KIKA Desak Kemendikbudristek Bentuk Tim Independen Usut Kasus Dugaan Dosen Untan Jadi Joki Mahasiswa

Selasa, 16 April 2024 21:34 WIB

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Herdiansyah Hamzah, mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk segera membentuk tim independen tuk mengusut kasus dugaan dosen Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak yanh menjadi joki nilai mahasiswa Program Magister (S2) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Dosen itu diduga memanipulasi nilai mata kuliah di Sistem Informasi Akademik atau SIAKAD, padahal mahasiswa itu tidak pernah mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruang kuliah.

Menurut Herdiansyah, tim independen harus melibatkan pihak eksternal agar lebih objektif. "Kementerian harus memberi respons cepat," kata dia saat dihubungi, Selasa, 16 April 2024.

Herdiansyah mengatakan, tim independen itu juga harus mengambil keputusan cepat. Mereka harus segera memberikan sanksi tegas untuk memberi efek jera.

Bagi Herdiansyah, transaksi jual-beli nilai tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip akademik. Hal itu sudah mencederai integritas akademik. "Bisnis ini telah menggadai integritas akademik," kata dja.

Menurut Herdiansyah, situasi pendidikan saat ini memang telah kehilangan standar integritas akademik. Kehilangan standar itu seiring dengan menguatnya liberalisasi perguruan tinggi. Kampus tidak lagi menjadi tempat untuk mengelola mentalitas kemanusiaan, tapi berubah menjadi pasar bisnis industrialisasi.

Advertising
Advertising

Ciri utama liberalisasi pendidikan adalah mendewakan gelar dan ijazah. Karena itu, tidak mengherankan gelar dan ijazah itu jadi lapak binis kejahatan di kampus. "Pada akhirnya orang kuliah untuk gelar dan ijazah, bukan untuk menjadi manusia beradab. Ini yang merusak marwah kampus," kata Herdiansyah.

Sebelumnya, sumber Tempo yang merupakan alumnus S2 FISIP Untan, mengatakan dosen itu diduga memanipulasi nilai mata kuliah di SIAKAD. SIAKAD merupakan sistem informasi yang digunakan dosen untuk menginput nilai mata kuliah. Nilai mata kuliah itu nantinya akan diumumkan tiap semester di SIAKAD. Aplikasi ini juga dirancang mengelola dan memantau data akademik mahasiswa.

Namun, nilai mata kuliah di SIAKAD masih bisa dimanipulasi. Dosen itu memiliki jabatan yang mengurusi nilai akademik di FISIP UNTAN. Sehingga, ia bisa dengan mudah memanipulasi nilai mata kuliah di Siakad.

Informasi ini diketahui ketika ada dosen UNTAN lain yang merasa belum memberi nilai mata kuliah di SIAKAD. Begitu muncul, nilai sudah tak bisa ditarik karena sudah masuk ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

"Ada dosen lain yang tak pernah memberi nilai. Tapi nama dia dicatut sudah memberi nilai," kata sumber Tempo.

Dekan FISIP Untan Herlan, mengatakan, pihaknya saat ini sedang sedang menyusun tim investigasi. Ia belum bisa berkomentar lebih jauh sebelum tim investigasi menyelesaikan tugasnya

"Jadi untuk sementara saya belum bisa menyampaikan informasi selengkapnya sebelum selesai tim investigasi melakikan tugasnya," kata Herlan saat dihubungi, Selasa.

Pilihan Editor: Dosen Untan Diduga jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, KIKA: Gelar dan Ijazah Jadi Lapak Bisnis di Kampus

Berita terkait

Nadiem akan Hadiri Rapat di DPR Bahas Kenaikan UKT

2 jam lalu

Nadiem akan Hadiri Rapat di DPR Bahas Kenaikan UKT

Nadiem akan hadir bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau Dirjen Dikti Abdul Haris.

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

1 hari lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

2 hari lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

2 hari lalu

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

JPPI mendesak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN dicabut

Baca Selengkapnya

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

2 hari lalu

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

Kemendikbudristek menjelaskan alasan pemerintah membuka jalur seleksi mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru masuk perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

3 hari lalu

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT.

Baca Selengkapnya

BEM SI Minta Pemerintah Cabut Permendikbudristek 2/2024 tentang UKT

3 hari lalu

BEM SI Minta Pemerintah Cabut Permendikbudristek 2/2024 tentang UKT

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

4 hari lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

4 hari lalu

Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

Mahasiswa mampu yang mendapatkan UKT kelompok terakhir artinya membiayai biaya secara mandiri. Ia tak membantu mahasiswa kurang mampu.

Baca Selengkapnya

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

5 hari lalu

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

Kemendikbudristek merespons soal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menyatakan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipengaruhi oleh inflasi

Baca Selengkapnya