Basarah Menilai Sahabat Pengadilan Menjadi Harapan Bagi Demokrasi

Kamis, 18 April 2024 11:56 WIB

INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah mengatakan, sikap Megawati Soekarnoputri, aktivis, akademisi, budayawan hingga agamawan yang mengajukan diri menjadi Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae bagi Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bukti kepedulian banyak pihak terhadap MK.

“Saat praktik bernegara menunjukkan gejala penguasa melakukan abuse of power dengan berupaya mengakali konstitusi untuk melanggengkan kekuasaannya, maka konsistensi para pemimpin bangsa yang merupakan negarawan sejati yang taat pada konstitusi ibarat secercah cahaya di tengah kegelapan hukum dan demokrasi,” ujar Basarah, Kamis, 18 April 2024.

Menurutnya, pilihan Megawati dalam kapasitasnya sebagai seorang warga negara menjadi Amicus Curiae dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilu Pilpres 2024 di MK menunjukkan kualitas kesadaran bernegaranya yang selalu taat pada konstitusi.

Basarah mengatakan, sikap yang diambil Megawati selalu sejalan antara perkataan dengan perbuatan. Saat melawan rezim Orde Baru, Megawati mendukung pembentukan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) untuk memperjuangkan hak-hak politiknya. Begitupun perjuangannya saat ini menjadi Amicus Curiae.

“Sikap itu memperlihatkan konsistensi perjuangan Ibu Megawati sebagai tokoh bangsa yang selalu berpedoman pada prinsip negara demokrasi yang berdasarkan atas hukum dan etika. Hingga kini, Ibu Megawati juga masih percaya Mahkamah Konstitusi yang dibentuk pada Agustus 2003 saat dirinya menjadi Presiden masih tetap menjaga kredibilitasnya sebagai ‘Penjaga Konstitusi’,” ujar Basarah.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, Basarah mengatakan, pihak yang mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan jangan dianggap sebagai langkah mengintervensi MK. Sahabat Pengadilan merupakan praktik lazim dalam hukum Indonesia yang keberadaan dan urgensinya diatur dalam berbagai landasan hukum.

Terkait dengan keberadaan Sahabat Pengadilan, Basarah menegaskan, UUD 1945, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi memberikan ruang partisipasi melalui opini hukum atau pendapat hukum bagi masyarakat untuk terlibat dalam penyelesaian suatu perkara yang menyita perhatian dan berdimensi kepentingan publik.

Menurut Basarah, MK sebagai lembaga negara pengawal konstitusi memiliki kekuasaan kehakiman yang merdeka sebagaimana dijamin UUD NRI 1945. Merujuk Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 2 UU 24 Tahun 2003 tentang MK, menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Ia menambahkan, Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman juga menyebutkan bahwa Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

“Pengadilan perlu membuka diri atas berbagai pandangan dan pendapat hukum dari masyarakat, meskipun kewenangan putusan sepenuhnya ditangan hakim. Dengan adanya para Sahabat Pengadilan justru akan menambah bobot keyakinan hakim saat mengambil keputusan untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Basarah.

Sebagi sebuah produk hukum, putusan MK juga harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila sebagai norma dasar, di mana tujuan pembentukan hukum harus menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bukan bagi sekelompok orang saja.

Basarah berharap, para hakim MK bisa memecah kebuntuan dan mengedepankan prinsip keadilan substansial dalam memutuskan sengketa Pilpres 2024 tanpa kehilangan independensi dan imparsialitasnya.

“Berbondong-bondongnya masyarakat menjadi Sahabat Pengadilan sesungguhnya merupakan bentuk peringatan bagi penguasa untuk tidak kembali melakukan praktik abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan yang dapat mencederai nilai demokrasi dan etika politik,” ujar dia.(*)

Berita terkait

Targetkan Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi, Ini Prioritas Pertamina NRE

5 jam lalu

Targetkan Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi, Ini Prioritas Pertamina NRE

Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memimpin transisi energi dan dekarbonisasi di Pertamina Group dengan fokus pada pengembangan bisnis rendah emisi.

Baca Selengkapnya

PHE Aktif Dalam World Water Forum 2024

5 jam lalu

PHE Aktif Dalam World Water Forum 2024

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina turut aktif berperan serta dalam kegiatan acara forum air internasional terbesar di dunia, yakni World Water Forum (WWF) 2024

Baca Selengkapnya

KKP Salurkan Bantuan Konservasi di Kabupaten Pesisir Selatan

5 jam lalu

KKP Salurkan Bantuan Konservasi di Kabupaten Pesisir Selatan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen dalam menjaga kawasan konservasi perairan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Peran Masyarakat Jaga Kawasan Konservasi di Anambas

5 jam lalu

KKP Perkuat Peran Masyarakat Jaga Kawasan Konservasi di Anambas

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru terus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi perairan di Kepulauan Anambas, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Dukung Inklusivitas Sosial Difabel melalui Konser "Panggung Talenta"

5 jam lalu

Pegadaian Dukung Inklusivitas Sosial Difabel melalui Konser "Panggung Talenta"

PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen dalam peningkatan inklusivitas sosial dengan mendukung pelaksanaan Konser Panggung Talenta

Baca Selengkapnya

Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

5 jam lalu

Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

Prediksi menyebut pada 2050 sebanyak 500 juta petani kecil sebagai penyumbang 80 persen pangan dunia diprediksi akan mengalami kekeringan.

Baca Selengkapnya

Andika Hazrumy Paparkan Visi Misi Bakal Calon Bupati di FISIP Untirta

6 jam lalu

Andika Hazrumy Paparkan Visi Misi Bakal Calon Bupati di FISIP Untirta

Bakal calon Bupati Serang, Andika Hazrumy memaparkan visi-misi di hadapan civitas akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau Untirta, Selasa, 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

6 jam lalu

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

Majelis hakim konstitusi menilai ada ketidakjelasan dalam permohonan PPP.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri

7 jam lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri

Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri (Perikhsa) akan menggelar Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri Perikhsa 2024, di Lapangan Tembak Perbakin, Senayan, Jakarta, pada 27 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Walkot Pematangsiantar Temui Anak Korban Pencabulan

7 jam lalu

Walkot Pematangsiantar Temui Anak Korban Pencabulan

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, temui bocah korban pencabulan untuk memberikan semangat dan motivasi, di RSUD dr Djasamen Saragih, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Selengkapnya