotan yang Mengaku Brad Pitt

2 hari lalu

2 Perempuan Jadi Korban Penipuan Siber Komplotan yang Mengaku Brad Pitt

Para pelaku berpura-pura menjadi aktor Brad Pitt dengan mengirimkan email dan pesan singkat Whats App pada kedua korban.

Baca Selengkapnya

Kapolri Listyo Sigit Resmi Punya 2 Asisten Utama Berpangkat Komjen

3 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Resmi Punya 2 Asisten Utama Berpangkat Komjen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Wahyu Hadiningrat dan Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai asisten utama. Naik jadi Komjen.

Baca Selengkapnya

Tim Pembebasan Pilot Susi Air Lakukan Soft Approach, Kapolri Listyo Beri Respons

3 hari lalu

Tim Pembebasan Pilot Susi Air Lakukan Soft Approach, Kapolri Listyo Beri Respons

Kapolri Listyo Sigit bersyukur pilot Susi Air dapat dibebaskan dengan selamat.

Baca Selengkapnya

Kapolri Angkat Irjen Wahyu Hadiningrat Menjadi Astamarena, Ini Profilnya

4 hari lalu

Kapolri Angkat Irjen Wahyu Hadiningrat Menjadi Astamarena, Ini Profilnya

Wahyu Hadiningrat naik jabatan menjadi Astamarena. Berikut profil mantan Wabareskrim Polri, kini bintang tiga dengan pangkat komjen.

Baca Selengkapnya

7 Mayat di Kali Bekasi: Salah Seorang Rayakan Ulang Tahun Sebelum Kematiannya

5 hari lalu

7 Mayat di Kali Bekasi: Salah Seorang Rayakan Ulang Tahun Sebelum Kematiannya

Salah seorang remaja, satu dari 7 mayat di Kali Bekasi sempat merayakan ulang tahun sebelum kematiannya. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya