Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 24 April 2024 18:11 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar secara serentak pada 27 November mendatang. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024 dilakukan untuk keterbukaan publik.

"Kami akan menggunakan Sirekap, tentunya apa yang menjadi pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam putusan kemarin yang dibacakan, itu menjadi rujukan kami dalam evaluasi dan perbaikan terhadap Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada 27 November 2024 nanti," ujar Idham saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 23 April seperti dikutip Antara.

Idham menuturkan keterbukaan merupakan salah satu prinsip dari penyelenggaraan pemilihan atau pilkada. Karena itu, KPU harus merancang agar prinsip tersebut dapat diaktualisasikan.

"Kemarin, Sirekap itu didesain untuk memublikasikan foto formulir model C Hasil. Jadi kami punya kewajiban untuk memublikasikan hasil perolehan suara mulai dari tingkat TPS," ujar dia.

Sirekap untuk Pemilu Telah Dipakai Sejak 2019

Advertising
Advertising

Sirekap adalah sebuah aplikasi berbasis teknologi informasi yang digunakan oleh KPU untuk menyajikan hasil penghitungan suara dan memfasilitasi proses rekapitulasi hasil Pemilu. Aplikasi ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024.

Menurut Ketua Tim Auditor Sirekap dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andrari Grahitandaru, Sirekap yang digunakan pada Pemilu 2024 dibuat oleh tim Institut Teknologi Bandung atau ITB. Aplikasi Sirekap itu telah dipakai sejak 2019.

“Jadi yang sudah melalui perbaikan-perbaikan, penyempurnaan yang dipakai di Pilkada dulu,” kata Perekayasa Ahli Utama Pusat Riset Sains Data dan Informasi BRIN itu pada 19 Februari 2024.

Awalnya Sirekap yang dikembangkan oleh KPU, menurut Andrari, tidak ada tanda tangan digitalnya. Akibatnya, tidak ada yang menjamin data milik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Padahal itu penting sebagai pengesahan,” ujarnya.

Berita terkait

PPP Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak untuk Pilkada Jawa TImur

30 menit lalu

PPP Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak untuk Pilkada Jawa TImur

Duet Khofifah-Emil mendapat tiga rekomendasi dari partai untuk maju di Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

8 jam lalu

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS

Baca Selengkapnya

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

11 jam lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

11 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

13 jam lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

14 jam lalu

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

Khofifah sebelumnya mengklaim dia akan mendapatkan surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

15 jam lalu

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya

Baca Selengkapnya

Waketum PAN Benarkan Partai KIM Sepakat Dukung Khofifah - Emil di Pilgub Jatim

16 jam lalu

Waketum PAN Benarkan Partai KIM Sepakat Dukung Khofifah - Emil di Pilgub Jatim

Viva Yoga membenarkan adanya dukungan dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendukung Khofifah dan Emil Dardak, di Pilkada Jatim 2024

Baca Selengkapnya

PPP Bantah Akan Beri Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

17 jam lalu

PPP Bantah Akan Beri Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

Khofifah Indar Parawansa mengklaim dirinya akan mendapatkan surat rekomendasi untuk maju di Pilkada Jawa Timur dari PPP, hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

17 jam lalu

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

Hendy Siswanto sebelumnya telah mendaftar ke PDIP untuk maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya