Pakar Sebut Penambahan Kementerian Baru di Kabinet Prabowo adalah Keniscayaan Konstitusional

Editor

Devy Ernis

Jumat, 10 Mei 2024 17:28 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid, menyoroti wacana pembentukan kementerian baru di kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto. Dia mengatakan hal itu merupakan keniscayaan.

"Sebuah keniscayaan konstitusional jika ada perubahan nomenklatur atau pembentukan kementerian baru dengan nomenklatur tertentu setelah Presiden mengucapkan sumpah," kata Fahri dalam keterangan resminya pada Jumat, 10 Mei 2024.

Adapun perubahan nomenklatur tersebut bisa dilakukan dengan cara merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dia menjelaskan, revisi aturan tersebut setelah presiden terpilih mengucapkan sumpah itu sah-sah saja.

"Tidak ada masalah, itu dibolehkan," ujar Fahri ketika dikonfirmasi Tempo.

Menurut Fahri, revisi UU 39/2008 dalam rangka penataan pembentukan kabinet adalah sesuatu constitutional will karena telah diatur dalam UUD 1945. Penambahan kementerian baru, kata dia, juga merupakan kewenangan presiden sesuai undang-undang.

Advertising
Advertising

"Konstitusi telah mengantisipasi untuk mengakomodasi keadaan kompleksitas urusan pemerintahan negara masa depan, dengan membuka kemungkinan presiden untuk menata serta menyesuaikan kebutuhan pembentukan lembaga kementerian," beber Fahri Bachmid.

Majalah Tempo dalam laporan utama bertajuk "Orang Lama Kabinet Baru" yang terbit pada 6 Mei 2024 mengungkapkan wacana Prabowo untuk menambah dari 34 menjadi 40 kementerian.

Menurut orang-orang dekat Prabowo, langkah ini diambil sebagai upaya membangun koalisi besar untuk menguasai Dewan Perwakilan Rakyat. Sehingga program pemerintah yang diusulkan dapat berjalan lancar. Kendati demikian, penambahan jumlah kementerian memerlukan revisi UU 39/2008 yang membatasi jumlah kementerian maksimal hanya 34.

Pilihan Editor: Prabowo Sebut Ada Partai Mengaku Miliki Bung Karno, Sindir PDIP?

Berita terkait

Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

6 menit lalu

Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menuturkan sebagian besar investor menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Jalankan Perintah Prabowo, Nusron Wahid Butuh 3 Juta Hektare Sawah Baru untuk Swasembada Pangan

18 menit lalu

Jalankan Perintah Prabowo, Nusron Wahid Butuh 3 Juta Hektare Sawah Baru untuk Swasembada Pangan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan butuh sekitar 3 juta hektare sawah baru untuk wujudkan swasembada pangan yang diharapkan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Profil Chatib Basri

26 menit lalu

Terkini Bisnis: Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Profil Chatib Basri

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.

Baca Selengkapnya

Prabowo Diundang Xi Jinping ke Cina pada 8-10 November

57 menit lalu

Prabowo Diundang Xi Jinping ke Cina pada 8-10 November

Kunjungan Prabowo ke Cina mengawali anjangsana dua pekan kepala negara ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

1 jam lalu

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, ia tetap berkoordinasi dengan Jokowi mengenai proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Profil Chatib Basri, Anggota DEN yang Pernah Setuju dengan Rencana Kenaikan Rasio Pajak Prabowo

1 jam lalu

Profil Chatib Basri, Anggota DEN yang Pernah Setuju dengan Rencana Kenaikan Rasio Pajak Prabowo

Rekam jejak Chatib Basri, Komisaris Bank Mandiri dan XL Axiata yang kini juga menjabat sebagai Anggota Dewan Ekonomi Nasional.

Baca Selengkapnya

Pailit, Sritex Tetap Diberi Keleluasaan Ekspor Impor Tanpa Batas Waktu

1 jam lalu

Pailit, Sritex Tetap Diberi Keleluasaan Ekspor Impor Tanpa Batas Waktu

PT Sritex tak diberi batas waktu untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor kendati perusahaan tersebut berstatus pailit.

Baca Selengkapnya

Demokrat Jadi Bagian Koalisi Pemerintah, AHY Minta Anggota DPRD dari Partainya Jaga Sikap Kritis

1 jam lalu

Demokrat Jadi Bagian Koalisi Pemerintah, AHY Minta Anggota DPRD dari Partainya Jaga Sikap Kritis

AHY menuturkan menyuarakan aspirasi rakyat sejalan dengan imbauan Presiden Prabowo bahwa kepentingan rakyat di atas segalanya.

Baca Selengkapnya

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

1 jam lalu

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

2 jam lalu

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat yang dibentuk Presiden Jokowi belum berhasil menurunkan harga, pemerintahan Presiden Prabowo akan melanjutkannya.

Baca Selengkapnya