Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Senin, 29 April 2024 19:52 WIB

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI perwakilan DIY. Pelaporan tersebut atas dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada.

Koordinator Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta), Tri Wahyu, mengungkapkan bahwa laporan tersebut dilatarbelakangi pencalonan Singgih Raharjo dalam bursa Wali Kota Yogyakarta 2024, dan diketahui telah mengambil formulir penjaringan calon Wali Kota dari Partai Golkar.

"Kami lebih kaget saat membaca di media, Singgih Raharjo mengambil formulir pencalonan Wali Kota Yogya dalam Pilkada 2024 dari parpol tertentu di Yogyakarta," kata dia yang menggelar aksi bersama sejumlah aktivis di Kantor Gubernur DIY di Kepatihan sembari membawa cetakan poster acara Nonton Bareng (Nobar) Semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin 29 April 2024.

Tri mempersoalkan iklan layanan masyarakat (ILM) Pemkot Yogyakarta diisi foto besar Singgih Raharjo menjelang Pilkada 2024. "Iklan selamat datang untuk pemudik di Yogyakarta tapi sampai sekarang tidak dicopot meski sudah selesai arus balik pemudik saat lebaran tahun 2024," kata dia.

Mereka mendesak agar iklan itu segera dicabut. "Kami berharap Gubernur DIY memerintahkan Pj Wali Kota Yogyakarta mencopot semua iklan layanan masyarakat yang bernuansa iklan pengenalan dirinya jelang Pilkada Kota Yogyakarta 2024," kata Tri.

Advertising
Advertising

Tak hanya soal ILM, Tri juga mempermasalahkan sejumlah acara di lingkungan Pemkot Yogyakarta itu sarat kepentingan untuk panggung politik Singgih yang bakal maju Pilwakot. Salah satunya nobar Semifinal Piala Asia U-23 2024 yang dihelat di rumah dinas Singgih. "Kami memandang sebagai ASN Pemda DIY, Singgih Raharjo sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta berperilaku partisan dan punya motif politik praktis yang tidak sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik," kata Tri Wahyu.

Tri menilai aktivitas Singgih tak mencerminkan sikap pejabat yang diatur dalam UU 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Soal pelaporan ke KPK RI, aktivis mendesak melakukan pengumpulan data dan penyelidikan terkait dugaan dana publik yaitu APBD Kota Yogyakarta dipakai Pj Wali Kota Yogyakarta modus konflik kepentingan bukan pelayanan publik tapi untuk kepentingan agenda pribadi yaitu motif politik praktis jelang Pilkada 2024.

"Untuk Ombudsman RI DIY agar dengan kewenangan own motion menyelidiki dugaan maladministrasi publik yaitu tindakan tindakan patut Pj Wali Kota Yogyakarta dalam Iklan Layanan Masyarakat yang bernuansa pengenalan diri Singgih Raharjo dam rentan dipakai untuk agenda politik praktis," kata dia.

Tanggapan Singgih

Adapun Singgih Rahardjo saat dikonfirmasi terkait aksi pelaporan dirinya ke sejumlah instansi termasuk Gubernur DIY merespon santai. “Monggo saja (kalau dilaporkan),” kata Singgih Senin 29 April 2024.

Singgih tak menepis jika saat ini melangkah berkontestasi ke Pilkada Kota Yogyakarta dengan mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran kandidat ke Partai Golkar Kota Yogyakarta. “Itu (pengambilan formulir) kan baru tahap penjaringan,” kata dia.

Singgih juga menepis jika tugasnya dalam layanan publik sebagai Pj Walikota dituding sebagai langkah partisan politik untuk mencari panggung dan tidak akan netral. “Tidak netralnya di mana?” urai Singgih.

Adapun Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Beny Suharsono merespon pelaporan Singgih yang dilayangkan Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta.

"Kalau beliau hanya mengambil formulir (pendaftaran kepala daerah) itu kami belum menganggap belum apa-apa,” kata Beny.
“Tapi kalau sudah (mengembalikan formulir) itu artinya sudah berafilisiasi ke partai politik," ujarnya.

Jika Singgih sebagai Pj Walikota sudah masuk ke wilayah partai politik, kata Beny, pihak Pemda DIY akan mengevaluasi dan mengingatkannya. “Karena ASN tidak boleh berpolitik praktis," imbuh Beny.

Evaluasi itu, kata Beny, dilakukan salah satunya dengan menarik kembali penugasnnya ke Pemda DIY.


PRIBADI WICAKSONO

Pilihan Editor: Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Berita terkait

Komisi I DPR RI Rapat Bersama BIN, Kenapa Harus Tertutup, Bahas Apa?

1 jam lalu

Komisi I DPR RI Rapat Bersama BIN, Kenapa Harus Tertutup, Bahas Apa?

Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup bersama Badan Intelijen Negara (BIN) di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI. Membahas apa?

Baca Selengkapnya

Elektabilitasnya Disalip Pramono Anung, Ridwan Kamil: Survei itu Pembaca Mood

1 jam lalu

Elektabilitasnya Disalip Pramono Anung, Ridwan Kamil: Survei itu Pembaca Mood

Menurut Ridwan Kamil, karakteristik hasil survei memang selalu mengalami kenaikan atau penurunan.

Baca Selengkapnya

Beredar Unggahan Hoaks Pramono Anung Hendak Gusur Warga, Tim Mengaku Tidak Heran

1 jam lalu

Beredar Unggahan Hoaks Pramono Anung Hendak Gusur Warga, Tim Mengaku Tidak Heran

Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial TikTok bernarasi "Pramono Anung: Gusur Warga Nggak Masalah, yang penting Kebijakan Jalan".

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

2 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno Unggul, Yasonna Bilang Respons Positif Masyarakat

2 jam lalu

Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno Unggul, Yasonna Bilang Respons Positif Masyarakat

Dia berharap, elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno terus tinggi sampai haru pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta nantinya.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS Ragukan Hasil Survei Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono yang Stagnan

2 jam lalu

Politikus PKS Ragukan Hasil Survei Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono yang Stagnan

Hasil beberapa lembaga survei menunjukan elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono disalip pasangan Pramono Anung-Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Paslon Pilkada Jakarta 2024 Usai Hasil Survei Sebut Elektabilitas Mulai Naik-Turun

4 jam lalu

Kegiatan Paslon Pilkada Jakarta 2024 Usai Hasil Survei Sebut Elektabilitas Mulai Naik-Turun

Elektabilitas paslon Pilkada Jakarta 2024 naik turun. Mulai dari Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhan, sampai Pramono Anung-Rano Karno.

Baca Selengkapnya

H-22 Pilkada 2024: Respons Ridwan Kamil yang Elektabilitasnya Nyaris Tersusul oleh Pramono Anung

6 jam lalu

H-22 Pilkada 2024: Respons Ridwan Kamil yang Elektabilitasnya Nyaris Tersusul oleh Pramono Anung

Ridwan Kamil angkat bicara soal posisinya dalam hasil survei Pilkada 2024 di DKI Jakarta yang berbalapan dengan Pramono Anung-Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Minta Dukcapil Prioritaskan Perekaman Data Pemilih Marginal dan Pemula Menjelang Pilkada 2024

10 jam lalu

Bima Arya Minta Dukcapil Prioritaskan Perekaman Data Pemilih Marginal dan Pemula Menjelang Pilkada 2024

Wamendagri mengatakan rakornas ini digelar untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak pada November mendatang.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

11 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya