Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Editor

Imam Hamdi

Senin, 29 April 2024 20:11 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan yang berbeda dalam dokumen permohonan anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Riau, Alpasirin, pemohon sengketa Pemilu 2024. Adapun tanda tangan berbeda tersebut milik Asep Ruhiyat yang merupakan kuasa hukum calon Alpasirin.

Suhartoyo mulanya bertanya kepada hadirin sidang, apakah Asep masih ada di dalam ruangan. Anggota tim kuasa hukum Alpasirin lain bernama Amran langsung menimpali bahwa Asep sedang berada di luar ruangan.

"Ini kok tanda tangannya Pak Asep beda-beda ya di surat kuasa dengan di permohonan dan daftar bukti ini? Bisa dijelaskan?" ujar Suhartoyo dalam sidang di Dedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. "Nanti, jangan-jangan ada yang tidak legal, tidak sah, karena bedanya sangat."

Amran menjawab Asep telah mengalami sakit dan baru saja sembuh. Namun, Suhartoyo kembali mempertanyakannya. "Dua yang sama ini menunjukkan kalau lagi enggak sehat, masuk akal ya. Tapi yang kemudian kok satu ini beda sekali?" ucap Suhartoyo.

Hakim konstitusi ini lalu meminta petugas mengarahkan kamera ke dokumen permohonan Alpasirin dan memperbesar atau zoom. Suhartoyo lantas meminta hadirin dalam ruangan sidang untuk mencermati tanda tangan tersebut bersama-sama.

Advertising
Advertising

"Yang ada materai ini di sebelah kiri itu, dengan yang ini kan jauh sekali ya," tutur Suhartoyo. "Bapak bisa lihat ini beda, ya?"

Amran mengiyakan. "Kemarin itu dia (Asep Ruhiyat) ada stroke-nya, Yang Mulia. Jadi agak gini-gini tanda tangannya," ujar dia sembari menunjukkan gestur tangan.

Akhirnya, Amran meminta majelis hakim untuk membawa masuk Asep Ruhiyat. Majelis hakim lalu mengizinkannya. "Nanti tanda tangan di depan kami. Kami lihat tanda tangannya. Dua atau tiga tanda tangan untuk meyakinkan kami," tutur Suhartoyo.

Beberapa menit kemudian, Asep sudah berada di dalam ruangan sidang. Suhartoyo pun memintanya untuk memperagakan tanda tangannya. "Terima kasih, Pak Asep. Biar kami nanti yang menganalisa, kami juga bukan ahlinya, tapi karena memang perbedaanya sangat signifikan, yang dua tadi," ucap Suhartoyo.

Pilihan editor: Sepakat Berkoalisi di Pilkada 2024, PKB dan PPP Petakan Daerah Potensial

Berita terkait

Kelompok Pengacara dan Profesional Dukung Ridwan Kamil-Suswono, akan Mengawal sampai MK

16 jam lalu

Kelompok Pengacara dan Profesional Dukung Ridwan Kamil-Suswono, akan Mengawal sampai MK

GPN RI menyatakan akan mengawal kemenangan Ridwan Kamil-Suswono dalam satu putaran di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa saat Pembacaan Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK

2 hari lalu

Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa saat Pembacaan Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK

Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja.

Baca Selengkapnya

Sebut Surat Jokowi Sudah Tepat, Pukat UGM: Pimpinan KPK tidak Bisa Diisi PJ

5 hari lalu

Sebut Surat Jokowi Sudah Tepat, Pukat UGM: Pimpinan KPK tidak Bisa Diisi PJ

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menyebut jika seleksi Capim KPK diulang maka akan terjadi kekosongan pimpinan

Baca Selengkapnya

Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

8 hari lalu

Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

Menurut kuasa hukum kader PPP itu, periode masa jabatan anggota legislatif perlu dibatasi dan disamakan dengan eksekutif.

Baca Selengkapnya

Eddy Hiariej Pernah Berurusan dengan Hukum, Prabowo Menunjuknya Jadi Wakil Menteri Hukum

8 hari lalu

Eddy Hiariej Pernah Berurusan dengan Hukum, Prabowo Menunjuknya Jadi Wakil Menteri Hukum

Eddy Hiariej ditetapkan tersangka KPK atas dugaan suap dan gratifikasi, maju praperadilan dan bebas. Kini, Prabowo menunjuk jadi Wakil Menteri Hukum.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Baswedan Hadir di Pelantikan Prabowo, Sebelumnya Datang Saat KPU Tetapkan Pemenang Pilpres 2024

10 hari lalu

Alasan Anies Baswedan Hadir di Pelantikan Prabowo, Sebelumnya Datang Saat KPU Tetapkan Pemenang Pilpres 2024

Calon presiden pada Pilpres 2024, Anies Baswedan, turut menghadiri prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran. Ini Alasannya.

Baca Selengkapnya

3 Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam Sengketa Pilpres 2024 Melaju Jadi Menteri

13 hari lalu

3 Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam Sengketa Pilpres 2024 Melaju Jadi Menteri

Beberapa pengacara kondang anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 digadang maju menjadi menteri kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Menuju Posisi Menteri: Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej

13 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Menuju Posisi Menteri: Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej

Beberapa nama Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej digadang jadi menteri.

Baca Selengkapnya

Disertasi Hasto Kristyanto Ulas Ketahanan PDI Perjuangan di Pemilihan Presiden 2024

14 hari lalu

Disertasi Hasto Kristyanto Ulas Ketahanan PDI Perjuangan di Pemilihan Presiden 2024

Disertasi Hasto Kristyanto menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Otto Hasibuan ke Kertanegara, Sebelumnya Jadi Pembela Prabowo-Gibran Saat Sengketa Pilpres 2024 di MK

14 hari lalu

Otto Hasibuan ke Kertanegara, Sebelumnya Jadi Pembela Prabowo-Gibran Saat Sengketa Pilpres 2024 di MK

Otto Hasibuan masuk dalam 59 nama yang di panggil Prabowo ke Kertanegara. Ia anggota tim hukum Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya