Sederet Fasilitas 'Jatah' Ketua MK yang Disebut Masih Dipakai Anwar Usman

Senin, 22 April 2024 08:49 WIB

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim konstitusi Anwar Usman disebut-sebut masih menggunakan fasilitas ‘jatah’ Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) meski sudah dicopot dari jabatan tersebut.

Diketahui, Anwar yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah dipecat dari kursi ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK atau MKMK pada November 2023 akibat pelanggaran etik berat.

Kabar penggunaan fasilitas Ketua MK yang masih digunakan Anwar itu awalnya disampaikan oleh seorang sumber Tempo. Dia menyebutkan, fasilitas pimpinan yang masih digunakan Anwar adalah mobil dinas, rumah dinas, hingga kantor ketua di Gedung MKRI, Jakarta Pusat.

Fasilitas-fasilitas itu seharusnya diberikan kepada Suhartoyo sebagai Ketua MK pengganti Anwar. Suhartoyo diketahui sudah hampir enam bulan menjabat setelah dilantik pada 13 November 2023. Namun, kata sumber Tempo, fasilitas lama Anwar belum juga diserahkan.

Menurut sumber Tempo lainnya di MK, beberapa fasilitas pimpinan memang masih digunakan Anwar. Namun, kata dia, tidak semua fasilitas yang disebut belum diberikan ke Suhartoyo. Beberapa fasilitas pimpinan dikatakan sudah beralih ke ketua baru. Pengalihan fasilitas disebut memang dilakukan bertahap sejak pelantikan Suhartoyo.

Tanggapan MK

Advertising
Advertising

MK mengkonfirmasi bahwa Anwar masih menggunakan fasilitas Ketua MK meski sudah dicopot dari jabatan tersebut.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, persoalan fasilitas ketua MK yang masih dipakai Anwar ini hanya persoalan teknis. Dia menyebut, MK akan menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

"Memang itu soal-soal yang harus bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ini hanya soal teknis saja" ucap Fajar saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024.

Fajar juga memastikan, persoalan fasilitas Ketua MK bukan masalah yang besar. Menurut dia, persoalan itu untuk sementara waktu tidak mengganggu tugas-tugas yang dilakukan Ketua MK Suhartoyo.

Fajar tak menjelaskan detail fasilitas apa saja yang masih dipakai. Namun, dia memastikan, fasilitas rumah dinas sudah tidak dipakai.

"Ya sama seperti ketua-ketua lembaga lah ya. Ada rumah dinas, ada ruang kerja, ada mobil dinas, dan seterusnya," kata dia.

Selanjutnya: Akan diselesaikan usai sengketa pilpres

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

16 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

1 hari lalu

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

MKMK masih mendalami pokok laporan terhadap Anwar Usman. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

2 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anwar Usman Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke MKMK, MK: PHPU Pileg Tetap Jalan

3 hari lalu

Anwar Usman Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke MKMK, MK: PHPU Pileg Tetap Jalan

Hakim konstitusi Anwar Usman tetap menangani sengketa pileg meskipun dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik ke MKMK. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya