Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Editor

Amirullah

Jumat, 26 April 2024 17:15 WIB

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah partai politik mengajukan permohonan sengketa pemilihan legislatif atau pileg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota.

"Ada 297 perkara," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono pada Tempo, Jumat, 26 April 2024.

Namun, dia tak menjelaskan secara rinci mengenai ratusan perkara sengketa pileg tersebut. Namun, perkara tersebut terdiri dari sengketa hasil pemilihan DPD, DPRD kabupaten atau kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.

Dinukil dari laman resmi MK, beberapa partai politik nasional menjadi pemohon perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pileg, yaitu:

1. PDI Perjuangan

Advertising
Advertising

Partai berlogo banteng ini mengajukan 13 permohonan sengketa pileg. Contohnya perkara nomor 04-01-03-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 mengenai sengketa DPRD Provinsi Papua Tengah, perkara nomor 191-01-03-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 soal sengketa DPR RI di Dapil Kalimantan Selatan II, dan lain-lain.

2. Partai Demokrat

Partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono ini mengajukan 17 permohonan PHPU Pileg ke MK. Salah satunya perkara nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 mengenai sengketa hasil DPR RI Dapil Banten II dan DPRD Kota Tangerang.

3. Partai Golkar

Partai Golongan Karya alias Golkar mendaftarkan 14 permohonan PHPU pileg ke MK. Contohnya adalah sengketa pemilihan DPRD Bangkalan, Jawa Timur yang terdaftar dengan nomor perkara 223-01-04-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

4. Partai NasDem

Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan sengketa pileg ke Mahkamah Konstitusi. Salah satunya adalah perkara nomor 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk DPR RI Dapil Sumatera Selatan I dan II, serta DPRD Kabupaten Lahat.

5. PAN

Partai Amanat Nasional atau yang kerap disebut PAN mengajukan 19 permohonan sengketa pileg. Misalnya, perkara nomor 83-01-12-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 mengenai PHPU DPR RI Dapil Jawa Tengah X.

6. Gerindra

Partai Gerakan Indonesia Raya alias Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto ini mendaftarkan 17 permohonan ke MK. Salah satunya adalah perkara nomor 145-01-02-03/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa pileg DPRD Kota Solok, Sumatera Barat.

7. PPP

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP mengajukan 24 permohonan sengketa pileg ke MK. Contohnya adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang.

8. PSI

Partai Solidaritas Indonesia alias PSI mendaftarkan dua perkara sengketa pileg ke MK. Keduanya adalah untuk DPRD Kota Malang, Jawa Timur dan DPRD Nias, Sumatera Utara.

9. PKS

Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mengajukan tiga perkara sengketa pileg. Ketiga wilayah perselisihan hasil itu ada di provinsi Gorontalo, Papua, dan Jawa Timur.

10. PKB

Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB juga mendaftarkan sengketa pileg ke MK. Ada 12 perkara dengan partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar ini sebagai pemohon. Contohnya perkara nomor 33-01-01-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 soal sengketa hasil pemilihan DPR RI dan DPRD di Jawa Tengah.

11. PBB

Partai Bulan Bintang alias PBB mengajukan delapan perkara sengketa pileg. Salah satunya adalah perkara nomor 27-01-13-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk perselisihan hasil pemilihan Dapil DPRD kabupaten/kota Mimika 4, Papua Tengah.

12. Gelora

Partai Gelombang Rakyat Indonesia alias Gelora mendaftarkan dua permohonan PHPU Pileg. Keduanya untuk pemilihan di Provinsi Papua Tengah dan Papua.

13. Hanura

Partai Hati Nurani Rakyat alias Hanura mengajukan empat permohonan sengketa pileg. Perkara tersebut terjadi di wilayah Kalimantan Barat, Papua Barat, Papua Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

14. Partai Perindo

Partai yang dipimpin oleh Hary Tanoesoedibjo ini mendaftarkan enam permohonan sengketa pileg. Salah satunya adalah 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 perselisihan hasil di Dapil DPRD kabupaten/kota Samosir 1, Sumatera Utara.

15. Partai Garuda

Partai Garda Republik Indonesia alias Garuda ini mengajukan dua permohonan dalam sengketa pileg. Kedua perselisihan hasil ini terjadi di Provinsi Lampung dan Papua Tengah.

16. PKN

Partai Kebangkitan Nusantara alias PKN mengajukan 16 permohonan PHPU pileg. Salah satunya adalah perkara nomor 237-01-01-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk Dapil DPRD Kabupaten Bangkalan 1, Jawa Timur.

Pilihan Editor: Undang Prabowo, PKS Bakal Gelar Karpet Merah di Acara Halalbihalal Besok

Berita terkait

Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

6 jam lalu

Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

Pergantian Yusril Ihza Mahendra dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang dianggap telah dilakukan secara demokratis dan sah.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

20 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

2 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

3 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

3 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya