Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 23 April 2024 08:55 WIB

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Putusan MK itu dibacakan oleh Ketua Mahkamah Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.

Putusan MK itu mendapat respons dari berbagai kalangan, termasuk dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem yang mengusung pasangan Anies-Muhaimin.

1. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera: Sedih, tapi Itulah Fakta

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku sedih atas putusan MK yang menolak gugatan Anies-Muhaimin. "Pertama, sedih. Kedua, itulah fakta," kata Mardani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 22 April seperti dikutip Antara.

PKS adalah anggota Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024. Dua parpol anggota koalisi lainnya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem.

Advertising
Advertising

Anggota Komisi II DPR RI itu menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai hasil putusan MK atas sengketa Pilpres 2024. Namun dia menekankan bahwa putusan MK memiliki kekuatan hukum final dan mengikat (final and binding).

"Ketiga, biar rakyat yang menilai kualitas speedy trial, peradilan cepat, tidak sempurna, tapi keputusan MK final dan mengikat," ujarnya.

Pada Senin, MK menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

2. Ketua Umum Nasdem Surya Paloh: Ada Usulan Lain Selain Merapat ke Pemerintahan?

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengungkapkan kemungkinan partainya untuk merapat ke dalam lingkaran pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal tersebut dikatakannya usai pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK atas sengketa Pilpres 2024.

"Mungkin ada usulan lain selain merapat ke pemerintahan? Kalau ada usulan, boleh kami pertimbangkan juga. Kalau ada usulan lain, ya apa yang sebenarnya lebih baik bagi Nasdem?" kata Surya dalam konferensi pers di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 22 April.

Berita terkait

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

5 jam lalu

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

Kolaborasi yang dimaksud Mabruri, ialah PKS tak mampu bekerja sendirian untuk membangun Jakarta lebih baik lagi ke depannya.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

13 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

23 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

23 jam lalu

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

PKS bakal mengumumkan nama yang mereka usung di Pilkada Jakarta sekitar satu sampai dua bulan lagi.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

1 hari lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

2 hari lalu

Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

Indira Chunda Thita, putri Syahrul Yasin Limpo, memulai karir politik di PAN sebelum melompat ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya

PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

2 hari lalu

PKS Menjelang Pilkada 2024, Membuka Peluang Koalisi hingga Berikrar di Depok

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mempersiapkan calon-calon yang akan diusung

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

2 hari lalu

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

2 hari lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto menjadi salah satu saksi dalam lanjutan sidang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya