Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika
Reporter
Hendrik Yaputra
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 7 Mei 2024 14:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau. Khariq dilaporkan karena membuat konten video di Instagram berisi kritik kampus atas kebijakan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Khariq dilaporkan atas dugaaan pencemaran nama baik di UU ITE. Sri mempersoalkan kalimat 'Sri Indarti broker pendidikan' dan menampilkan wajah Sri Indarti. Hal itu dianggap sudah menyerang harkat dan martabat Sri Indarti.
Kuasa Hukum Sri Indarti, Muhammad A. Rauf, membantah Sri Indarti anti kritik. Sri justru memberikan apresiasi kritik dari mahasiwa. Namun, komunikasi yang disampaikan harus mengedepankan etika, moral, dan hukum.
"Cara komunikasi dan advokasinya harus juga mengedepankan etika, moral dan hukum," kata Rauf saat dihubungi, Selasa 7 Mei 2024.
Menurut Rauf, kebijakan IPI tersebut sudah sesuai dengan Permendikbudristekdikti Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di lingkungan Kemendikbudristekdikti.
Raud mengatakan, Sri berharap, ke depan mahasiswa yang merasa dirugikan kebijakan kampus mengedepankan prinsip tabayun atau klarifikasi terlebih dahulu.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) mengkritik kebijakan IPI Unri. Kritik itu dibuat dalam bentuk konten video di Instagram AMP pada 6 Maret 2024.
Pada 2024, UNRI memang memberlakukan IPI untuk sejumlah program studi. Jumlah biaya IPI bervariasi tiap prodi.
Dalam konten itu, Khariq mengkritik IPI sejumlah prodi. Ia mengkritik biaya UKT prodi Bimbingan Konseling dan Ilmu Pemerintah sebesar Rp10 juta. Ia juga mengkritik prodi pendidikan dokter yang mencapai Rp115 juta. Di akhir video, Khariq menyebut nama Rektor Unri, Sri Indarti sebagai broker pendidikan. Konten itu juga menampilkan foto Sri Indarti.
Khariq Anhar membenarkan video tersebut menjadi penyebab rektor Unri melaporkan dirinya. Namun, Khariq belum berkenan menjelaskan lebih lanjut masalah ini. Ia mengatakan, masih butuh waktu untuk menenangkan diri. "Segera nanti akan saya sampaikan detailnya," kata Khariq saat dihubungi, Selasa 7 Mei 2024.
Pilihan Editor: Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik