BNPB Sebut Darurat Bencana Masih Berlaku Meski Status Gunung Ruang Turun
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Amirullah
Senin, 22 April 2024 11:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara tetap berlaku sampai 29 April 2024 meski status Gunung Ruang turun.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengkonfirmasi status Gunung Ruang diturunkan dari Level IV (awas) menjadi Level III (siaga) pada 22 April 2024 pukul 9.00 WITA.
“Meski status gunung diturunkan, akan tetapi untuk status darurat tanggap bencananya sendiri itu masih berlangsung sampai 29 April,” kata Abdul Muhari kepada Tempo, Senin, 22 April 2024.
Abdul Muhari menjelaskan, dengan masih berlanjutnya status darurat tanggap bencana, proses penanganan pengungsi, logistik, dapur umum dan hal prioritas penanganan darurat lainnya akan terus dilakukan. Adapun penurunan status ini hanya mengurangi batas area yang harus dikosongkan di sekitar Gunung Ruang.
BNPB menetapkan radius 6 km dengan estimasi penduduk 11.600 jiwa pada saat Gunung Ruang masih berstatus Level IV. Sehingga BNPB mengevakuasi sekitar 6.500 jiwa penduduk dalam radius tersebut. Setelah penurun status, radius darurat bencana berkurang menjadi 4 kilometer. Dalam radius ini, penduduk di Desa Tagulandang tidak termasuk daerah yang harus dikosongkan.
“Jadi perbedaannya dengan penurunan status ini hanya pada pengosongan wilayah dari radius 6 km pada Level IV menjadi 4 km pada Level III,” kata Abdul Muhari.
Dalam imbauan Level IV sebelumnya, BNPB menyampaikan empat rekomendasi kepada masyarakat, di antaranya masyarakat atau wisatawan di sekitar Gunung Ruang diimbau agar tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius 6 km dari pusat kawah aktif gunung. Kemudian, masyarakat yang bermukim pada wilayah Pulau Tagulandang, yang masuk dalam radius 6 km, agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius 6 km.
Masyarakat di Pulau Tagulandang, khususnya yang bermukim di dekat pantai, juga diminta agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar, luruhan awan panas (surge), dan tsunami yang disebabkan oleh runtuhan tubuh gunungapi ke dalam laut.
Terakhir, masyarakat diimbau selalu menggunakan masker untuk menghindari paparan abu vulkanik Gunung Raung yang dapat mengganggu sistem pernafasan.
Pilihan Editor: Ganjar Harap Hakim MK Objektif Putuskan Sengketa Pilpres