Anies Puji Amicus Curiae Megawati

Editor

Devy Ernis

Rabu, 17 April 2024 07:49 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri joget bareng saat di Kampanye terakhir bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Anies Baswedan memuji pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Anies, amicus curiae yang diajukan Megawati untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024 itu mengandung pesan yang amat kuat.

Anies mengatakan pesan itu adalah buah pengalaman Megawati memperjuangkan proses demokratisasi selama lebih dari 25 tahun terakhir. “Ini adalah pesan moral yang amat kuat yang harus jadi perhatian,” kata Anies di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 April 2024.

Megawati, kata Anies, telah memperjuangkan demokrasi sejak sekitar dekade 1990-an di masa Orde Baru. Anies menyampaikan Ketua Umum Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) itu turut merasakan masa di mana Pemilu berjalan tidak transparan dan penuh kecurangan.

Di masa Orde Baru, Anies berkata demokrasi adalah praktek seremonial belaka. “Pemilu dan Pilpres pada masa itu enggak perlu ada surveyor karena semua sudah tahu hasil sebelum proses Pemilu dimulai,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Maka itu, Anies menyatakan pesan amicus curiae dari Megawati sebagai gambaran bahwa situasi Pilpres 2024 memang amat serius. Anies berujar kegentingan yang sama juga dia sampaikan saat pembukaan persidangan PHPU Pilpres 2024 di MK.

Advertising
Advertising

Anies pun menyatakan surat Megawati adalah salah satu tanda bahwa demokrasi Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. “Apakah kita akan kembali ke era di mana praktek-praktek demokrasi menjadi seremonial saja, karena semua sudah serba diatur?” ucap Anies.

Jika tidak menginginkan kemunduran tersebut, Anies mengatakan Indonesia harus berjuang. Khususnya, ujar dia, agar demokrasi memberikan ruang kebebasan dan tidak ada intervensi dalam proses Pemilu.

Perjuangan itu, kata Anies, merupakan bagian dari proses demokrasi yang sudah terjadi sejak reformasi dimulai. “Nah, inilah persimpangan jalan,” kata dia.

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat amicus curiae kepada MK dengan diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat. Surat tersebut diserahkan di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024.

Pilihan Editor: 10 Kampus Terbaik di Indonesia Versi Scimago Institutions Rankings 2024

Berita terkait

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

10 jam lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

15 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

17 jam lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

18 jam lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

20 jam lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

21 jam lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

1 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya