Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Reporter

Andika Dwi

Editor

Devy Ernis

Kamis, 25 April 2024 15:34 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menganugerahi tanda kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada 14 kepala daerah. Penghargaan Satyalencana diberikan kepada kepala daerah berprestasi pada Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII di Surabaya, Kamis, 25 April 2024. Salah satu kepala daerah yang menerima penghargaan tersebut yakni Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Sementara Wali Kota Surkarta, Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya dikabarkan menerima penghargaan itu namun batal. Lantas, apa itu penghargaan Satyalencana?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha?


Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan, Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha merupakan salah satu jenis tanda kehormatan sipil di bawah bintang berbentuk bundar dan dipakai dengan cara digantungkan.

Syarat khusus pemberian Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha adalah berjasa besar atau berprestasi dengan kinerja sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah (pemda) sebagaimana hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu, untuk memperoleh tanda kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha, seseorang harus memenuhi syarat umum sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan, yaitu:

Advertising
Advertising

- Warga negara Indonesia (WNI) atau seseorang yang berjuang di wilayah sekarang yang menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

- Mempunyai integritas moral dan keteladanan.

- Berjasa kepada bangsa dan negara.

- Berperilaku baik.

- Setia serta tidak mengkhianati bangsa dan negara.

- Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap akibat melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara minimal lima tahun.

Tata Cara Pemberian Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha


Pengajuan tanda kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha ditujukan kepada presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Usul itu berasal dari perseorangan, lembaga negara, kementerian atau lembaga (K/L), pemda, organisasi, atau kelompok masyarakat.

Permohonan dilengkapi dengan riwayat hidup diri atau keterangan terkait kesatuan, organisasi, atau institusi pemerintah; riwayat perjuangan; jasa; serta tugas negara yang dilaksanakan oleh calon penerima. Kemudian, usul akan diverifikasi oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk memeriksa dan mengkaji keabsahan atau kelayakan calon penerima.

Selanjutnya, pemberian tanda kehormatan akan ditetapkan dengan keputusan presiden (Keppres). Pemberiannya dapat diselenggarakan pada hari besar nasional atau hari ulang tahun masing-masing K/L dan disematkan secara langsung oleh presiden atau pejabat yang ditunjuk.

Tanda kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha dipakai dengan cara digantungkan di dada sebelah kiri di atas saku pakaian resmi atau baju, secara lengkap di dada sebelah kiri di atas saku dimulai dari samping kancing baju berjajar dari kanan ke kiri pada pakaian dinas upacara, atau di dada sebelah kiri di atas saku dimulai dari samping kancing baju berjajar dari kanan ke kiri pada pakaian dinas sehari-hari.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: 10 Prodi di Unpad yang Punya Akreditasi Internasional, ada Fakultas Hukum hingga Ekonomi

Berita terkait

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

3 jam lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

23 jam lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

1 hari lalu

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

Mendagri menyebut, kelima Pj gubernur ini adalah pilihan langsung dari Presiden Joko Widodo dan telah melalui seleksi ketat.

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

1 hari lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

1 hari lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 hari lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

Relawan Kawan Militan (Kami) Gibran meresmikan kantor dewan perwakilan daerah (DPD) Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

2 hari lalu

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

Momen itu terjadi saat Gibran bertemu Mohammed bin Abdulrahman mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Amiri Diwan, Doha, pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Tito Karnavian mengatakan masih ada beberapa penyelenggara Pilkada 2024 di daerah yang belum menerima anggaran.

Baca Selengkapnya