Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

Rabu, 24 April 2024 11:43 WIB

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menghadiri prosesi kegiatan penetaoan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu 24 April 2024.

Prabowo mengatakan, bahwa ia dan Gibran akan mulai bekerja keras dan mempersiapkan diri guna melanjutkan pemerintahan baru.

"Sekarang kewajiban kita semua untuk kerja sama. Rakyat berharap dan menuntut semua pimpinan politik untuk kerja sama, kerja untuk rakyat," kata Prabowo di Kantor KPU, Rabu 25 April 2024.

Pengamatan Tempo, pasangan ini tiba di Kantor KPU sekitar pukul 09.52 WIB mengenakan kemeja berwarna putih. Nampak sejumlah Ketua Umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra dan Wali Kota Surakarta tersebut.

Adapun para Ketua Umum partai yang mendampingi, mereka adalah Ketua Umum Parta Golkar, Airlangga Hartarto; Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono; Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan; Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra; dan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

Advertising
Advertising

Ketua Bidang Teknis Penyelenggaraan KPU, Idham Kholik mengatakan, prosesi penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan perkara sengketa pemilihan presiden, pada Senin lalu 22 April 2024.

Saat pembacaan putusan, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan, Mahkamah menolak seluruh gugatan yang dimohonkan kubu Anies Rasyid Baswedan-Abduk Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., sebab dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum.

KPU pada rapat pleno, 20 Maret lalu telah menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi final tingkat nasional, Prabowo-Gibran menorehkan 96.216.691 atau 58,58 persen suara.

Sementara dua pesaingnya, yaitu Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 atau 24,95 persen suara. Dan pasangan Ganjar-Mahfud menorehkan 27.050.878 atau 16,47 persen dari total suara sah yang masuk dengan jumlah164.227.475 suara.

ANDI ADAM FATURAHMAN

Pilihan Editor: Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Berita terkait

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

11 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

14 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

14 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

15 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

15 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

17 jam lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

18 jam lalu

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

1 hari lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

1 hari lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya