RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Jumat, 10 Mei 2024 11:07 WIB

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana mengenai penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto mendatang menjadi topik perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menganggap penambahan kementerian sebagai hal wajar karena Indonesia merupakan negara yang besar sehingga butuh bantuan dari banyak pihak.

Namun ada syarat yang harus dipenuhi sebelum pemerintahan mendatang menambah jumlah kementerian, yaitu merevisi terlebih dahulu Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal 15 undang-undang itu menyebutkan jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, revisi Undang Undang Kementerian Negara diperlukan agar bangsa Indonesia mengikuti perkembangan zaman. Dia mengatakan revisi UU tersebut bisa membuat jumlah kementerian bertambah menjadi 40 lebih, bahkan juga bisa berkurang menjadi di bawah 34.

Politikus Partai Golkar ini menyebutkan revisi UU Kementerian Negara tidak otomatis berbicara soal jumlah kementerian semata, melainkan juga perubahan nomenklatur untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan Indonesia seiring dengan perkembangan.

"Jadi kita jangan bicara angka dulu, kita bicara kebutuhan, kepentingan, bisa lebih dari 40, mungkin bisa turun di bawah 34," kata Doli di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2024.

Advertising
Advertising

Sejauh ini, kata dia, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak diusulkan pada 2019. Namun RUU tersebut belum sampai kepada tahap pembahasan.

Dikutip dari situs web resmi DPR RI, RUU kementerian Negara terdaftar di nomor 16 Prolegnas 2022-2024 sebagai usulan DPR tertanggal 10 Mei 2024. Doli mengatakan usulan jumlah kementerian menjadi 40 kementerian pun bakal dibawa ke pembahasan RUU jika sudah disepakati untuk digelar.

Penambahan Kementerian Harus Didasari oleh Kebutuhan

Menurut Doli, jumlah kementerian bakal mengacu pada kepentingan pembangunan Indonesia dalam jangka waktu 5-15 tahun ke depan. Pelaksanaan kebutuhan program pembangunan pun bakal diterapkan ke dalam bentuk organisasi pemerintahan.

"Kita kan harus menempuh kajian akademik, nanti kan ada naskah akademiknya, ada uji publik, ada menerima masukan dari masyarakat," tuturnya.

Berita terkait

Prabowo Minta Menteri dan Bawahannya Tidak Sering Kunjungan ke Luar Negeri

6 jam lalu

Prabowo Minta Menteri dan Bawahannya Tidak Sering Kunjungan ke Luar Negeri

Presiden Prabowo Subianto meminta menteri dan bawahannya agar tidak terlalu banyak membuat seminar dan melakukan kunjungan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Ragam Respons atas Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi

6 jam lalu

Ragam Respons atas Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi

Soal pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi, Pramono Anung tak patah semangat terus melaju di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Mensesneg Klaim Maung untuk Menteri Sudah Mulai Produksi

7 jam lalu

Mensesneg Klaim Maung untuk Menteri Sudah Mulai Produksi

Mensesneg Prasetyo Hadi mengklaim PT Pindad sudah mulai memproduksi Maung untuk kendaraan dinas menteri, wakil menteri, dan jajaran pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih: Yang Tidak Mau Bersama Saya, Minggir

8 jam lalu

Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih: Yang Tidak Mau Bersama Saya, Minggir

Presiden Prabowo Subianto meminta pihak yang tidak mau bergabung dengan pemerintahannya untuk minggir saja.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

9 jam lalu

Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

Sebanyak 5.000 orang hadir dalam deklarasi Fathers yang digagas Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Pramono Anung berkomitmen mewujudkan Jakarta berkeadilan dan setara untuk semua.

Baca Selengkapnya

Prabowo Singgung Pernyataan Kaisar Ottoman: Tak Ada Negara yang Berhasil Tanpa Pemerintahan Bersih

9 jam lalu

Prabowo Singgung Pernyataan Kaisar Ottoman: Tak Ada Negara yang Berhasil Tanpa Pemerintahan Bersih

Prabowo mengajak semua pihak yang mau Indonesia bersih agar bersama-sama bergabung dalam GSN

Baca Selengkapnya

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

9 jam lalu

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sapa Titiek Soeharto saat Pidato di Acara GSN, Hadirin Bertepuk Tangan

11 jam lalu

Prabowo Sapa Titiek Soeharto saat Pidato di Acara GSN, Hadirin Bertepuk Tangan

Prabowo Subianto menyampaikan keheranan saat hadirin bertepuk tangan sangat keras ketika ia menyapa Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto

Baca Selengkapnya

Prabowo Resmikan GSN, Rosan Roeslani: Paguyuban untuk Atasi Kesenjangan dan Ketidakadilan

11 jam lalu

Prabowo Resmikan GSN, Rosan Roeslani: Paguyuban untuk Atasi Kesenjangan dan Ketidakadilan

Gerakan Solidaritas Indonesia merupakan paguyuban untuk mendukung kepemimpinan Prabowo Subianto dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan

Baca Selengkapnya

Rosan Singgung Makan Bergizi Gratis di Acara Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional

11 jam lalu

Rosan Singgung Makan Bergizi Gratis di Acara Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional

Ketua Umum GSN Rosan Roeslani menyinggung program makan bergizi gratis Presiden Prabowo Subianto dalam acara deklarasi GSN di Indonesia Arena

Baca Selengkapnya