Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Senin, 22 April 2024 19:44 WIB
"Kontestasi politik lima tahunan merupakan instrumen demokrasi yang tujuan utamanya untuk kesejahteraan rakyat karena itulah pembangunan Indonesia tujuannya untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Dia pun mengatakan proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa kepemiluan yang juga dibarengi dengan kedewasaan sikap politik masyarakat.
"Setelah putusan MK, maka akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober," kata dia.
4. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono: Rekonsiliasi Bangsa Adalah yang Terbaik
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan rekonsiliasi adalah hal terbaik setelah putusan MK dalam perkara sengketa Pilpres 2024. Dia menyebutkan Indonesia merupakan negara yang besar, sehingga perlu kolaborasi bersama dalam lima tahun ke depan untuk mengurus bangsa agar menjadi negara maju.
"Jadi rekonsiliasi bangsa adalah yang terbaik setelah ini. Saya berharap dan mengajak kita semua untuk bisa sama-sama menyatukan hati dan pikiran lima tahun ke depan, karena tantangan untuk Indonesia tidak ringan," ujar AHY di Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin, 22 April.
Dia mengatakan rekonsiliasi yang dibangun dapat dimanfaatkan untuk menata persoalan bangsa, baik dalam persoalan politik, ekonomi, maupun sosial.
"Apa yang sudah baik bisa dipertahankan dan dilanjutkan, yang belum baik bisa kita perbaiki bersama," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu.
Usai melakukan kunjungan kerja di Cikeas, AHY akan berkunjung ke kediaman Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sekaligus ayahnya di wilayah yang sama.
"Gak ada secara langsung, tapi ya tentunya kita akan berdiskusi, saya selalu berkonsultasi dengan beliau juga, karena kan kebetulan di Cikeas juga," ujar dia menjawab pertanyaan soal pertemuan dengan SBY setelah putusan MK.
YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | HENDRIK YAPUTRA | EKA YUDHA SAPUTRA | ANTARA
Pilihan editor: Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan