Kemendikbud Siap Investigasi Khusus Dugaan Pencatutan Nama Dosen UMT oleh Dekan Unas

Reporter

Intan Setiawanty

Editor

Imam Hamdi

Senin, 15 April 2024 20:18 WIB

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau Dirjen Diktiristek Abdul Haris, menanggapi kasus dugaan pencatutan nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas), Kumba Digdowiseiso. Abdul Haris menyatakan, Kemendikbudristek sedang berkoordinasi untuk menangani dugaan pelanggaran etik akademik tersebut.

"Pertama, tentu kami sangat prihatin mendengar berita tersebut. Kedua, kami akan melakukan koordinasi dengan LLDIKTI 3 Jakarta yang membawahi Universitas Nasional supaya menggali informasi tersebut secara komprehensif," tulis Abdul Haris dalam keterangan tertulisnya, Senin, 15 April 2024.

Ketiga, lanjut dia, Kemendikbudristek berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Terkhusus di lingkungan perguruan tinggi. Menjawab soal tim investigasi khusus untuk kasus ini, Abdul Haris menjelaskan saat ini pemerintah melalui Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek akan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Apabila nantinya diperlukan investigasi lanjutan dan ditemukan unsur dugaan pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek," tulisnya. Abdul Haris menegaskan, pemerintah akan terus mendalami permasalahan tersebut secara komprehensif.

Menyoal sanksi yang diberikan untuk guru besar muda Unas itu, dia menjelaskan bahwa hal tersebut sangat tergantung dari jenis pelanggaran yang dilaporkan oleh lembaga layanan pendidikan tinggi (LLDIKTI). Yang kemudian nantinya ditentukan oleh Inspektorat Jenderal.

Advertising
Advertising

Bila terbukti adanya pelanggaran etik maupun pelanggaran hukum, Kemendikbudristek, lanjut Haris, punya mekanisme sanksi tersendiri. Mulai dari sanksi ringan sampai sanksi berat, "Kemendikbudristek telah menerbitkan Permendikbudristek nomor 38/2021 terkait integritas akademik termasuk jenis sanksi bagi yang melakukan pelanggaran integritas akademik tersebut."

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional, Kumba Digdowiseiso, dituduh telah mencatut nama sederet panjang dosen di sebuah universitas di Malaysia untuk multipublikasi penelitian di jurnal predator. Universitas itu memang pernah dikunjungi Kumba namun para dosennya tersebut mengaku tak tahu menahu riset dan publikasi oleh sang Guru Besar muda Unas itu.

"Kami tidak tahu orang ini," kata Safwan Mohd Nor, seorang associate professor bidang keuangan di Universiti Malaysia Terengganu kepada Retraction Watch dalam artikel yang diterbitkan pada Rabu, 10 April 2024.

Pilihan editor: Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Berita terkait

Pengusutan Kasus Dugaan Pelanggaran Akademik Kumba Digdowiseiso, Kemendikbud: Tim Masih Bekerja

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Dugaan Pelanggaran Akademik Kumba Digdowiseiso, Kemendikbud: Tim Masih Bekerja

Berikut kelanjutan investigasi Kemendikbud atas kasus pelanggaran akademik dosen Universitas Nasional, Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

5 hari lalu

Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

Kemendikbudristek saat ini membentuk Tim Integritas Akademik untuk mengusut dugaan kasus pelanggaran akademik Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: Kumba Digdowiseiso Masih Jadi Dosen di Unas

5 hari lalu

Kemendikbudristek: Kumba Digdowiseiso Masih Jadi Dosen di Unas

Kemendikbudristek menyebut Kumba Digdowiseiso masih berstatus sebagai dosen di Unas. Dia masih melakukan aktivitas seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

6 hari lalu

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Periksa Dugaan Pelanggaran Akademik Dosen Unas Kumba Digdowiseiso

6 hari lalu

Kemendikbudristek Periksa Dugaan Pelanggaran Akademik Dosen Unas Kumba Digdowiseiso

Kemendikbudristek membentuk tim integritas akademik untuk mengusut dugaan pelanggaran akademik yang dilakukan Dosen Unas Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Unair Ungkap Pentingnya Deteksi Dini Pendengaran pada Bayi

7 hari lalu

Guru Besar Unair Ungkap Pentingnya Deteksi Dini Pendengaran pada Bayi

Deteksi dini pada bayi baru lahir bisa menggunakan alat bernama auditory brainstem response (ABR).

Baca Selengkapnya

Pengukuhan Edi Suharyadi sebagai Guru Besar FMIPA UGM, Paparkan Hipertermia Magnetik untuk Penyakit Kanker

9 hari lalu

Pengukuhan Edi Suharyadi sebagai Guru Besar FMIPA UGM, Paparkan Hipertermia Magnetik untuk Penyakit Kanker

UGM mengukuhkan Edi Suharyadi sebagai guru besar aktif FMIPA UGM ke-42.Ini profil dan pidato pengukuhannya soal perkembangan riset bidang nanomaterial

Baca Selengkapnya

UIN Jakarta Jadi Kampus Islam Negeri dengan Guru Besar Terbanyak, Berapa Jumlahnya?

10 hari lalu

UIN Jakarta Jadi Kampus Islam Negeri dengan Guru Besar Terbanyak, Berapa Jumlahnya?

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan guru besar terbanyak.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

11 hari lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Kukuhkan 7 Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

11 hari lalu

Kukuhkan 7 Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

Guru besar yang baru dikukuhkan di UIN Jakarta diharapkan turut menjadi bagian penting pengembangan akademik kampus.

Baca Selengkapnya