MK Telah Terima 21 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

Rabu, 17 April 2024 16:38 WIB

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK menyatakan telah menerima sebanyak 21 dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan terhadap perkara sengketa Pilpres yang tengah berlangsung.

"Ini menjadi amicus curiae paling banyak saya kira," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. "Nah, itu menunjukan setidak-tidaknya publik punya atensi terhadap apa yang akan diputus oleh MK."

Berdasarkan data rekapitulasi Mahkamah Konstitusi hingga Rabu sore, berikut adalah daftar amicus curiae berkenaan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres:

1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi - diterima 23 Maret 2024;
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) - diterima 26 Maret 2024;
3. TOP Gun - diterima 28 Maret 2024;
4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil - diterima 28 Maret 2024;
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM - diterima 1 April 2024
6. Pandji R Hadinoto - diterima 4 April 2024;
7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll - diterima 4 April 2024;
8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga - diterima 16 April 2024;
9. Megawati Soekarno Putri & Hasto Kristiyanto - diterima 16 April 2024;
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) - diterima 16 April 2024;
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) - diterima 16 April 2024;
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI) - diterima 16 April 2024;
13. Amicus Stefanus Hendriyanto - diterima 16 April 2024;
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL) - diterima 16 April 2024;
15. Indonesian American Lawyers Association - diterima 17 April 2024;
16. Reza Indragiri Amriel - 17 April 2024;
17. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia - diterima 17 April 2024;
18. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan - diterima 17 April 2024;
19. Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta - diterima 17 April 2024;
20. Gerakan Rakyat Menggugat - diterima 17 April 2024;
21. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub - diterima 17 April 2024.

Fajar menuturkan, amicus curiae itu datang lewat pintu yang berbeda. Ada yang diantarkan secara langsung, lewat email, hingga surat. "Kami pastikan semuanya diserahkan ke tangan hakim konstitusi," ujarnya.

Advertising
Advertising

Menurut Fajar, jumlah amicus curiae yang masuk kemungkinan akan terus bertambah. Tentu, kata dia, MK tidak bisa melarang para pihak yang ingin menyerahkan dokumen sahabat pengadilan tersebut.

Adapun sidang sengketa Pilpres telah usai digelar pada 5 April lalu dengan sejumlah tahapan, mulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga pemeriksaan saksi dan pemberi keterangan. Pada Selasa, 16 April kemarin, para pemohon, yaitu tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serta KPU selaku termohon telah menyampaikan kesimpulan. Keputusan mengenai sengketa pilpres akan diumumkan lewat sidang pada 22 April mendatang.

Pilihan Editor: Respons Kubu Prabowo-Gibran soal Amicus Curiae Megawati ke MK

Berita terkait

13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold

5 jam lalu

13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold

PPP mengajukan gugatan sengketa suara yang salah perhitungan dengan Partai Garuda di banyak dapil. Tak bisa penuhi parliamentary threshold di DPR.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK

5 jam lalu

Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK

PPP mengajukan gugatan soal 5.611 suara mereka di Sumatera Barat berpindah ke Partai Garuda. KPU menilai gugatan itu tidak jelas dan kabur.

Baca Selengkapnya

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

8 jam lalu

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

Majelis hakim konstitusi menilai ada ketidakjelasan dalam permohonan PPP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

11 jam lalu

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan Partai Persatuan Pembangunan alias PPP dalam sengketa pileg DPR RI di Banten dan DPRD Kota Tangerang tidak diterima.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

11 jam lalu

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.

Baca Selengkapnya

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

13 jam lalu

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

PPP merespons soal MK yang tidak menerima sejumlah permohonan sengketa pileg mereka.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

13 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Kalimantan Timur tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

16 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

17 jam lalu

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

18 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya