Situasi di MK Menjelang Putusan Sengketa Pilpres

Senin, 22 April 2024 08:01 WIB

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Berdasarkan pantauan Tempo pada Pukul 07.45, menjelang pembacaan putusan sengketa Pilpres hari ini, Jalan Raya Merdeka Barat arah Harmoni atau jalan di depan gedung MK, sudah ditutup. Masyarakat yang ingin melinyasi Jalan Harmoni, diminta melalui Jalan Kesehatan.

Kepolisian menutup Jalan Raya Merdeka Barat dengan pembatas yang terbuat dari beton. Pembatas itu juga dilengkapi dengan kawat berduri yang ada di atasnya. Beberapa kendaraan taktis juga terlihat diparkir di depan Gedung MK.

Tak hanya itu, puluhan petugas gabungan tampak berjaga di sekitar Gedung MK. Akses masuk ke dalam Gedung MK dijaga ketat. Tamu dan awak media yang membawa barang bawaan diminta untuk memeriksakan barangnya di alat metal detector.

Adapun TNI-Polri menyiagakan sebanyak 7.783 personel gabungan yang dibantu Satpol PP dan Dinas Perhubungan di sekitar Gedung MK. Pengamanan ini dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat dimuka umum terkait hasil Putusan Sengketa Pemilu 2024 yang akan dibacakan hari ini.

Advertising
Advertising

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari 7.783 personel gabungan yang disiagakan akan dibagi di beberapa titik rawan massa unjuk rasa yang akan melintas di sekitar Gedung MK. Ia mengatakan, rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.

"Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan," ujar Susatyo dalam keterangan resmi Senin, 22 April 2024.

Adapun sejumlah ruas jalan yang dialihkan antara lain :

- TL. Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan.

- Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara ditutup, jalur diarahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng.

- TL. Thamrin ditutup dan dialihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Jl. Abdul Muis dan ke Patung Tani

Pilihan Editor: Pernyataan Jokowi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK Pagi ini

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya