Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Minggu, 14 April 2024 13:05 WIB

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi atau MK, pada 16 April 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir. “Tanggal 16 (April),” ujar Ari ketika dihubungi, Ahad, 14 April 2024.

Ari pada pekan lalu mengatakan kesimpulan sidang sengketa hasil pilpres tengah disusun oleh timnya. “Garis besarnya menyimpulkan bahwa dari semua keterangan-keterangan ahli, saksi-saksi, dan bukti-bukti yang diajukan, benar telah terjadi pelanggaran konstitusi, terutama asas bebas, jujur dan adil," kata dia, Ahad, 8 April 2024.

Selain itu, Ari menjelaskan kesimpulan dari Tim Hukum Anies-Muhaimin menyatakan bahwa banyak tindakan kecurangan yang melanggar hukum dan konstitusi demi memenangkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta politisasi bantuan sosial atau bansos secara masif dengan tujuan elektoral.

Kesimpulan dari Tim Hukum Anies-Muhaimin juga akan menyatakan terjadi keberpihakan penyelenggara Pemilu, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara terstruktur.

"Terbukti Bawaslu mengakui telah menerima banyak sekali laporan kecurangan dari paslon 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) yang tidak mereka tindaklanjutkan dengan berbagai alasan yang tidak berdasar," kata Ari.

Advertising
Advertising

Selain itu, kesimpulan dari paslon 01 ini akan menyertakan telah terjadi keberpihakan pemerintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menteri-menteri, kepala daerah, sampai tingkat kepala desa dan perangkatnya. Padahal, kata Ari, seharusnya mereka netral.

"Dalan kesimpulan, kami juga akan menanggapi semua kesaksian menteri-menteri tersebut. Karena semua pernyataan menteri-menteri tersebut normatif dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan," kata Ari.

Senada, Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, mengatakan timnya juga akan menyerahkan kesimpulan pada 16 April mendatang. “Kesimpulan itu akan kami serahkan lusa tanggal 16,” kata Todung ketika dihubungi pada hari yang sama.

Todung pun berharap kesimpulan yang akan diserahkan bisa memperkuat permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pilpres yang diajukan timnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan sidang pemeriksaan dalam perkara PHPU atau sengketa pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024. Sebelum membacakan putusannya pada Senin, 22 April nanti, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) formal pada 16 April 2024.

Sementara untuk saat ini, para hakim konstitusi tengah melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap hasil persidangan yang telah digelar sejak 27 Maret hingga 5 April itu.

AMELIA RAHIMA | ADINDA JASMINE

Pilihan editor: PDIP Syaratkan Jokowi Temui Pengurus Ranting sebelum Bertemu Megawati, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Berita terkait

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

2 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

3 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

4 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

5 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

6 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

6 hari lalu

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Dalam pemilihan presiden 2024, Anies tampil dengan citra nasionalis religius biasa. Sedangkan, Ahok selama ini dianggap sebagai seorang nasionalis.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

6 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

6 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya