Pertemuan Megawati dan Prabowo Tunggu Sengketa Pemilu di MK Selesai

Rabu, 10 April 2024 11:12 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto baru akan terlaksana setelah sidang sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) di Mahkamah Konstitusi berakhir. Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Ahmad Basarah mengakui partai banteng masih berfokus memantau berjalannya proses di MK tersebut.

"Saya kira, mari kita tunggu momentum silaturahmi yang bersifat politik kenegaraan itu setelah PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) di Mahkamah Konstitusi selesai," ucap Basarah seusai salat Idulfitri di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 10 April 2024.

Dua petinggi partai pendukung pemerintah, salah satunya politikus partai merah, menyampaikan komunikasi antara PDIP dan Partai Gerindra telah berjalan setelah pemilihan presiden 14 Februari. Gerindra berkeinginan agar partai banteng sebagai partai pemenang pemilu mendukung pemerintahan Prabowo lima tahun mendatang.

Narasumber yang sama menyatakan PDIP tak keberatan menjajaki komunikasi dengan Prabowo. Toh, Megawati pernah berpasangan dengan Prabowo ketika maju pilpres 2009 melawan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun PDIP meminta agar komunikasi itu tak melibatkan Presiden Joko Widodo. Hubungan Jokowi dengan PDIP renggang setelah Presiden mendukung pencalonan anaknya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo.

Adapun permohonan perselisihan hasil pemilu telah diproses oleh MK. Permohonan pertama diajukan oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar--capres dan cawapres yang diusung Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera. Sedangkan permohonan kedua diajukan oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud Md., capres dan cawapres yang diusung salah satunya oleh PDIP.

Advertising
Advertising

Basarah kemudian menukil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu. Dalam ketentuan undang-undang itu, kata Basarah, tahapan Pilpres belum selesai selagi masih ada sengketa hasil di MK.

"Tapi secara pribadi, saya kira meskipun Bu Mega dan Pak Prabowo secara fisik belum bertemu, antara hati Bu Mega dan Pak Prabowo sudah saling kontak batin," tuturnya.

Pilihan Editor: Respons Gerindra dan PDIP Soal Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Berita terkait

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

10 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

13 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

13 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

14 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

16 jam lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

17 jam lalu

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

1 hari lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

1 hari lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

1 hari lalu

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

Bagaimana pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN di tengah bergulirnya isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo?

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

1 hari lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya