Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Reporter

Intan Setiawanty

Editor

Devy Ernis

Selasa, 9 April 2024 19:25 WIB

Penerjemah bahasa isyarat menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, diminta untuk memberi pertimbangan dalam sidang isbat 1 Syawal 1445 H. Permintaan tersebut sesuai dengan surat permohonan dari Kementrian Agama yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam, Kamarudin Amin.

Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H ini berlangsung di Auditorium HM. Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jalan MH. Thamrin No.8, Jakarta Pusat, Selasa, 9 April 2024. Acara dimulai sejak pukul 17.00 WIB dengan seminar hisab dari Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya.

"Hari ini saya sebagai Ketua MUI Bidang Fatwa hadir dalam sidang isbat penentual awal Syawal 1445 H sesuai surat yang dimohonkan, diminta memberikan pertimbangan pada sidang isbat awal Syawal 1445 H," kata Niam dalam keterangan resmi yang diterima Tempo.

Secara teori astronomis, lanjut Niam, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukyah. Kesimpulannya, Rabu 10 April 2024 merupakan 1 Syawal 1445 H.

Niam mengungkapkan, berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa 9 April 2024 atau 29 Ramadan 1445 H sekitar pukul 01.20 WIB. Pada saat matahari terbenam, jelasnya, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antata 4°52.71' atau empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit.

Advertising
Advertising

"Sapai dengan 7°37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8°23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam pulih delapan menit) hingga 10°12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit)," katanya.

Menurut Niam, dari data tersebut, sudah memenuhi syarat minimal visibilitas hilal, yaitu apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. "Saya secara khusus menyampaikan momentul Idulfitri 1 Syawal 1445 H yang dilaksanakan secara bersama ini perlu dijadikan momentum untuk memperkokoh rasa kebersamaan dan persaudaraan kita," kata Niam.

Dia mengatakan asa kebersamaan dan persaudaraan ini bisa saja menjadi kendor pasca Pemilu 2024 karena perbedaan pilihan politik. Menurutnya, perayaan Idulfitri 1445 H yang dilaksanakan secara bersama ini merupakan amul jamaah yakni tahun kebersamaan dan persaudaraan.

"Membangun rekonsiliasi nasional untuk bersama-sama membangun bangsa. Saatnya mengedepankan kebersamaan dan titik temu serta menurunkan ego.

Niam juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyampingkan perbedaan. Hal ini semata-mata untuk kepentingan persatuan nasional. "Persatuan dan persaudaraan adalah modal dasar kita untuk mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," tegasnya.

Pilihan Editor: Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK

Berita terkait

Catat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah

1 hari lalu

Catat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah

Kapan hari raya Idul Fitri 2025? Berikut ini perkiraannya versi pemerintah dan Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya

Respons MUI Soal Prabowo Ingin Gunakan Maung sebagai Mobil Dinas Menteri

5 hari lalu

Respons MUI Soal Prabowo Ingin Gunakan Maung sebagai Mobil Dinas Menteri

MUI menyatakan kebijakan pro produksi dalam negeri, termasuk penggunaan Maung, oleh Prabowo sejalan dengan hasil ijtimak ulama.

Baca Selengkapnya

Apa Batas Tugas Haikal Hassan sebagai Kepala BPJPH?

8 hari lalu

Apa Batas Tugas Haikal Hassan sebagai Kepala BPJPH?

Haikal Hassan, Kepala BPJPH mengatakan kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan Ketua MUI untuk Prabowo-Gibran: Bersihkan Negara dari Aparat Korup

16 hari lalu

Pesan Ketua MUI untuk Prabowo-Gibran: Bersihkan Negara dari Aparat Korup

Ketua MUI, Anwar Iskandar, berharap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa memberantas para aparat korup saat memimpin Indonesia

Baca Selengkapnya

AMPHURI Ajukan Konsep Kementerian Haji dan Umrah ke Prabowo: Memberi Manfaat Ekonomi

25 hari lalu

AMPHURI Ajukan Konsep Kementerian Haji dan Umrah ke Prabowo: Memberi Manfaat Ekonomi

AMPHURI menyatakan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dapat mengurangi beban Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya

Bertemu dengan Ridwan Kamil, MUI Berharap Jakarta Tak seperti Rumah Sakit

28 hari lalu

Bertemu dengan Ridwan Kamil, MUI Berharap Jakarta Tak seperti Rumah Sakit

MUI berharap pemimpin baru yang terpilih tak jadikan Jakarta seperti rumah sakit yang bangunannya bagus, tapi diisi oleh orang sakit.

Baca Selengkapnya

Bertemu dengan Ridwan Kamil, MUI DKI Harap Jakarta Tak Seperti Rumah Sakit

28 hari lalu

Bertemu dengan Ridwan Kamil, MUI DKI Harap Jakarta Tak Seperti Rumah Sakit

MUI Provinsi Jakarta berharap agar pemimpin baru yang terpilih tak jadikan Jakarta seperti rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Agenda Imam Besar Masjid Nabawi Selama di Indonesia, Kunjungi Istana hingga Ceramah di Masjid Istiqlal

28 hari lalu

Agenda Imam Besar Masjid Nabawi Selama di Indonesia, Kunjungi Istana hingga Ceramah di Masjid Istiqlal

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify, rencananya akan mengunjungi Istana Negara hingga menjadi imam salat jumat di Masjid Istiqlal selama berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

30 hari lalu

Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Kasus pelecehan seksual, perbuatan mesum remaja, hingga pemerkosaan menurut MUI, merupakan fenomena semacam gunung es.

Baca Selengkapnya

Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

31 hari lalu

Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

Produk yang harus memiliki sertifikat halal akhir tahap pertama : makanan dan minuman, bahan baku dan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan

Baca Selengkapnya