Kata Plt Ketum PPP Mardiono soal Kesiapan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 16 April 2024 09:24 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono memberi respons soal kesiapan partainya bergabung ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurut Mardiono, membangun Indonesia harus dilakukan bersama-sama.

“Ya, iya tentu kalau untuk membangun Indonesia kan harus bersama nanti ke depannya,” kata Mardiono usai menghadiri acara halalbihalal Partai Golkar di Jakarta Barat pada Senin malam, 15 April 2024. Mardiono adalah satu-satunya perwakilan partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang hadir di acara halalbihalal tersebut.

Fokus sengketa pileg

Meski begitu, Mardiono menyatakan PPP belum menentukan sikap resmi untuk bergabung atau menjadi oposisi pemerintah. Dia menyampaikan bahwa partai kabah itu saat ini masih fokus menghadapi sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mardiono juga mengatakan saat ini PPP masih merupakan bagian pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. “Sekarang saya kan belum bisa menjawab, karena PPP masih menjadi Koalisi Indonesia Bersatu yaitu koalisi pemerintahan Pak Joko Widodo ya,” ucap Mardiono.

Menurut Mardiono, dia juga belum bertemu lagi dengan calon presiden terpilih Prabowo Subianto. “Pak Prabowo kan saya kenal beliau sudah lama ya, bukan orang baru. Belum, belum (bertemu di masa Lebaran),” ujar Mardiono.

Advertising
Advertising

Namun, Mardiono mengaku masih menjalin komunikasi rutin dengan beberapa petinggi partai anggota KIM. Di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Sebelum menjadi Plt Ketua Umum PPP, Mardiono berujar dirinya pernah menjadi koordinator Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Koalisi tersebut adalah koalisi awal Pilpres 2024 yang terdiri dari PPP, PAN, dan Golkar. Namun, KIB kandas di tengah jalan usai Golkar dan PAN mendeklarasikan Prabowo sebagai calon presiden.

Diketahui, PPP berbeda sikap dengan KIM di gelaran Pilpres 2024. Sementara KIM mengusung Prabowo-Gibran, PPP memberikan dukungannya kepada calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud Md. PPP bekerja sama dengan PDIP dalam koalisi Pilpres 2024 tersebut.


Pilihan Editor: Menjelang Tangani Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Diminta Perhatikan Ini

Berita terkait

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

1 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

2 jam lalu

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.

Baca Selengkapnya

Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

2 jam lalu

Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko disebut bakal menjadi calon menteri keuangan menggantikan Sri Mulyani pada pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

3 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

3 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

Hakim konstitusi Saldi Isra menuturkan pihaknya telah mencermati permohonan PPP dalam perkara ini. Namun, ada posita alias dalil yang kabur.

Baca Selengkapnya

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

3 jam lalu

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

Gerindra tidak mencantumkan perolehan suaranya versi termohon maupun pemohon.

Baca Selengkapnya

Dasco Yakin Revisi UU Kementerian Negara Beres sebelum Pelantikan Prabowo, Ini Alasannya

4 jam lalu

Dasco Yakin Revisi UU Kementerian Negara Beres sebelum Pelantikan Prabowo, Ini Alasannya

Baleg DPR menyebutkan ada tiga materi yang diubah dalam revisi UU Kementerian Negara, termasuk soal jumlah kementerian.

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

4 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

MK mengatakan ada perbedaan perhitungan suara antara posita, petitum angka tiga, dan petitum angka lima dalam permohonan PDIP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

5 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

PPP juga tidak menguraikan secara jelas pada tempat pemungutan suara atau TPS mana dan tingkat rekapitulasi mana terjadi perpindahan suara.

Baca Selengkapnya

Ini yang Naik dalam APBN Prabowo: Perlinsos, Pendidikan dan Kesehatan

5 jam lalu

Ini yang Naik dalam APBN Prabowo: Perlinsos, Pendidikan dan Kesehatan

APBN 2025 untuk pemerintahan Presiden Prabowo mencatat kenaikan anggaran di sektor perlindungan sosial (Perlinsos), kesehatan dan pendidikan.

Baca Selengkapnya