UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru
Reporter
Hendrik Yaputra
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 15 Mei 2024 20:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengatakan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipengaruhi oleh inflasi termasuk kenaikan listrik, BBM, dan kebutuhan sarana prasarana masing-masing program studi (Prodi). Selain itu, kenaikan UKT tersebut berangkat dari realita perkembangan harga-harga di pasar.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, mengatakan, pemahaman tersebut keliru. Tjitjik mengatakan, secara prinsip sebetulnya tidak ada kenaikan UKT, tapi penambahan kelompok UKT.
“Engga seperti itu. Itu keliru,” kata Tjitjik di Gedung D, Kemendikbudristek, Jakarta, Senin 13 Mei 2024.
Lagi pula, menurut Tjitjik, pemerintah hanya menyesuaikan sejumlah komponen untuk menghitung Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBPOT). Penyesuaian perhitungan itu karena ada transformasi pendidikan melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program MBKM seperti mahasiswa perlu magang 1 sampai 2 semester menambah komponen untuk perhitungan SSBPOT.
“Kita menghitung SSBOPT berdasarkan dinamika aktivitas pembelajaran dengan perubahan regulasi yang ada yaitu transformasi pendidikan tinggi,” kata Tjitjik.
Pengubahan SSBPOT ini membuat Biaya Kuliah Tunggal (BKT) di 2024 berbeda dengan BKT pada 2020. Bila dibandingkan BKT di 2020, BKT di 2024 mengalami kenaikan sekitar Rp1,5 juta sampai Rp5 juta per tahun di semua program studi.
Adapun BKT adalah keseluruhan biaya operasional per tahun yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa. BKT ini nanti yang menjadi pertimbangan kampus untuk menentukan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Penentuan tarif UKT tertinggi tidak boleh lebih besar dari BKT.
UIN telah mempublikasikan perubahan UKT itu pada 16 April 2024. Setelah mahasiswa baru diterima, rektorat mengeluarkan kebijakan baru dengan kenaikan UKT 30 hingga 50 persen
Jurusan yang paling tinggi kenaikan UKT-nya adalah Kedokteran dan Pendidikan Dokter dengan kenaikan sebesar Rp 5 juta dari yang semula kelompok 7 sebesar Rp 45 juta kini menjadi Rp 50 juta.
Kepala Pusat Informasi dan Humas UIN Jakarta, Zaenal Muttaqin, sebelumnya mengatakan kenaikan UKT dilakukan atas berbagai pertimbangan yang sama sekali tidak bertujuan untuk menjebak para mahasiswa baru. Salah satu pertimbangannya karena inflasi.
INTAN SETIAWANTY
Pilihan Editor: Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2